Senin, 26 November 2012

Skadron 31/Serbu - Amur Yudha Cakti

Skadron 31/Serbu selain berperan sebagai satuan penerbangan Angkatan Darat dalam Operasi Militer Perang (OMP), juga berperan dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Konsep awal satuan Penerbad adalah membantu mobilitas dan daya gerak bagi satuan infantri di darat. Kemudian seiring tuntutan perkembangan zaman, tugas pokok dan fungsi skadron 31/Serbu pun ikut berkembang. Baik dalam operasi militer perang maupun operasi militer selain perang.



Dalam operasi militer perang Skadron 31/Serbu berfungsi sebagai Mobud atau mobil udara
yaitu pengiriman atau pengangkutan pasukan ke daerah pertempuran. Selain itu juga berfungsi sebagai bantuan tembakan udara untuk membantu pasukan yang bertempur didarat, dan komando. Selain bertugas untuk operasi militer Skadron 31/Serbu juga difungsikan untuk misi-misi militer selain perang, antara lain pengiriman bantuan ke daerah bencana yang sulit untuk dijangkau lewat jalur darat, berupa pengiriman tim medis, obat-obatan dan bantuan logistik. Skadron ini salah satu skadron Penerbad yang dilengkapi dengan heli berkemampuan serang Mi 35P dan telah teruji dalam banyak operasi di berbagai belahan dunia. Skadron ini juga dilengkapi dengan heli serbu serba guna (Mi 17V5) yang berkategori medium utility helicopter dengan kemampuan angkut besar, dengan memiliki kemampuan menggotong persenjataan yang bervariasi dengan pilon tambahan.



 Profil Alutsista Skadron 31/Serbu


Helikopter Serbu Mi-17V5

Saat ini Skadron 31/Serbu dilengkapi dua jenis varian helikopter yaitu heli serang MI-35P dan heli serbu Mi-17 V5. Versi yang pertama ialah versi Mi-17, heli ini adalah versi ekspor dari helikopter Mi-8 yang saat ini kedua-duanya masih diproduksi di Kazan, Tatarstan, Rusia. Untuk heli Mi-17 sekarang ini yang paling baru adalah model Mi-17 (V5) varian 5. Helikopter Mi-17 merupakan jenis medium weight yang dapat digunakan sebagai helikopter transport multi purpose.

Ada tiga versi helikopter jenis Mi-17 yaitu Mi-172 sebagai versi penumpang, biasanya digunakan untuk angkut VIP. Mi-171V adalah multipurpose helicopter dengan modifikasi dasar dan Mi-17V5 sebagai versi utility, dapat digunakan multifungsi misalnya angkut personel sampai dengan 36 orang, sling operation, fire fighting (pemadam kebakaran), SAR (Search And Rescue) dan Medevac (Medical Evacuation).

Data Teknis MI-17 V5 :
Weights :
• Berat Maksimum Take-off : 13000 kg
• Beban Maksimum Internal : 4000 kg
• Beban Maksimum External : 4500 kg


Performance :
• Kecepatan Maksimum Terbang : 300 km / h
• Kemampuan Jelajah : 230 km / h
• Jarak Tempuh : 715 km (dengan 5% Bahan Bakar)
• Service ceiling : 6000 m
• Hover ceiling out of ground effect : 3980 m


Powerplant (2 X TV3-117 VM) :
• Emergency rating : 2 x 2200 hp
• Takeoff rating : 2 x 2000 hp


Dimensi luar :
• Panjang : 25.31 m
• Tinggi : 5.54 m
• Diameter Rotor Utama : 21.29 m


Dimensi Ruang Cargo:
• Panjang : 5.34 m
• Lebar : 2.34 m
• Tinggi : 1.8 m
• Volume : 23 m³
• Kapasitas Muatan : 36 Personel 



Helikopter Serang Mi-35P


Helikopter serang Mi-35P adalah versi ekspor dari Mi-24P (NATO code ‘Hind-E’), merupakan helikopter tempur multiguna buatan Uni Soviet. Helikopter ini mulai dioperasikan pada tahun 1976 oleh Soviet, dan saat ini masih dipakai oleh 30 negara lainnya.

Pilot Soviet menyebut helikopter ini letayushiy tank, yang artinya “tank terbang”. Nama julukan lazim lainnya adalah crocodile (buaya), karena bentuk dan warna kamuflasenya. Helikopter ini dikembangkan berdasarkan Mi-8, yaitu dengan dua mesin turboshaft yang memutar lima bilah baling-baling 17,5 meter utama dan tiga bilah baling-baling belakang. Posisi mesinnya menghasilkan dua saluran udara yang khas, selain itu, versi D dan selanjutnya memiliki kokpit ganda berbentuk gelembung yang membuatnya mudah dikenali. Penempatan senjata dilakukan pada sayap pendek, yang juga berfungsi memberikan dorongan terbang, dimana setiap sayap memiliki tiga titik penempatan. Badan helikopter memiliki lapisan pelindung yang tebal, dan baling-balingnya yang terbuat dari titanium yang tahan tembakan sampai kaliber 12,7 mm.

Kokpit helikopter dibuat kedap udara agar tahan dalam kondisi NBC (Nuclear, Biological, Chemical).

Data Teknis MI-35:

• Berat kosong : 8.500 kg (18.740 lb)
• Berat maksimum lepas landas : 12.000 kg (26.455 lb)
• Panjang : 17,5 m (57 ft 4 in)
• Diameter baling-baling : 17,3 m (56 ft 7 in)
• Rentang Sayap : 6,6 m
• Tinggi : 6,5 m (21 ft 3 in)
• Mesin : 2× Isotov TV3-117 turbin, 1.600 kW (2.200 hp)
• Kecepatan maksimum : 335 km/h (208 mph)
• Jarak jangkau : 450 km (280 miles)
• Service ceiling : 4.500 m (14.750 ft)
• Kru : 3 (pilot in command, pilot operator, flight engineer)
• Kapasitas : 8 prajurit atau 4 tandu

Persenjataan• GSH-30mm multi-barrel machinegun
• 1500 kg bom
• 4× Peluru kendali anti tank (Ataka)
• 4× 57 mm S-5 rocket pod atau 4× 80 mm S-8 rocket pod
• 2× 23 mm meriam dua laras (machinegun-pod)
• 4× tangki bahan bakar eksternal



 Peran Skuadron 31/Serbu

Peran Skadron 31/Serbu berdasarkan tupoksi yang telah diuraikan di atas, dijabarkan dalam dua katagori pokok operasi yakni Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Kedua jenis operasi ini tertuang dalam UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI BAB IV Pasal 7, dan Buku Putih Pertahanan sejak tahun 2003 hingga Buku Putih tahun 2008.

A. Peran dalam Operasi Militer Perang (OMP)
Perkembangan teknologi, informasi, dan doktrin pertempuran modern, menuntut TNI khususnya Angkatan Darat untuk melakukan reorientasi dalam doktrin operasional pasukan dan penggunaan moda transportasi helikopter beserta perencanaan kekuatan helikopter dalam satu skadron. Merujuk Buku Putih Pertahanan 2008, TNI AD akan melakukan pembentukan skadron helikopter komposit. Skadron helikopter komposit yaitu dalam satu skadron akan terdiri dari berbagai jenis helikopter.


Kebijakan ini dimaksudkan agar helikopter yang menjadi inventaris TNI mampu secara optimal untuk melakukan operasi peperangan dengan tugas deployment ke sasaran atau behind enemy lines, penjemputan dengan pertahanan terbatas, dan tugas sebagai gun ships (bantuan tempur udara). Kemudian dapat disimpulkan bahwa meski jumlah skadron akan bertambah yang diikuti penambahan jumlah heli masih belum mengubah secara keseluruhan dalam pemanfaatan kemampuan helikopter.


B. Peran dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
Indonesia sebagai Negara kepulauan yang terletak pada cincin api dan berada diantara perpotongan lempeng benua, menjadikannya sangat kaya tidak hanya sumber daya alam, tetapi juga kaya akan bencana alam. Berbagai bencana alam silih berganti menerpa negeri ini mulai dari gempa skala kecil dan besar sering yang sering terjadi. Bahkan bencana banjir bandang, tanah longsor, dan kebakaran hutan semakin sering menerjang negeri ini serta berbagai bencana alam lainnya.


Dalam penanggulangan bencana maupun penyaluran bantuan ke daerah-daerah yang terkena bencana peranan Skadron 31/Serbu sangat penting, dikarenakan seringnya alat transportasi darat kesulitan menyalurkan bantuan dan tim medis untuk korban bencana. Oleh karena itu di perlukan transportasi lewat udara untuk memudahkan penyaluran bantuan untuk para korban bencana.



Data Teknis Kanon Gsh-30K:

• Kaliber : 30 mm
• Rate of Fire
a) High : 2000 s/d 2600 butir/menit
b) Low : 300 s/d 400 butir/menit
• Kecepatan Proyektil : 940 + 10 meter/detik
• Recoil travel : 30 mm
• Counter recoil travel : 20 mm
• Berat senjata : 124 kg
• Type peluru : AO-18
• Berat peluru : 0,832 s/d 0,836 Kg
• Berat perangkai peluru : 0,114 Kg
• Panjang peluru : 269,8 s/d 292,87 mm
• Fire Control : Secara electrical
• Pengapian peluru : dari electric ЭKB-30M
• Jumlah peluru yang diangkut
a) Combat Version : 250 butir
b) Transport/Troop Carrier : 124 butir




Data Teknis Launcher B8V20-A:

• Berat Launcher
a) Tanpa terisi Rocket : 110 Kg
b) Terisi Rocket 20 buah : 400 Kg
• Kaliber Launcher Tube : 80,5 mm
• Sumber Tenaga Listrik : 27 V + 10% DC 



 Menjawab Tantangan


Mi 35P (Egar/ Der pieper)
Meninjau sejarah penciptaan helikopter tak pernah terbayangkan bahwa helikopter turut serta dalam pelayanan mobilitas udara terbatas. Seiring perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, kemampuan dan potensi helikopter semakin menjanjikan bagi kemajuan manusia, terutama kemanfaatan sebagai alat utama untuk mempertahankan diri selain pesawat (fixed-wing). Sehingga peran dan kemanfaatan helikopter untuk tujuan militer maupun non militer sangat diperlukan, agar dapat mempermudah mobilisasi pergerakan baik itu personel, Barang maupun sebagai Ambulan Udara atau Rumah Sakit Udara.

Saat ini satuan penerbangan di Angkatan Darat sendiri pun sangat dibutuhkan demi kelancaran mobilitas bagi personel maupun logistik, meskipun jenis yang Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata) yang digunakan bermacam-macam tidak menyurutkan Penerbad untuk mendukung operasi yang dilaksanakan oleh TNI AD baik itu OMP maupun OMSP. Dibentuknya Skadron 31/Serbu sendiri juga jawaban atas semakin banyaknya mobilitas dari TNI AD dalam pergerakan pasukannya, sehingga tuntutan akan Helikopter Serbu Berat serta Helikopter Serang Berat diperlukan agar mobilisasi yang dilakukan oleh TNI AD dapat berjalan secara maksimal dan efisien, meskipun dari segi kuantitas sangat terbatas tetapi dengan kemampuan yang dimiliki akan dapat memudahkan mobilitas TNI AD dalam melakukan pergerakan melalui medan udara.


Merujuk pada Buku Putih Pertahanan Tahun 2008 disarankan pembentukan Skuadron komposit di tiap-tiap Kodam memang diperlukan agar mobilisasi udara TNI AD dapat berjalan dengan baik hanya saja Alutsista yang digunakan mampu menjangkau wilayah yang menjadi tanggung jawabnya serta adannya Heli serang murni sebagai pembantu dalam melindungi Heli angkut apabila terjadi OMP.



Lembaga Kajian Pertahanan “KERIS”
© Majalah PALAGAN 2011 ©

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.