Kamis, 19 April 2012

Insiden penahanan Pesawat Malaysia

 Pesawat Malaysia Ditahan di Surabaya

Pesawat BAE 146-200
SURABAYA, KOMPAS.com Sebuah pesawat carteran dari Malaysia diamankan di Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, Selasa (14/12/2010) sekitar pukul 17.00. Pesawat itu diamankan karena diduga melintas di wilayah udara Indonesia tanpa izin.

Hingga sekitar pukul 19.00 tadi, penumpang pesawat masih berada di bandara untuk dimintai keterangan. Petugas masih mencari data dan identitas pesawat, serta para penumpangnya. "Benar ada pesawat yang melintas tanpa izin. Sekarang masih diperiksa," kata Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda Kolonel Laut (P) Supranyoto saat dihubungi melalui telepon genggamnya.

Pesawat tersebut terbang dari Dili dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, pesawat melintas tanpa izin dan kini diperiksa di Bandara Juanda, Surabaya. Dia belum mengetahui persis, baik mengenai jumlah penumpang pesawat maupun identitas masing-masing. Hal ini karena pihaknya hanya membantu proses pemeriksaan. Sementara itu, penanganan kasus berlangsung di Pangkalan TNI Angkatan Udara Surabaya.

Secara terpisah, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Surabaya Kolonel (Pnb) Johannes Berchmans SW enggan memberi komentar. Menurut dia, kasus tersebut masih bersifat tertutup. Dia juga belum berkenan membeberkan identitas pesawat dan para penumpangnya.

"Belum tahu, belum tahu siapa saja di sana. Masih akan kami data," ujarnya singkat.

Berdasarkan Informasi yang beredar, pesawat carter berjenis BAE 146-200 itu mengangkut keluarga Kerajaan Melaka, Malaysia. Penahanan dilakukan atas perintah Kementerian Luar Negeri karena tidak adanya diplomatic clearance, security clearance, dan flight approval.

Sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari pihak Kementerian Luar Negeri. Telepon genggam Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene tidak bisa dihubungi.

 Pesawat Itu Bawa Keluarga Kerajaan

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI menahan pesawat carter Malaysia jenis BAE 146-200 karena telah memasuki wilayah Indonesia tanpa izin resmi. Pesawat tersebut kini ditahan di Bandara Internasional Juanda.

"Pesawat yang membawa 81 penumpang termasuk kru pesawat itu, berangkat dari Dili Timor Leste," kata juru bicara TNI Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul di Jakarta, Selasa (14/12/2010). Pesawat tersebut kata dia mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada 12.45 WIB.

Saat dikonfirmasi, ia mengatakan, dari 81 penumpang, sebagian besar anggota keluarga Kerajaan Malaka. Enam di antaranya termasuk seorang pejabat negara Malaysia telah bertolak ke Malaysia menggunakan penerbangan komersial.

"Sementara pesawat dan penumpang lainnya masih ditahan di kantor imigrasi setempat, sampai izin keamanan dari pemerintah dan militer Indonesia keluar," katanya.

Iskandar mengemukakan, pengeluaran izin terhadap pesawat asing dilakukan oleh BAIS TNI dan kini tengah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk segera dikeluarkan izin bagi pesawat Malaysia tersebut.

"Diharapkan, malam ini izin bisa dikeluarkan dan pesawat Malaysia dapat segera dipulangkan ke Malaysia," katanya.

Iskandar mengatakan, penerbangan yang dilakukan terhadap pesawat Malaysia tersebut merupakan pelanggaran wilayah dan kedaulatan Indonesia karena tidak mengantongi izin resmi sebelumnya dari otoritas Indonesia.

 Kemenlu Bantah Perintahkan Penahanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Lutfi Rauf menyangkal informasi yang menyebutkan perintah penahanan pesawat Malaysia di Bandara Internasional Djuanda, Surabaya, berasal dari Kementerian Luar Negeri RI. Namun begitu, dia sendiri mengaku masih terus menelusuri di mana kira-kira akar persoalannya.

"Seharusnya sebelum terbang melintasi wilayah kita, izin keamanan sudah dikantongi. Memang ada beberapa instansi terkait selain Kemlu yang berkoordinasi mengeluarkan izin itu. Saya masih belum tahu di mana letak kesalahannya. Apakah memang mereka (Malaysia) yang alpa atau ada tahap yang bermasalah di sini," ujar Lutfi, Selasa (14/12/2010).

Menurut Lutfi, proses pengurusan izin keamanan seharusnya tidaklah rumit. Pemerintah negara yang bersangkutan tinggal memberitahukan dan berkoordinasi tentang data penerbangannya saja. Paling cepat sehari izin bisa diproses dan dikeluarkan.

Izin keamanan tersebut setidaknya, tambah Lutfi, terdiri dari beberapa hal mulai dari izin terbang yang di dalamnya terdapat izin mendarat dan melintas (landing and over-flight clearance) oleh Direktur Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, izin keamanan (security clearance) oleh institusi BAIS TNI, serta izin diplomatik (diplomatic clearance) oleh Kemlu.

"Sepanjang hari ini saya sedang berada di Surabaya, namun sampai sekarang (sekitar pukul 21.00 saat Kompas hubungi) saya belum dapat kontak dari pihak Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Seharusnya kalau memang ada masalah, mereka pasti akan mengontak saya," ujar Lutfi.

Lebih lanjut Lutfi menambahkan, dirinya juga masih belum tahu pasti nama-nama pejabat atau orang penting dari Kerajaan Malaysia, yang ada dalam penerbangan tersebut. Pihak Kemlu menurutnya masih akan menelusuri sumber persoalan yang terjadi sampai mengakibatkan penahanan tersebut.

Pesawat Malaysia jenis BAE 146-200 yang berisi 81 orang ditahan di Bandara Djuanda oleh aparat TNI, sejak tadi siang. Pesawat tersebut tengah kembali dari Dili menuju Malaysia.

 Putra PM MAlaysia ikut dalam Rombongan

JAKARTA, KOMPAS.com — TNI menahan sebuah pesawat carter Malaysia jenis BAE 146-200 di Bandara Juanda, Surabaya, Selasa (14/12/2010) siang. Pesawat membawa 81 orang dan sebagian besar adalah keluarga Kerajaan Melaka. Turut dalam rombongan tersebut adalah putra PM Malaysia Najib Razak.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Laksma Iskandar Sitompul kepada Kompas. Ia mengatakan, dari semua penumpang itu, sebanyak enam orang di antara mereka diperbolehkan berangkat ke Malaysia dengan menggunakan penerbangan lain. Walau tidak merinci nama-nama mereka, Iskandar membenarkan dari keenam orang tadi terdapat seorang pejabat menteri dan putra Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Ia membenarkan, pada prinsipnya Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, bekerja sama dengan instansi terkait, akan mencoba mempercepat proses pengurusan izin sehingga, setidaknya, ke-75 anggota rombongan lainnya, termasuk pesawat, bisa kembali terbang dan meninggalkan Indonesia malam ini. Sampai berita ini diturunkan, pesawat belum dilaporkan bisa diberangkatkan.

Laksamana Iskandar Sitompul menjelaskan, sekitar pukul 12.45 WIB, sebuah pesawat  penumpang Malaysia, BAE 146-200, dari Dili, Timor Leste menuju Kuala Lumpur, Malaysia, terpaksa ditahan di Bandar Udara Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Pesawat berpenumpang 81 orang, termasuk di dalamnya sembilan kru, tersebut mendarat di Bandara Juanda tanpa izin sehingga ditahan ketika akan melanjutkan penerbangan menuju Malaysia.

Sementara itu, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Lutfi Rauf membenarkan penahanan pesawat tersebut. Pihaknya memberikan kemudahan mengurus izin bagi para pejabat Malaysia yang sempat tertahan agar dapat kembali ke negaranya sesegera mungkin.

 Pesawat Malaysia Tak Punya Izin Mendarat

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri akhirnya memastikan alasan pesawat carter Malaysia jenis BAE 146-200 sampai ditahan di Bandara Juanda, Surabaya, Selasa (14/12/2010) siang. Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Lutfi Rauf mengatakan hal tersebut karena pesawat mendarat tanpa izin.

Ia mengatakan, pesawat tersebut membawa rombongan dari Malak ke Dili. Pesawat tersebut sebenarnya sudah memiliki izin masuk dan keluar wilayah Indonesia. Namun, pesawat tersebut tidak memiliki izin mendarat di wilayah Indonesia.

Nah, saat kembali dari Dili ke Malaka, tiba-tiba pesawat mendarat di Surabaya untuk mengisi bahan bakar sehingga ditahan pihak TNI. Jadi, ia menegaskan bahwa penahanan tersebut karena pesawat tidak punya izin mendarat.

"Karena ini pesawat carteran, ternyata landing permit-nya (izin mendarat) tidak diurus agennya. Ini sudah diakui Kedubes Malaysia," ujar Lutfi Rauf kepada Kompas.com. Pihaknya kemudian mendapat laporan penahanan pesawat dari Kedubes Malaysia sekitar pukul 16.50 WIB.

Lutfi mengatakan, izin mendarat telah dikeluarkan Kemlu pukul 20.30 WIB setelah semua pengurusan izin dilengkapi sesuai prosedur. Namun, kapan pesawat bisa berangkat, ia tidak dapat memastikan. Izin tersebut telah diteruskan ke Dephub dan Mabes TNI.

Ia juga mengakui bahwa pihaknya memberikan kemudahan pengurusan izin kepada enam orang di antara rombongan untuk kembali ke Malaysia dengan pesawat komersial lebih dulu. Di antara keenam orang tersebut terdapat Chief Minister dan putra Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

 Izin Keluar, Pesawat Malaysia Pulang

JAKARTA, KOMPAS.com — Pesawat carter milik Malaysia jenis BAE 146-200 yang ditahan TNI di Bandara Juanda Surabaya karena tidak mengantongi izin mendarat akhirnya bisa pulang. Pihak Kementerian Luar Negeri telah mengeluarkan izin tersebut pukul 20.30 WIB setelah prosedur perizinan dilengkapi pihak Malaysia. Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Lutfi Rauf mengatakan, izin tersebut telah dikirimkan Kementerian Luar Negeri ke Mabes TNI dan Kementerian Perhubungan.


Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Laksamana Iskandar Sitompul menyatakan, pihaknya menahan pesawat tersebut begitu mendarat pukul 12.45 WIB. Pesawat tersebut tengah kembali dari Dili menuju ke Malaysia. Pesawat membawa 81 penumpang dan sebagian besar merupakan keluarga Kesultanan Melaka. Di antaranya adalah salah satu menteri Malaysia dan putra Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Menurut Lutfi Rauf, pesawat tersebut sebenarnya sudah mengantongi izin untuk masuk-keluar wilayah Indonesia. Namun, agen yang menyediakan pesawat carter tidak mengurus izin pendaratan. Oleh sebab itu, saat ada masalah teknis dan pesawat harus mengisi bahan bakar di Surabaya, pesawat tersebut ditahan. Kemenlu baru mendapat laporan dari Kedubes Malaysia pukul 16.50 WIB.

Sebelum izin keluar dan pesawat bisa kembali, semua penumpang menunggu di area Bandara Juanda. Namun, enam orang rombongan menteri dan putra Perdana Menteri Malaysia pulang lebih dulu menggunakan pesawat komersial setelah diberi kemudahan izin dari Kementerian Luar Negeri.


- sumber Kompas -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.