Rabu, 11 April 2012

Juwono: Pengadaan Sukhoi Era Megawati Keluar Jalur

Su-27 TNI AU
Jurnas.com | MANTAN Menteri Pertahanan, Juwono Sudarsono angkat bicara mengenai kabar bermasalahnya pengadaan tujuh pesawat Sukhoi pada era Presiden Megawati Sukarnoputri lalu.

Juwono mengakui, skema pengadaan dan pembelian jet tempur pada pemerintahan Presiden Megawati keluar dari prosedur yang biasa dilalui Kementerian Pertahanan (Kemhan). "Skema pembeliannya waktu itu (Sukhoi) dilaksanakan lewat Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Menteri Perindustrian. Sehingga keluar dari jalur Kemhan," ujar Juwono ditemui di sela Konferensi Keamanan Lingkungan Asia Tenggara di Jakarta, Senin (2/4).

Pernyataan itu, didasarkan atas keterangan yang ia terima saat ditunjuk menjadi Menteri Pertahanan sejak dimulainya Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I pasca berakhirnya Kabinet Gotong Royong era Presiden Megawati tahun 2004 lalu.

"Waktu saya ambil alih Kemhan tahun 2004, memang ada sisa persoalan dari masa lampau termasuk soal Sukhoi," katanya.

Saat itu ungkap Juwono, ia menerima informasi TNI tidak mempunyai anggaran untuk membeli pesawat asal Rusia tersebut. Menyikapi situasi ini sambung Juwono, Menteri Pertahanan era Presiden Megawati, Matori Abdul Djalil lalu menyarankan pengadaan atau pembelian di luar jalur APBN.

"Pak Matori sudah menyarankan ada cara pembelian di luar jalur APBN, agar (bisa) dibiayai tiga pesawat Sukhoi," katanya. Mantan Gubernur Lemhanas ini melanjutkan, adapun pengadaan empat pesawat Sukhoi lainnya diupayakan melalui jalur state credit atau kredit negara.

Namun Juwono menyatakan lagi, pengadaan atau pembelian pesawat Sukhoi era Presiden Megawati sudah selesai. Pasalnya, saat menduduki kursi Menteri Pertahanan, Juwono pernah mendapat tagihan dari Bulog dan Pertamina untuk melakukan pembayaran.

"Yang dulu saya lihat sudah diselesaikan. Karena waktu itu saya dapat tagihan dari Bulog dan Pertamina untuk membayar (pengadaan pesawat) yang (sebelumnya) ditalangi Bulog dan Pertamina. Waktu itu anggaran Kemhan masih kecil yaitu Rp21 triliun," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengadaan pesawat Sukhoi 30MK2 pada tahun 2003-2004 era Presiden Megawati Soekarnoputri diduga bermasalah. Pengadaan pesawat itu dilakukan dengan biaya di luar APBN.


[sumber Jurnas]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.