Kamis, 09 Agustus 2012

Anggaran Pertahanan 2013 Diproyeksikan Rp 77 Tiliun

Pemerintah memproyeksikan anggaran pertahanan untuk 2013 sebesar Rp 77 triliun, meningkat secara signifikan dibanding tahun 2012 yang mencapai Rp 72,54 triliun. Presiden meminta Kementerian Pertahanan untuk membicarakan anggaran ini dengan DPR, termasuk anggaran 2012 yang masih diberi tanda bintang oleh DPR.

"Kalau sudah kita rencanakan, uangnya ada, diperlukan segera, untuk menjaga kedulatan dan keutuhan wilayah tentu pemerintah akan senang kalau implementasinya juga lancar," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada bagian lain keterangan persnya seusai rapat koordinasi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (9/8) sore.

Pembahasan mengenai anggaran pertahanan ini dibahas secara mendalam dalam rakor yang dimulai pukul 13.30 WIB tadi. Presiden merinci kenaikan anggaran pertahanan ini dari tahun ke tahun. Pada tahun 2004, anggaran pertahanan berjumlah Rp 21,7 triliun, pada tahun 2009 meningkat menjadi Rp 33,67 triliun. Tahun 2012 mencapai Rp 72,54 triliun dan tahun depan diproyeksikan sekitar Rp 77 triliun.

"Ini peningkatan yang signifikan dan tentu diperlukan," ujar Presiden SBY. "Oleh karena itu saya berpesan agar kelola dengan sebaik-baiknya dan rencanakan dengan baik. Kalau ada perubahan, lakukan sepanjang itu diperlukan dan kalau mengadakan alutsista apapun harus ada kehandalan sistemnya dan keterhubungan operasi," SBY menambahkan.

Pengadaan alutsista, Presiden mengingatkan, dapat dilaksanakan dengan prosedur dan mekanisme yang benar. "Cegah penyimpangan karena kalau terjadi akan menjadi masalah," SBY menegaskan.

"Saya melihat jajaran TNI makin profesional dalam perencanaan dan pelaksanaannya makin baik, sistem makin dijalankan dengan benar sehingga jangan sampai ada masalah apapun dengan yang sudah diraih saat ini," Kepala Negara berpesan.

Terkait dengan pengadaan alutsista secara besar-besaran selama lima tahun ini, Presiden menjelaskan bahwa tidak ada niat Indonesia untuk melakukan agresi atau tindakan yang tidak sesuai dengan semangat ASEAN. Modernisiasi alutsista dilakukan karena selama ini kita sudah lama tidak melakukannya. "Semata-mata kita meningkatkan kemampuan pertahanan ini karena tugas yang harus kami laksanakan," SBY menjelasksan.

Menyangkut sejumlah undang-undang pertahanan dan keamanan, Presiden meminta kepada Menhan Purnomo Yusgiantoro agar meneruskan pembahasannya dengan DPR. "Jelaskan kepada rakyat mengapa undang-undang itu penting karena itu juga berlaku di negara demokrasi dan berlaku bagi tentara yang profesional," kata Presiden SBY.

Kalau undang-undang tersebut disahkan, TNI dan Polri dapat melaksanakan tugas tanpa ragu karena sudah diakomodir dalam undang-undang. "Inilah contohnya undang-undang yang diperlukan di negeri kita," ujar SBY. (dit)

 Alutsista Diprioritaskan Produk Dalam Negeri

Presiden meminta jajaran Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) memprioritaskan produk alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari dalam negeri. Namun Presiden juga meminta produk alutsista yang dihasilkan tersebut harus berkelas dunia.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal ini dalam keterangan pers seusai rapat koordinasi membahas pembangunan di sektor pertahanan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/8) sore.

"Kalau tidak bisa diproduksi di dalam negeri, baru kita beli dari negara lain dan itupun masih dalam kerangka kerja sama seperti alih teknologi dan produksi bersama, riset dan pembangunan secara bersama," kata Presiden SBY. Menurut Presiden, sejauh ini produk alutsista dalam negeri tidak kalah mutunya dengan industri pertahanan negara lain.

Dalam mengembangkan industri pertahanan, Presiden meminta dipertimbangkan aspek ekonomi dan bisnis. "Sehingga tidak terjadi karena hanya mengejar produksi tanpa memperhatikan sisi ekonomi dan bisnisnya lantas mengalami masalah. Belajar dari pengalaman masa lalu, kita pastikan semuanya dipertimbangkan dengan seksama," Presiden mengingatkan.

Insutri pertahanan akan berkembang manakala Indonesia membeli barang yang dihasilkan oleh industri dalam negeri. "Jangan sampai kita memproduksi perlengkapan militer dan alutsista, kemudian TNI dan Polri kita membeli dari negara sahabat padahal sama atau barangkali lebih bagus produksi kita," SBY menambahkan.

Dalam rakor tadi, pemerintah juga memberi perhatian khusus terhadap masalah penelitian dan pengembangan industri pertahanan. Sebagai contoh, saat ini tengah dilakukan penelitian dan pengembangan untuk kendaraan tempur dan kendaraan taktis. "Harapan saya bisa diproduksi di dalam negeri sehingga bisa lebih efisien dan bisa mendesain kendaraan tempur dan kendaran taktis yang sesuai dengan geografi, sifat ancaman, dan kekhasan Indonesia," ujar Presiden SBY.

Pada kesempatan ini Presiden juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah merancang udang-undang untuk kekuatan non militer yang bisasanya dipergunakan untuk mobilisasi dan konsep tentara cadangan. "Dengan demikian dalam keadaan damai kita cukup memiliki yang disebut dengan minimum essentials force. Tetapi dalam keadaan perang bisa dengan cepat dibesarkan dengan cara mobilisasi," Kepala Negara menjelaskan.

"Konsep bela negara inilah yang ingin kita hadirkan, dengan demikian sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945, harus siap untuk membela negaranya," ujar Presiden SBY.

Sebelumnya, Presiden menjelaskan bahwa Indonesia terus memutahirkan kebijakan dan strategi pertahanan. Pemutakhiran ini disesuaikan dengan perkembangan geopolitik dan perkiraan lingkungan strategis. Kebijakan tersebut nantinya akan diturunkan ke dalam doktrin militer, rencana kampanye, rencana operasi, dan rencana kontigensi. "Nantinya juga akan diwujudkan dalam latihan-latihan gabungan bersekala besar," kata Presiden.

Dalam memberikan keterangan pers, Presiden SBY didampingi Wapres Boediono, Menhan Purnomo Yusgiantoro, dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono. (dit)

(Presiden RI.go.id).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.