Rabu, 03 Oktober 2012

Panglima: Pilot Cessna AS Dibebaskan Sore Ini

 Pemilik pesawat telah melengkapi izin terbang di wilayah Indonesia.

Pilot AS dan Cessna 208 diperbolehkan terbang
Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono, memastikan pilot pesawat Cessna 208 berkebangsaan Amerika Serikat, Michael A Boyd, sore ini diizinkan melanjutkan penerbangan ke Singapura. Sebab, pemilik pesawat yang dipaksa mendarat oleh TNI Angkatan Udara itu telah melengkapi administrasi.

"Pada saat pemeriksaan dia memang tidak punya surat, tapi sudah dilengkapi. Saya menerima laporan sore ini selesai dan akan melanjutkan penerbangan," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 3 Oktober 2012.

Agus membantah kabar yang menyatakan pesawat itu sempat tidak terdeteksi radar. Menurut dia, pesawat itu, telah terpantau radar sejak masuk wilayah udara Indonesia.


"Kalau tidak terdeteksi bagaimana kita menurunkan. Itu sudah terdeteksi," kata dia.

Namun, tambah dia, pesawat itu tidak mau saat diminta turun di Makassar. Sehingga, TNI AU menerbangkan dua pesawat Sukhoi dari Skuadron 11 Makassar untuk memaksa pesawat itu mendarat. "Terpaksa kami terbangkan pesawat," tutur Agus.

Meski demikian, Agus mengakui radar di wilayah timur Indonesia masih lemah. TNI, kata dia, sudah mempunyai program peningkatan radar militer hingga tahun 2024. Untuk wilayah timur, kata dia, radar militer sudah diintegrasikan dengan radar sipil.


"Artinya, kalau digabung bisa menunjukkan kemampuan yang cukup memadai. Memang benar untuk radar militer di wilayah timur itu kurang, tapi sudah kita program sampai 2024, perencanaan sudah ada, tinggal anggaran yang dialokasikan," katanya.

Sebelumnya, pesawat Cessna 208 ini dipaksa turun oleh dua pesawat Sukhoi TNI AU. Karena tidak mau turun di Makassar, pesawat itu kemudian dipaksa turun di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur.(sj)

 Di "Tahanan" AU, Pilot Cessna AS Dapat Fasilitas Hotel

Negara diminta tegas menindak warga asing yang melanggar zona terbang.


Pilot pesawat Cessna 208 berkebangsaan Amerika Serikat, Michael A Boyd, masih berada di Landasan Udara Balikpapan, Kalimantan Timur. DPRD Kalimantan Timur sudah mengunjungi Boyd untuk memastikan yang bersangkutan diperlakukan dengan baik.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Sudarno mengapresiasi perlakuan yang diberikan Landasan Udara (Lanud) Balikpapan kepada Boyd. "Bukan lagi layak, tapi menurut saya sangat luar biasa," kata dia, Rabu 3 Oktober 2012. "Kebutuhannya dipenuhi dan dia mendapat fasilitas layaknya di hotel."

Menurut Sudarno, perlakukan TNI AU terhadap Boyd perlu dipastikan dalam rangka menjaga hubungan baik Indonesia dan Amerika Serikat. Jika mendapat perlakuan tak baik, dia khawatir Boyd akan bercerita ke dunia internasional mengenai hal itu. Secara politik,  pemberitaan negatif semacam itu tidak bagus untuk Indonesia.

Hingga hari ini, Boyd ditahan di mess yang sama dengan Komandan Lanud Balikpapan, Kolonel Pnb. Djoko Sp. Sebab, di Lanud tersebut tidak ada ruang tahanan khusus. Boyd juga mendapat fasilitas ruangan berpendingin dan kulkas.

Meski begitu, Sudarno mengingatkan agar TNI AU memberikan sanksi setimpal bagi warga asing yang melanggar zona terbang Indonesia. "Kami akan mengawal apa sikap negara ini terhadap orang yang telah melanggar kedaulatan udara kita," ujarnya.

Jika kasus ini ditangani pusat, DPRD Kaltim tetap akan mengawal penanganan kasus tersebut, karena TKP ada di daerah mereka.

Diberitakan sebelumnya, Boyd terbang dari pabrik pesawat di Amerika menuju Singapura. Dalam rute perjalanan ini, Boyd seharusnya hanya boleh melintasi wilayah udara FIR (Flight Information Region) Filipina dan Malaysia. Tapi, dia malah memotong jalan dan melintasi wilayah udara FIR Indonesia.

Menurut keterangan Boyd, misi penerbangan ini adalah pengiriman pesawat Cessna 208 baru dari pabriknya di Wichita Kansas, Amerika Serika. Namun, karena melanggar batas wilayah Indonesia tanpa surat izin melintas wilayah, Lanud akhirnya mengirimkan dua Sukhoi untuk menurunkan paksa pesawat tersebut, Minggu 30 September lalu.(umi)


 Pilot Cessna Asal AS Bisa Bebas

Danlanud Balikpapan menjamin pilot AS diperlakukan dengan baik.


Pilot pesawat Cessna 208 berkebangsaan Amerika Serikat, Michael A. Boyd, masih berada di Landasan Udara Balikpapan, Kalimantan Timur. Jika ingin bebas, Boyd harus menyelesaikan administrasi berupa izin terbangnya lebih dahulu. 

Komandan Landasan Udara (Lanud) Balikpapan Kolonel Pnb. Djoko Sp. menjelaskan dirinya sudah dihubungi perwakilan Kedutaan Besar AS terkait pelanggaran yang dilakukan Boyd yang terbang melewati zona terbang Indonesia.

"Intinya mereka menanyakan kondisi warganya dan meminta persyaratan apa yang harus dipenuhi untuk membebaskan warganya," kata perwira menengah itu kepada VIVAnews.

Selain Kedubes AS, perusahaan penerbangan tempat Boyd bekerja pun sudah mengirim orang untuk mengurus administrasi pembebasannya. "Begitu urusan administrasi selesai, barulah pilot bisa dilepaskan."

Djoko menjamin pilot Cessna itu diperlakukan dengan baik. Berhubung di Lanud tidak ada ruang tahanan khusus, warga negara Amerika itu ditempatkan di salah satu kamar di Mess Lanud Balikpapan. Kamar untuk Michael bahkan dilengkapi pendingin ruangan dan kulkas.


"Bagaimanapun juga, kita berusaha menjaga hubungan baik dengan negara sahabat," kata Djoko.

Perihal sanksi untuk pilot yang melanggar zona terbang itu, Djoko enggan mengomentari lebih lanjut. Dia mengatakan itu urusan petinggi di atas. Lanud sudah menjalankan fungsinya dengan maksimal, sistem keamanan tak pernah tidur. Mereka mengawasi wilayah udara RI selama 24 jam penuh.


Seperti diberitakan sebelumnya, Boyd terbang dari pabrik pesawat di Amerika menuju Singapura. Dalam rute perjalanan ini, Boyd seharusnya hanya boleh melintasi wilayah udara FIR (Flight Information Region) Filipina dan Malaysia. Tapi, dia malah memotong jalan dan melintasi wilayah udara FIR Indonesia.

Menurut keterangan Boyd, misi penerbangan ini adalah pengiriman pesawat Cessna 208 baru dari pabriknya di Wichita Kansas, Amerika Serika. Namun, karena melanggar batas wilayah Indonesia tanpa surat izin melintas wilayah, Lanud akhirnya mengirimkan dua Sukhoi untuk menurunkan paksa pesawat tersebut.

© VIVA.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.