Kamis, 16 Agustus 2012

Westerling Akui Pembantaian di Sulawesi Selatan

Screenshot siaran NCRV (detikcom)
Den Haag Kapten Raymond Westerling dari Korps Speciale Troepen (Korps Pasukan Khusus, red) mengakui bahwa dia bertanggung jawab atas pembantaian warga di Sulawesi Selatan.

Pengakuan tersebut disampaikan Westerling dalam sebuah wawancara televisi yang disiarkan oleh NCRV dalam programa Altijd Wat (Ada Aja, red), Rabu (15/8/2012).

"Saya bertanggung jawab dan bukan pasukan yang berada di bawah komando saya. Saya mengambil tanggung jawab secara pribadi atas tindakan itu," ujar Westerling.

Wawancara tersebut sebenarnya dilakukan pada 1969 oleh wartawan Joep Buttinghausen dan kameraman Hans van der Busken. Namun sebelumnya tidak ada satu stasiun televisi pun yang mau atau berani menyiarkannya, mengingat materi wawancara sangat sensitif terutama di kalangan veteran Belanda.

Westerling saat itu diwawancarai, menyusul pengakuan prajurit Joop Hueting melalui harian De Volkskrant dan programa Achter het Nieuws (Di Balik Berita, red) mengenai kejahatan-kejahatan perang yang dilakukan militer Belanda di Indonesia.

Berita pengakuan prajurit Hueting tersebut saat itu bak ledakan bom yang mengguncang dan meletupkan amarah di kalangan veteran Belanda. Bahkan para wartawan yang terlibat dalam publikasi tersebut harus mendapat pengawalan polisi, karena nyawa mereka terancam, tulis De Volkskrant.

Disebutkan, Westerling adalah pahlawan di kalangan veteran Belanda. Dia adalah komandan Korps Speciale Troepen (KST) yang dikirim ke Sulawesi Selatan untuk menumpas apa yang disebut Belanda sebabai kekerasan revolusi.

Tiga bulan setelah operasi militer Westerling keamanan dan ketertiban berhasil dipulihkan, menewaskan 3.500 warga (angka versi Belanda, red). Sebagian besar mereka dibantai melalui eksekusi di tempat. Otoritas Belanda akhirnya mengambil tindakan ketika anak buah Westerling juga menembak mati para tawanan.

Baik Westerling maupun wartawan Buttinghausen yang melakukan wawancara tersebut sama-sama telah meninggal dunia pada 1987. Hasil karya Buttinghausen berisi pengakuan Westerling tersebut dapat menjadi materi pendukung bagi para ahli waris korban Westerling untuk melakukan gugatan.

1 komentar:

  1. Ham internasional hrs memproses westerling, utk mempertanggung jawabkan akan menghilangkan nyawa manusia dan merupakan tanggung jawab internasional......jangan hanya nuntut ham di pemerintahan NKRI saja.

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.