Sabtu, 14 April 2012

Penangkapan Agen Intelijen Rusia

Pada tahun 1980-an lalu, Bakin berhasil membuat prestasi dengan penangkapan agen intelijen Rusia yang melakukan kegiatan di Indonesia. Agen Rusia bernama Alexander Pavlovich Finenko (36 tahun) yang bertugas sebagai manajer perwakilan perusahaan penerbangan Aeroflot yang beroperasi di Indonesia. Dalam menjalankan aksi spionase-nya, agen ini mengerahkan para pejabat diplomatik maupun petugas maskapai Aeroflot yang bekerja di luar negeri. Pada era perang dingin itu, Indonesia yang dikenal anti komunis, menjadi sasaran utama para agen KGB. Sebaliknya orang-orang Rusia pun menjadi perhatian khusus dari Bakin, yang kala itu dipimpin oleh Jenderal LB Moerdani.

Bakin selalu monitor secara ketat pergerakan agen Rusia, Finenko dengan melakukan penyadapan telepon saat melakukan kontak dengan sumbernya, Letkol AL Susdaryanto. Sebagai perwira Angkatan Laut yang bertugas pada Dinas Pemetaan Angkatan Laut, data-data kelautan yang bisa di akses Susdaryanto menjadi target yang penting bagi KGB.

Letkol Susdaryanto yang merupakan perwira yang cerdas dan pernah sekolah di AS, berhasil di rekrut KGB karena beberapa hal yaitu, faktor uang dan masalah karier. Karena bertugas di Departemen Pemetaan membuat karier Susdaryanto mentok dan ketidak puasan itu menimbulkan rasa keinginan balas dendam. Kondisi ini ternyata sudah diketahui Finenko dan dengan mudahnya merekrutnya tanpa waktu yang lama.

Para petugas Bakin kemudian mulai bergerak setelah mendapat informasi dari penyadapan telepon di rumah Susdaryanto di Tanjung Priok, Jakarta. Informasi itu menerangkan bahwa Susdaryanto akan memberikan data penting kepada Finenko. Data tersebut berupa dua rol film dan akan diberikan kepada Agen Rusia, yang akan menunggu di sebuah restoran di kawasan Jakarta Timur. Dan Intel Bakin pun mendapatkan informasi bahwa Agen Rusia, Finenko akan pulang ke Rusia untuk liburan, maka penangkapan terhadap Finenko menjadi prioritas utama. Sebagai Manajer Aeroflot yang tidak mempunyai kekebalan diplomatik sehingga bisa di tahan di Indonesia.

Untuk melakukan penangkapan terhadap Finenko, Bakin menggunakan Susdaryanto sebagai umpan, sehingga Finenko mudah di ringkus. Langkah awal Bakin menangkap Susdaryanto dalam perjalanan menuju Jakarta Timur. Susdaryanto yang tak menduga itu dapat ditangkap dengan mudah. Dalam penahanan singkat itu, Susdaryanto mengakui kegiatan mata-matanya dan siap membantu penangkapan Finenko di sebuah restoran di Jakarta Timur.

Bakin kemudian menempatkan anggotanya di sejumlah titik strategis, ada yang berperan sebagai tamu restoran dan sebagian berada di sekelilingnya. Pimpinan Operasi Mayor Sutardi bersama istri dan berserta ketiga anaknya pun masuk ke restoran dan memesan makanan. Keluarganya sama sekali tidak mengetahui operasi penyamaran itu sehingga bersikap wajar seperti tamu restoran umumnya. Mayor Sutardi yang yakin tidak akan terjadi kontak tembak, memberanikan membawa keluarganya.

Para petugas mulai waspada ketika Susdaryanto yang menjadi umpan memasuki restoran sambil membawa barang bukti dua rol film yang dikemas dalam kardus pasta gigi pepsodent. Namun ketika melihat orang yang menunggunya, Susdaryanto sempat terperanjat karena orang tersebut bukan Finenko, melainkan Asisten Atase Pertahanan (Athan) Rusia di indonesia, Letkol Sergei  Egorov. Susdaryanto pun khawatir bila Egorov bersenjata dan akan melakukan perlawanan bila akan ditangkap.

Kemudian Susdarayanto mengajak ngobrol sambil menyerahkan barang berupa kotak pepsodent kepada Egorov. Melihat barang yang bisa menjadi bukti diserahkan, perintah penangkapan pun dilaksanakan. Beruntung Egorov tidak melakukan perlawanan, sehingga penangkapan bisa dilakukan dengan aman terkendali. Langsung Egorov dimasukan ke mobil tahanan. Karena memiliki kekebalan diplomatik, maka Athan tersebut dibawa ke Kedutaan Rusia dengan surat pengusiran, persona non grata dari Pemerintah Indonesia.

Penangkapan Egorov dan Susdaryanto membuat Finenko bereaksi. Ia bersama Egorov berencana akan pulang ke Rusia pada pagi hari taggal 6 Februari 1980. Sebelum pesawat berangkat, Petugas Bakin melakukan penangkapan terhadap Finenko. Finenko yang dikawal dengan protokol dari Kedutaan Rusia sempat terjadi insiden, namun berhasil di tangkap dan di interograsi Bakin. Statusnya yang non diplomat dan berdasarkan barang bukti penyadapan di rumah Susdaryanto, memungkinkan Pengadilan RI menjatuhkan hukuman mati kepadanya.

Karena pengaruh tekanan diplomatik yang kuat, Finenko kemudian dilepaskan dalam beberapa hari dan di pulangkan ke Rusia. Bersamaan dengan itu, perusahaan perwakilan maskapai Aeroflot di tutup di Indonesia. Setelah itu Bakin lebih ketat mengawasi semua orang Rusia di Indonesia, mengingat aksi Finenko bukan merupakan aksi spionase terakhir yang dilakukan para Agen KGB di Indonesia.



 [sumber Angkasa]

2 komentar:

  1. saya sdh menduga ada agen asing yg sdg bermain di papua, aceh, sulawesi, NTB, NTT, sumatera, sulawesi, dan bali serta jakarta dan jawa timur. saatnya utk disikat aja mrk. bahas terus uu komponen cadangan pertahanan negara dan wajib militer, yg menjadi masalah adalah krn yg selama ini yg timbulkan masalah adl yg nganggur spt preman2 dan pelajar yg suka tawuran dan geng spd motor apa mrk tdk dilibatkan dlm perekrutan sbg bagian dr komponen cadangan pertahanan negara dan bagi pelajar serta mahasiswa yg tawuran diikutsertakan dlm wajib militer, spy gak buat rusuh tapi kalau buat rusuh langsung tindak tegas.

    BalasHapus
  2. Dr oknum militer juga hrs diwaspadai oleh rekrutan2 kepentingan2 asing, kalau ketangkap hukuman seumur hidup dan dilakukan pemecatan. Utk masyarakat yg dibina dr negara tetangga, hrs diwaspadai yg membuat tawuran/perkelahian antar kampung/desa dan intelejen kita hrs direkrut pendididikan nya dr satdi intel TNI utk mengawasinya. Salam.....................

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.