Selasa, 24 April 2012

FV-101 Scorpion


TANK Scorpion buatan Alvis Vickers (saat ini  BAE Systems) dari Inggris. Tank ini merupakan kendaraan pengintai (reconnaissance vehihicle) yang termasuk jenis Tank ringan. Berbagai macam medan operasi pertempuran pernah dirasakan oleh tank Scorpion, mulai dari perang Falkland, menembus padang pasir di teluk, menjaga perdamaian di Bosnia sampai menembus hutan di Aceh.

Awal mula kedatangan tank Scorpion ke Indonesia untuk memperkuat dan memodernsasi alutsista yang ada. Rencana pembelian tank ringan ini dimulai tahun 1994 namun tank Scorpion ini mulai didatangkan pada tahun 1997 hingga tahun 1999 dengan banyak pesanan sejumlah 123 unit Alvis Stormer secara bertahap.

Varian yang datang didatangkan antara lain, Stromer APC, Stromer Jembatan, Stromer Recovery, Stromer Ambulance, Stromer Komando, Stromer logistik dan Scorpion cockeril 90 mm.


 Pengoperasiannya di jajaran TNI pun sempat mendapat kecaman dari dunia internasional, karena di gunakan dalam operasi pemulihan di daerah konflik, seperti di Aceh dan Timor Leste. Kecaman tersebut berakibat embargo suku cadang dan amunisi untuk peralatan untuk peralatan tempur tersebut. Akibat kecaman internaional, pemerintah sempat menarik tank Stromer dan Scorpion dari daerah penugasan dengan diganti tank AMX-13, AMX-10, BTR-50 hingga PT-76.


Tercatat Indonesia setidaknya mempunyai 40 unit tank ringan jenis Scorpion yang di produksi tahun 1995 dan digunakan dua kesatuan yakni, Yonkav 1/Kostrad dan Yonkav 8/Kostrad.
 Tank seharga S 2,5 juta

Sekilas pembelian tank ringan ini sempurna, belakangan ramai menuai sumpah serapah. Pasalnya ternyata Indonesia membayar satu tank senilai US$ 2,5 juta, sedangkan Singapura pada tahun yang sama membeli dengan harga hanya US$ 1 juta.

Puncak sumpah serapah publik terjadi setelah artikel harian The Guardian menyengat tajam adanya praktek broker. Bukan main-main yang disengat adalah Siti Hardiyanti Rukmana, putri sulung mantan Presiden Soeharto alias Tutut.


The Guardian mengikuti kasus gugatan Chan U Seek, Direktur Avimo Singapura, seorang broker perdagangan senjata di Singapura, menggugat Alvis Plc di pengadilan Inggris karena Alvis tidak membayar komisi dalam penjualan tank Scorpion tersebut.


Dalam artikel di The Guardian, 8-9 Desember 2004, dalam persidangan di Inggris, Alvis Plc dituding Chan justru memberikan komisi kepada Siti Hardiyanti Rukmana yang berperan sebagai konsultan penjualan tank itu.


Guardian menulis bahwa dalam pembelian 100 tank Scorpion sebesar Rp 2,8 triliun, Siti Hardiyanti Rukmana, putri sulung mantan Presiden Soeharto alias Tutut memperoleh komisi 10% atau senilai 16,5 juta poundsterling atau setara—saat itu--Rp 291 miliar.


Kasus yang disidik KPK pada 2004 ini selain menyeret Tutut, juga menyeret sejumlah petinggi TNI antara lain ;
Jenderal TNI (Purn) R Hartono, Jenderal TNI (Purn) Wismoyo Arismunandar dan Direktur Utama PT Surya Kepanjen Widorini S Sukardono.
 Tank ini berdimemsi sebagai berikut :

    Panjang : 5,150 m
    Lebar : 3,045 m
    Tinggi : 2,600 m
    Berat Tempur : 8,7 Ton
    Kecepatan Maksimum : 80 km/jam
    Kaliber Meriam : 90 mm cockeril


Tank ini mampu membawa 70 peluru sekali sortinya. Selain meriam tank ringan ini  dilengkapi senjata ringan Mag 58, ber kaliber 7,62 mm.
 Berikut foto dari formil kaskus :

.
Sumber Majalah Defender dan Bisnis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.