Sabtu, 03 November 2012

Kinerja Kemhan Dinilai Meningkat

Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memperoleh penghargaan Continous Improvement Award dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena menunjukkan peningkatan kualitas dan kinerja pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang progresif dan signifikan.

Salah satu indikator keberhasilan dalam pengelolaan BMN adalah kualitas opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Penghargaan diterima Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan Mayjen TNI R Ediwan Prabowo, Kamis (1/11) di Jakarta. Penghargaan yang diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu dalam acara “Refleksi dan Apresiasi Kinerja Pengelolaan dan Kepatuhan Pelaporan Barang Milik Negara( BMN) pada Kementerian / Lembaga (K/L) Tahun 2011”.

Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Kolonel Kav Bambang Hartawan, ada beberapa faktor signifikan dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan BMN yang mengedepankan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum. Di antaranya pengelolaan BMN yang berlandaskan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai. Dia menyebut, salah satu indikator keberhasilan dalam pengelolaan BMN adalah kualitas opini BPK atas LKPP.

“Dari tahun ke tahun, kualitas LKPP mengalami peningkatan walaupun belum mencapai opini tertinggi seperti diharapkan,” tutur Bambang dalam keterangan pers, Jumat (2/11). Peningkatan nilai, menurutnya, menuntut usaha dan komitmen yang lebih besar dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang andal. “Tren positif ini diikuti pula dengan peningkatan dalam beberapa aspek pengelolaan BMN, antara lain utilisasi BMN, kepatuhan pelaporan BMN, realisasi inventarisasi dan penilaian serta peningkatan opini BPK,” sebut dia.

Pemberian apresiasi ini melibatkan 85 K/L dengan mempertimbangkan perbedaan beban tiap K/L dalam melaksanakan pengelolaan BMN. Adapun penilaian atas kinerja terbaik K/L dalam pengelolaan BMN didasarkan atas data tahun 2011 yang diperoleh dari Direktorat BMN, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kanwil DJKN, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang merupakan unit kerja vertikal DJKN di daerah.[fefy dwi haryanto]
© VIVA.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.