Jumat, 20 Juli 2012

Teror Poso

 Terlibat dalam Tiga Latihan Teror

http://www.jurnas.com/fototmp/detail/51870-66725-0-2906-3be41de865a0f359e0fdc2e67dc2de6c.jpg?1342695828POLRI secara resmi menetapkan tersangka serta menahan dua orang yang ditangkap tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang ditangkap pekan lalu. Keduanya adalah Naim alias Primus dan Qhoribul Mujib alias Mujib alias Mujiono alias Pak Lek yang ditangkap di Pasar Sentral, Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (12/7) lalu. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka setelah pemeriksaan 7 x 24 jam seperti yang diatur dalam Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

"Hasil dari pemeriksaan mereka cukup bukti untuk dilakukan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, Kamis (19/7). Boy mengungkap keterlibatan dua orang ini dalam tindakan teror. Di antaranya adalah pernah terlibat dalam tiga pelatihan militer yang diadakan jaringan teror.

Keterlibatan dua orang menurut Boy antara lain menyembunyikan buron teroris bernama Sibghoh di sebuah gubuk kebun sayur di Desa Watu Maete, Lore Utara, Poso selama dua bulan dan di sebuah rumah di Jalan Cemara, Palu selama dua pekan.

"Keduanya juga diketahui terlibat dalam pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh," kata Boy.

Selain di Aceh, Naim dan Mujib juga pernah ikut pelatihan militer menggunakan senjata api dan membuat bom rakitan di gunung biru dekat Danau Tamanjeka, Poso Pesisir.

Pelatihan militer ini dikomandoi oleh pemimpin Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) wilayah Poso, Santoso yang kini masih buron. Santoso yang terus diburu petugas juga pernah disembunyikan oleh keduanya pada Mei lalu di sebuah kebun coklat di Desa Tamajenka.

Naim pada Mei lalu juga diketahui pernah menyuplai ratusan aminusi kaliber 5,56 milimeter untuk latihan militer di Gunung Malino. "Peluru itu sisa kerusuhan Poso tahun 2000," ujar Boy. Atas keterlibatannya dalam akstivitas teror, Naim dijerat dengan pasal 15 jucto pasal 7, pasal 9, pasal 11 Undang-undang nomor 15 tahun 2003.

 Disiapkan untuk Jadi "Pengantin"

QHORIBUL Mujib alias Mujib alias Mujiono alias Pak Lek, satu dari tersangka teroris yang ditangkap di Poso pekan lalu disiapkan untuk pelaku aksi bom bunuh diri selanjutnya atau pengantin. Namun belum diketahui titik lokasi bom bunuh diri yang akan diledakan oleh pria asal Jepara, Jawa Tengah tersebut. "Diduga dipersiapkan untuk menjadi salah satu pelaku bom bunuh diri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Boy Rafli Alam, Kamis (19/7).

Namun belum diketahui akan d imana Mujib menjadi pengantin atau pelaku bom bunuh diri. "Baru ditemukan fakta adanya persiapan menjadi pelaku bom bunuh diri ini," kata Boy.

Bersama tersangka Naim, Mujib juga pernah menyembunyikan Santoso, Ketua Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) wilayah Poso. Santoso ditengarai terlibat dalam penembakan dua anggota polisi di Jalan Emi Saelan depan Bank BCA, Poso.

"Tersangka juga menyembunyikan informasi mengenai tersangka teroris Agung Prasetyo," ujar Boy.

Naim dan Mujib ditangkap tim Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Pasar Sentral, Poso pada Kamis (12/7) lalu.

Awalnya keduanya hanya ditengarai terlibat dengan tersangka teroris Rizki Gunawan yang ditangkap di Gambir, Jakarta Pusat. Keduanya diduga menerima aliran dana dari Rizki untuk membiayai pelatihan teroris.

Keduanya juga menjadi penghubung antarkelompok teroris di beberapa wilayah seperti Medan, Poso, Jakarta, Solo, Kalimantan Timur, dan Bima.
Sumber : Jurnas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.