Jumat, 13 April 2012

Penugasan Pasukan Garuda Bhayangkara di Darfur Sudan

Oleh: Iptu Wahyu Nugroho, Kontingen Garuda Bhayangkara I Darfur - Sudan, Kontributor TANDEF

Pemerintah Indonesia khususnya dalam hal ini Polri, tahun 2008 ini telah mengirimkan satu kontingen Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) ke Sudan sebagai bagian dari peacekeeping force dibawah bendera PBB. Satuan tugas ini tergabung dalam UNAMID (United Nations African Union Hybrid Mission In Darfur) seperti yang tertera dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1769.

Pengiriman satgas FPU ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mengemban amanat pendiri bangsa yang tercantum pada pembukaan UUD 1945 alenia yang keempat. Hal ini merupakan yang pertama bagi Polri untuk mengirimkan pasukan dalam jumlah besar dalam sebuah Peacekeeping Operation. Selama ini Polri lebih banyak mengirimkan personelnya secara individual sebagai UN Civillian Police. Selanjutnya satuan tugas ini dinamakan Kontingen Garuda Bhayangkara I.

Formed Police Unit (FPU) adalah sebuah satuan tugas yang terdiri dari 140 personel polisi berseragam yang memiliki ketrampilan khusus kepolisian, seperti dalam pengendalian massa, menggunakan persenjataan dengan dibekali teknik dan taktik pertempuran kota, pembebasan sandera, serta mempu mengatasi gangguan keamanan bersenjata dalam tingkat intensitas resiko yang tinggi, dan mampu bergerak dengan cepat di dalam lingkup area penugasan misi perdamaian PBB.

Konflik di Darfur sendiri meletus pada tahun 2003, yang menyebabkan 2,7 juta manusia terpaksa mengungsi di IDP (Internally Displaced Persons) camps, dan sekitar 300 ribu orang terbunuh akibat konflik berkepanjangan yang melibatkan faksi-faksi pemberontak yang melawan pemerintah Sudan. Dimana pemerintah Sudan sendiri menggunakan milisi bayaran dari suku keturunan Arab yang dikenal sebagai "Janjaweed" untuk menghadapi pemberontak yang berasal dari suku asli Afrika itu.

Tugas-tugas yang diemban FPU antara lain yaitu memberikan dukungan kepada individual Police officer PBB untuk melaksanakan program-programnya, memberikan perlindungan kepada personel PBB, fasilitas, instansi, perlengkapan, serta memberikan keamanan untuk pergerakan staf PBB dan pekerja kemanusiaan Internasional, memberikan perlindungan kepada komunitas sipil yang rentan terhadap ancaman tindak kekerasan dengan melakukan patroli "confidence building" dan pengawalan, memberikan kontribusi keamanan di lingkungan IDP (Internally Displaced Persons) camps serta mendorong para pengungsi lokal dalam IDP itu untuk kembali ke tempat tinggalnya masing-masing, serta tugas-tugas kepolisian lain seperti Pengendalian massa dan Pengawalan VIP.

Saat ini FPU Indonesia I atau Kontingen Garuda Bhayangkara I memiliki Area Of Rensponsbility (AOR) di Kota El Fasher, ibukota North Sector Darfur. Indonesia merupakan FPU kedua yang berada di Darfur setelah FPU Bangladesh yang ditempatkan di kota Nyala, South Sector. Keseluruhan seharusnya ada 19 FPU yang direkomendasikan oleh UNAMID. Sejak di "deploy" pada tanggal 12 Oktober 2008, telah cukup banyak tugas-tugas yang dilaksanakan. Tugas rutin yang sementara ini menjadi tanggung jawab FPU Indonesia adalah pengawalan Police Adviser Unamid untuk melaksanakan Community Policing di tiga IDP camps besar di El Fasher, yaitu Al Salaam, Abu Shouk, dan Zam zam, serta Patroli malam yang dilakukan gabungan dengan unsur militer dari Rwanda Defense Force. Sebagai Komandan kontingen Garuda Bhayangkara I adalah Akbp. Drs. Johni Asadoma, M. Hum dan sebagai Wadan Akbp. Reinhard Hutagaol, Sik.


[sumber Tandef]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.