Sabtu, 03 November 2012

Bikin Kapal Selam, PT PAL Berguru ke Korea Selatan

PT PAL sudah mempersiapkan karyawan untuk dikirim ke Korea Selatan. 

KSRI (Foto Formil Kaskus)
PT PAL Indonesia menggandeng Korea Selatan untuk melakukan transfer pengetahuan mengenai perkapalan. Selain itu, Korsel juga digandeng terkait akan dilakukannya pembangunan tiga unit kapal selam untuk TNI AL.

"Dalam waktu dekat, kami mengirim karyawan untuk bekerja sama dengan Korea membangun kapal selam melalui sistem learning by doing," kata Dirut PT PAL, Firmansyah Arifin.

Disebutkan, ada sejumlah karyawan akan dikirim ke Korea Selatan dalam rangka kerjasama memproduksi alutsista. Itu, lanjutnya, melibatkan Kementerian Pertahanan kedua bangsa. Kemenhan, selanjutnya memberi kesempatan kepada PT PAL untuk melaksanakan tugas tersebut.

Sedangkan Humas PT PAL, Bayu Wicaksono, mengungkapkan pengiriman karyawan diawali dengan proses penjaringan. PT PAL sudah memilih karyawan yang layak untuk disertakan dalam transfer pengetahuan di Korea.

"Saat ini DSME Daewoo perusahaan yang ditunjuk pemerintah Korea masih menyeleksi penerimaan. Pengumumannya kami belum tahu, tetapi kuota yang ditetapkan sebanyak 120 pegawai," ungkapnya.

Jumlah itu akan dikirim dalam beberapa gelombang. Selama di Korea karyawan PT PAL mendapat tugas melakukan alih teknologi untuk membangun kapal selam untuk kebutuhan TNI-AL.

PT PAL menyebut, informasi dari Kemenhan RI, sebanyak tiga kapal selam akan dimiliki TNI-AL. Dua kapal selam dengan type DSME 209 dibangun di Korea, sedangkan satu kapal selam lainnya dibangun di Surabaya.

"Ini adalah pengalaman pertama kami membangun kapal selam, setelah sebelumnya kami berpengalaman meng-overhaul (merakit) dua kapal selam KRI Cakra dan KRI Nanggala,” jelasnya.

Kapal selam yang akan dibangun PT PAL dilakukan setelah dua kapal selam selesai dibangun di Korea. Karena seluruh komponen dan teknologi yang dijalankan di Korea akan diwujudkan di Indonesia.

"Karyawan kami tidak membangun on table, tetapi langsung praktek merakit kapal selam. Dari hasil praktek itu akan diimplementasikan saat membangun di Surabaya," jelasnya.
© Viva.Co

SBY Pidato di Sekolah Militer Inggris


http://images.detik.com/content/2012/11/03/10/061822_sby2.jpg
Jakarta - Dalam rangkaian kunjungannya ke London, Inggris, Presiden SBY sempat berpidato di Royal College for Defence Studies (RCDS). Dalam kesempatan itu, SBY menyampaikan soal kekuatan militer dan alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia yang kini semakin modern dan canggih.

"Saat ini, angkatan bersenjata Indonesia menjadi kebanggaan bangsa. Dan meskipun Indonesia memiliki kekuatan militer terbesar di Asia Tenggara, anggaran militer Indonesia sebagai bagian dari pengeluaran pemerintah adalah yang terendah sekitar 3,77%," ujar SBY dalam pidatonya, Jumat (2/11/2012). RCDS adalah sekolah bagi para perwira militer dan sipil dari berbagai negara.

SBY mengatakan Indonesia saat ini berusaha untuk memodernisasi alutsista TNI. Untuk memenuhi hal itu, pemerintah terus meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kapasitas TNI. Pada 2005, anggaran pertahanan Indonesia sebesar 2,5 miliar dolar AS. Kemudian telah ditingkatkan pada 2011 menjadi 7,5 miliar dolar AS. 

"Saya senang bahwa Inggris telah menjadi mitra yang baik dan dapat diandalkan dalam upaya modernisasi kami," ungkapnya.

Indonesia secara progresif terus meningkatkan kapasitas prajurit TNI melalui pelatihan dan pendidikan. Salah satunya adalah dengan mendirikan Universitas Pertahanan Indonesia sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para prajurit TNI. 

"Kami juga telah mendirikan Perdamaian Indonesia dan PBB yang memberikan pelatihan terpadu pasukan penjaga perdamaian untuk kontraterorisme, dan respon bencana dan operasi bantuan," imbuhnya.

Selain itu SBY juga menjelaskan bahwa pemerintah telah berfokus pada peningkatan kesejahteraan anggota TNI, dengan meningkatkan gaji prajurit dan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Kami terus mengembangkan senyawa perumahan baru dan fasilitas lainnya bagi tentara aktif bertugas, pensiunan dan veteran.

"Dengan demikian, kita tidak hanya meningkatkan semangat mereka tetapi juga mengembangkan kondisi yang akan meningkatkan setiap prajurit dan pendekatan petugas untuk menjadi militer profesional," lanjutnya.

Pasukan TNI, lanjut SBY, adalah garis pertahanan pertama untuk 17.000 pulau yang dihuni oleh penduduk Indonesia. Oleh karena itu, jika diamati, maka modernisasi senjata bukanlah ditujukkan untuk unjuk kekuatan dengan negara-negara lainnya.

"Itulah sebabnya kami telah sangat aktif dalam mempromosikan pembangunan kepercayaan dan kepercayaan antara militer negara ASEAN. Ada latihan gabungan militer antara negara ASEAN, baik secara bilateral, trilateral, dan juga regional," tutupnya.
© Detik

Pindad Siap Melepas Bisnis Detonator

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiExQLzRhsp3xtUDfWdonPkCRD5fsS04IK9Z0fan-OgD3RVYqu8s6b2Y7YT_xkAuvnGdHk1xkWlRJj_HXTy3pGLGJW-IuD3SkU40xWPQvlZJus7IH7V9PW0DqkYMnHKrc93Ssf3Zoejkn8/s280/pindad3.jpgPT Pindad Persero siap melepas bisnis bahan peledak ke industri yang memiliki kompetensi. Bisnis bahan peledak dilakukan di perusahaan patungan (joint operation/JO) yang dibentuk Pindad bersama PT Dahana Persero.

"Secara prinsip kita tidak masalah. Namun, siapa penerima yang tepat dan mampu meng-handle bisnis itu," tutur Direktur Utama Pindad Adik Avianto Soedarsono di Jakarta, Rabu (31/10). 

Menurut dia, secara industri, Dahana tak punya kemampuan serta kompetensi membuat bahan peledak itu. Sebab, dalam perusahaan patungan itu, Dahana berperan sebagai distribusi hasil produksi semata. 

"Waktu kita buat perusahaan patungan ini, Dahana punya market untuk menjual bahan peledak itu, sedangkan kita tidak," ungkapnya. 

Adik menilai, Dahana sudah memiliki rekanan cukup banyak sehingga untuk memasarkan bahan peledak jauh lebih mudah dilakukan. Sedangkan, rekanan Pindad terbatas hanya TNI. Selama ini, perusahaan di Indonesia yang membutuhkan bahan peledak mengimpor dari luar negeri, salah satunya Korea. 

"Karena ini aset Republik Indonesia dan kita yang membuat komponen utama produk detonator maka harus diserahkan kepada perusahaan yang punya pengalaman," terangnya. 

Ia menggarisbawahi dalam perusahaan patungan ini, Pindad dan Dahana memiliki saham masing-masing 50 persen. Sebelum menjalin kerja sama dengan Dahana, Pindad sudah lebih dulu membuat bahan peledak pada 1998. Kendati demikian, ia sendiri tidak lagi mengurusi perusahaan patungan itu karena sudah dipercayakan kepada pihak lain.(Ant/ICH)
© MetroTvnews

Kinerja Kemhan Dinilai Meningkat

Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memperoleh penghargaan Continous Improvement Award dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena menunjukkan peningkatan kualitas dan kinerja pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang progresif dan signifikan.

Salah satu indikator keberhasilan dalam pengelolaan BMN adalah kualitas opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Penghargaan diterima Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan Mayjen TNI R Ediwan Prabowo, Kamis (1/11) di Jakarta. Penghargaan yang diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu dalam acara “Refleksi dan Apresiasi Kinerja Pengelolaan dan Kepatuhan Pelaporan Barang Milik Negara( BMN) pada Kementerian / Lembaga (K/L) Tahun 2011”.

Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Kolonel Kav Bambang Hartawan, ada beberapa faktor signifikan dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan BMN yang mengedepankan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum. Di antaranya pengelolaan BMN yang berlandaskan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai. Dia menyebut, salah satu indikator keberhasilan dalam pengelolaan BMN adalah kualitas opini BPK atas LKPP.

“Dari tahun ke tahun, kualitas LKPP mengalami peningkatan walaupun belum mencapai opini tertinggi seperti diharapkan,” tutur Bambang dalam keterangan pers, Jumat (2/11). Peningkatan nilai, menurutnya, menuntut usaha dan komitmen yang lebih besar dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang andal. “Tren positif ini diikuti pula dengan peningkatan dalam beberapa aspek pengelolaan BMN, antara lain utilisasi BMN, kepatuhan pelaporan BMN, realisasi inventarisasi dan penilaian serta peningkatan opini BPK,” sebut dia.

Pemberian apresiasi ini melibatkan 85 K/L dengan mempertimbangkan perbedaan beban tiap K/L dalam melaksanakan pengelolaan BMN. Adapun penilaian atas kinerja terbaik K/L dalam pengelolaan BMN didasarkan atas data tahun 2011 yang diperoleh dari Direktorat BMN, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kanwil DJKN, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang merupakan unit kerja vertikal DJKN di daerah.[fefy dwi haryanto]
© VIVA.co

Sea Eagle 22/12

KRI FKO 368
TNI AL dan Angkatan Laut Singapura akan menggelar latihan bersama Sea Eagle 22/12 yang direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 4-14 November 2012 dengan melibatkan dua kapal perang RI dan satu kapal perang Republik Of Singapura Navy (RSN) dengan menggelar kegiatan di Indonesia dan Singapura

Kegiatan latihan bersama ini dilaksanakan setiap dua tahun sekali oleh TNI AL dan RSN yang berlangsung sejak tahun 1974 lalu diselenggarakan di Indonesia dan Singapura.

Dalam latihan bersama yang ke 22 kalinya ini, direncanakan TNI AL akan melibatkan dua kapal perang jenis Sigma KRI Frans Kaisiepo 368 dari Komando Armada RI Kawasan Timur dan jenis kapal cepat Fast Patrol Boat (FPB) 57 KRI Lemadang 632 dari Komando Armada RI Kawasan Barat. Sedangkan RSN melibatkan kapal perang RSS (Republic of Singapore Ship, berarti Kapal Republik Singapura) jenis Fregat RSS Stalwart-72

Dalam latihan bersama ini direncanakan diawali dengan kegiatan kedatangan kapal perang Singapura RSS Stralwart-72 sandar di dermaga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dalam rangka kegiatan latihan bersama dan kunjungan kehormatan ke Koarmabar.

Kegiatan Latma Sea Eagle 22/12 terbagi dalam tiga tahap meliputi latihan di Pangkalan (Harbaur Phase) selama dua hari dengan melibakan dua KRI dan satu kapal perang RSN. Selanjutnya tahap kedua dilaksanakan manuver lapangan (Sea Phase) mulai dari perairan laut Jawa dengan menggelar beberapa serial latihan dan lintas laut melalui perairan Selat Karimata dan perairan laut Natuna dengan melibatakan dua kapal perang TNI AL dan satu kapal RSN yang direncanakan berlangsung selama empat hari.

Sedangkan untuk tahap ke tiga, kegiatan latihan bersama kedua angkatan laut dipusatkan di Changi Naval Base (CNB) di Singapura dengan beberapa kegiatan yang akan dihadiri delegasi TNI AL. Selama kegiatan tersebut dua unsur KRI merapat di dermaga Changi Naval Base (CNB) di Singapura dan akan melaksanakan kegiatan bersama yang akan dihadiri oleh personel dua angkatan laut diantaranya kaji ulang bersama pelaksanaan latihan dan olahraga bersama, serta kunjungan ke kapal Singapura, resepsi (Coctail Party) di KRI Frans Kaisiepo 368 dan dilanjutkan dengan Upacara penutupan Latma Sea Eagle 22/12 di Changi Naval Base (CNB) .

Dalam latihan bersama Sea Eagle 22/12 kali ini TNI AL akan melibatkan 2 KRI dengan Komandan Satuan Gugus Tugas Letkol Laut (P) I .G.P Aswan Candra yang sehari-hari menjabat Wakil Komandan Komando Latihan Komando Armada RI kawasan Barat (Wadan Kolat Koarmabar)

Oleh: Dinas Penerangan Koarmabar
© Kompasiana

Penyergapan Teroris Poso: 1 Tewas dan Bom disita

 Kepung Rumah di Poso, Densus Dilempari Bom

Baku tembak yang terjadi satu jam itu juga diwarnai pelemparan bom.

http://us.media.viva.co.id/thumbs2/2012/09/05/169745_penggerebekan-teroris-depok--jawa-barat_209_157.jpgBaku tembak antara Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polda Sulawesi Tengah dengan kawanan pelaku teror di Poso, Sulawesi Tengah terjadi pagi tadi. Baku tembak yang terjadi sekitar satu jam itu juga diwarnai pelemparan bom dari kawanan pelaku teror.

"Mulai dari sekitar subuh atau jam 5 sampai jam 6 pagi tadi. Mereka melempari kami bom dan juga melakukan penembakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Soemarno dalam perbincangan dengan VIVAnews.

Baku tembak itu terjadi saat polisi sedang menggerebek dua rumah di Kelurahan Kayamanya, Gerbangrejo, Poso, Sulawesi Tengah pagi tadi. Penyergapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan teroris yang kembali meneror Poso.

Dalam penyergapan itu, polisi mendapat perlawanan. "Mereka melempari kami dengan bom dan granat tangan pipa yang berisi paku besi serta gotri. Mereka juga menembaki aparat," kata Soemarno.

Penyergapan itu berlangsung di kawasan pemukiman warga bukan di hutan-hutan. Saat penyergapan terjadi, kata Soemarno, masyarakat tidak dievakuasi. Masyarakat sudah mendapatkan pemahaman atas kawanan pelaku teror di Poso.

Dari hasil penyergapan itu, lebih dari dua orang berhasil kabur melarikan diri ke arah pesisir. "Kini sedang dalam perburuan. Kami belum mendapat informasi pengejaran ke arah pesisir," ujar Soemarno.

 Penyergapan Teroris Poso, 1 Tewas dan 1 Dibekuk

Satu terduga teror lainnya meninggal dunia dalam perjalanan.

http://us.media.viva.co.id/thumbs2/2011/04/18/109177_penggeledahan-rumah-mertua-terduga-muchamad-syarif_209_157.jpgDetasemen Khusus 88 Anti-Teror Polda Sulawesi Tengah mendapatkan perlawanan sengit saat mengepung dua unit rumah di Poso, Sulawesi Tengah, pagi tadi. Dalam pengepungan itu, polisi berhasil membekuk satu terduga teroris dalam keadaan hidup. Satu terduga teror lainnya meninggal dunia dalam perjalanan.

"Yang meninggal berinisial KH, sedangkan yang dalam keadaan hidup berinisial Y atau T," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Soemarno dalam perbincangan dengan VIVAnews.

Penyergapan yang berlangsung sejak jam lima pagi waktu setempat itu berlangsung di kelurahan Kayamanya, Gerbangrejok, Poso. Menurut Soemarno, KH pria yang terpaksa dilumpuhkan itu melempari polisi dengan bom dan granat tangan yang terbuat dari pipa.

Granat tangan dan bom yang dilempari ke arah polisi itu berisi besi, paku, dan gotri. Saat dikepung, kawanan teror ini juga menembaki polisi selama beberapa kali.

"Yang membawa bom itu berhasil kami lumpuhkan, inisialnya KH. KH kemudian kami bawa ke Palu tapi meninggal dunia," kata Soemarno. Sementara, satu terduga teror lainnya dibekuk masih dalam keadaan hidup.

Dari hasil pengepungan itu, lebih dari dua orang berhasil kabur ke arah pesisir. Tindakan tegas aparat ini dilakukan karena adanya perlawanan yang cukup serius dan membahayakan petugas.

"Sehingga, kepolisian dengan Densus mengambil langkah-langkah untuk pencegahan dan melumpuhkan," ujar Soemarno.

 Pengepungan Rumah di Poso Terkait Temuan Bom 10 Kg

Polisi menemukan sejumlah kaitan dengan pelaku teror sebelumnya.

http://us.media.viva.co.id/thumbs2/2011/04/18/109180_penggeledahan-rumah-mertua-terduga-muchamad-syarif_209_157.jpgDetasemen Khusus 88 Anti-Teror Polda Sulawesi Tengah mendapat perlawanan serius saat mengepung dua buah rumah di Poso, Sulawesi Tengah, pagi tadi. Dari hasil olah kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah kaitan dengan pelaku teror yang sudah dibekuk.

"Ada banyak kemiripan dengan temuan bom seberat 10 kilogram yang ditanam beberapa waktu lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Soemarno dalam perbincangan dengan VIVAnews.

Kemiripan itu terlihat dari bom-bom dan granat tangan yang dilemparkan pelaku ke arah petugas saat pengepungan tadi pagi. Bom-bom dan granat tangan yang dilempari itu berisikan paku, besi, dan gotri.

Pada Minggu 29 Oktober lalu, polisi menemukan satu rangkaian bom yang memiliki daya ledak besar. Bom yang diperkirakan memiliki berat sekitar 10 kilogram itu dilengkapi dengan gotri-gotri, besi beton, dan memakai baterai 12 volt.

Bom itu dibungkus dalam rantang plastik ukuran 20 centimeter itu ditemukan di Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso. Lokasinya berada di pesisir Kabupaten Poso, Sulawsesi Tengah. "Memang ada keterkaitan tapi kami belum bisa simpulkan. Saat ini masih olah TKP. Jangan terburu-buru," kata Soemarno.

Saat ini polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari pengepungan tadi pagi. Selain bom-bom dan granat tangan dari pipa, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain di dua rumah itu.

"Ada banyak. Seperti laptop dan buku-buku jihad," kata dia. Dari hasil pengepungan itu, satu pelaku berinisial KH tewas dalam perjalanan. Satu pelaku lainnya berinisial Y atau T dibekuk dalam keadaan hidup.

Masih ada dua pelaku lagi yang berhasil melarikan diri. "Semua mereka itu warga pendatang dari Jawa. Mereka sudah sekitar 5-6 tahun di Poso," kata dia.
© VIVA.co

Cerita wartawan yang jadi Jenderal TNI

Di Riau, seorang perwira tinggi TNI AU menghajar wartawan gara-gara memotret kecelakaan pesawat Hawk 200. Protes pun bermunculan atas arogansi aparat terhadap kuli tinta.

Sangat disesalkan seorang tentara memukul wartawan. Padahal sesungguhnya, wartawan adalah mitra terdekat tentara. Bahkan, pernah pula seorang wartawan berkarir sebagai tentara hingga terakhir berpangkat letnan jenderal. Dia adalah mendiang mantan Ketua DPR/MPR Letjen TNI Kharis Suhud.

Tidak banyak yang tahu, Kharis Suhud dulu adalah seorang wartawan olahraga. Sebuah peristiwa mengantar Kharis Suhud menjadi militer, yang berpuncak pada posisi sebagai Ketua DPR/MPR.

Peristiwa yang mengubah perjalanan Kharis Suhud itu adalah ketika dia ditempeleng seorang pimpinan Jepang saat bekerja di Harian Asia Raya tahun 1942.

"(Andai tidak ditempeleng) Mungkin saya akan terus berkarya sebagai wartawan, menjadi manusia komunikasi pula sampai pensiun," tukas Kharis Suhud dikutip dalam buku 75 tahun Alwi Dahlan.

Kharis Suhud mengawali karier sebagai wartawan olahraga di surat kabar Berita Oemoem milik Parindra. Dia sudah menjadi wartawan sejak sekolah AMS agar tidak menggantungkan kiriman orangtua di Madiun.

Ketika Belanda dikalahkan Jepang, Berita Oemoem ditutup karena biasa dipakai kaum Nasionalis mengeritik pemerintah kolonial.

Kharis Suhud pun dipindah ke surat kabar Asia Raya yang baru didirikan. Dia menjadi korektor di Asia Raya.

Posisi ini rawan karena berita harus disensor Jepang. Berita tentang kekalahan Jepang dalam pertempuran melawan Amerika Serikat tidak boleh disiarkan, tetapi bila Jepang menang harus disiarkan.

Pemukulan oleh orang Jepang lazim terjadi, tetapi Kharis Suhud tidak terima. Dia langsung minta berhenti dan masuk militer. Dia sempat ditolak masuk PETA karena badan kurus dan berkaca mata.

Sempat luntang lantung sebulan, Kharis Suhud lantas masuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) pasca Proklamasi Kemerdekaan. Saat itu pemerintah menyarankan pemuda agar sebanyak-banyaknya masuk BKR.

"Saya diterima tanpa diuji. Saya hanya menyebut nama, umur, agama, dan alamat," kata Kharis Suhud.

Dia termasuk prajurit yang berjuang mendirikan Akademi Militer Tangerang. Tokoh-tokoh yang ikut ke Tangerang dari BKR Jakarta Raya termasuk Letjen Kemal Idris, Jenderal Taswin Natadiningrat, dan Daan Mogot yang kemudian menjadi Direktur Akademi Militer Tangerang.

Bermula dari posisi prajurit yang paling kecil, Kharis Suhud purnawirawan dengan pangkat Letjen. Dia pernah pula menjadi Ketua DPR/MPR. Kharis Suhud berpulang, Senin (20/8) di Jakarta, di hari kedua bulan Syawal. "Bapak terakhir sakit komplikasi jantung," kata putranya Hari Santoso.(mdk/tts)

42 persen anggaran KEMHAN untuk bayar gaji prajurit

Jakarta - Sebanyak 42 persen dari total anggaran belanja Kementerian Pertahanan (Kemhan) digunakan untuk membayar gaji prajurit TNI dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kemhan, kata Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

"Anggaran pertahanan 2013 digunakan untuk membayar gaji prajurit dan PNS sebesar 42 persen, sementara sisanya digunakan untuk pembangunan kekuatan pertahanan," kata Sjafrie di kantor Kemhan di Jakarta, Selasa.

Kemhan memang mendapat kenaikan jatah alokasi Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013 sebesar Rp 81,92 triliun dari APBN 2012 sebesar Rp 77 triliun, kata Sjafrie.

Dalam pengelolaan anggaran tersebut, dia menegaskan Kemhan akan secara konsisten mengawal penggunaan belanja anggaran di kementerian tersebut.

"Kemhan konsisten dalam mengawal dan menjaga anggaran pertahanan negara yang diberikan cukup besar, yang terpenting adalah bagaimana dalam menjaga anggaran tersebut," lanjutnya.

Dia mengatakan ada dua hal yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut, yaitu menjaga proses internal di dalam tubuh Kemhan dan menghindari terjadinya distorsi atau penyimpangan yang dapat mengganggu proses itu.

Oleh karena itu, Kemhan telah membuat regulasi apabila ditemukan ada personel TNI atau pejabat yang melakukan penyimpangan terhadap proses anggaran.

Pertama, apabila terdapat prajurit TNI atau pejabat Kemhan terbukti melakukan penyimpangan, maka akan diberikan teguran sebagai tindakan pencegahan agar tidak semakin parah.

Kedua, untuk kepentingan menegakkan kewibawaan institusi, maka prajurit atau pejabat tersebut akan diberi sanksi administrasi.

Jika perilaku penyimpangan terhadap anggaran belanja tersebut sudah sampai ke ranah hukum, maka hal itu akan disalurkan kepada aparat penegak hukum yang berwajib.

Selain digunakan untuk membayar gaji prajurit dan pegawai, alokasi anggaran belanja Kemhan juga akan banyak digunakan untuk pembaruan alat utama sistem pertahanan (alutsista) karena peralatan pertahanan yang dimiliki sudah terlalu tua untuk digunakan.
© DMC

Jumat, 02 November 2012

Sipil Memaksa Militer Menjadi Pemimpin

http://klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2012/11/02/110271/250x125/sipil-memaksa-militer-menjadi-pemimpin-wawancara-connie-r-bakrie-3.jpgSEJAK Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional dimasukkan dalam program legislasi nasioanal di DPR. Banyak kekhawatiran muncul diungkapkan dalam bentuk protes dari berbagai elemen masyarakat. Mereka cemas beleid itu bakal membungkam kebebasan berpendapat dan pers.

Connie Rahakundini Bakrie, analis pertahanan kemanan, mengungkapkan ketakutan itu tidak hanya muncul di masyarakat, namun juga Kepolisian Republik Indonesia. Polisi tidak ingin peran mereka menjaga keamanan dikurangi.

Berikut petikan wawancara dengan Connie saat ditemui Islahuddin dari merdeka.com saat di salah satu kafe di bilangan Mal Pondok Indah 2, Jakarta Selatan, Kamis (1/11) siang. 

Apa jaminan kebebasaan berpendapat dan pers tidak dibungkam jika undang-undang itu disahkan?

Begini, ada hal-hal seperti ungkapan Inggris bilang kepenasaran kita itu seperti seekor kucing. Jadi kadang kita penasaran dan ingin tahu segala sesuatu, tapi akhirnya memporak-porandakkan. Ada hal-hal lebih baik kita tidak tahu karena memang ada yang lebih tahu.

Sekarang secanggih-canggihnya sebagai analis pertahanan keamanan atau kecanggihan pers kita melebihi intelijen, ada kode etik di mana rahasia sangat tergantung pada kestabilan negara untuk pertahanan dan keamanan, tidak boleh diungkap. Nah pers malah mengungkap. Di Israel persnya tidak mengungkap, tidak ada debat berapa anggaran pertahanan sekian. Kadang pers kita mengungkap kenapa angkatan laut lebih sedikit dari udara atau lebih dari darat. Di sana tidak boleh.

Bukankah dengan pemberitaan itu akan lebih bagus atau lebih baik?

Betul, ini hanya contoh masalah kecil saja. Yang mau tanya kenapa bilangnya lebih bagus atau lebih baik, kenapa cara berpikirnya tidak dibalik. Kenapa kalau untuk dana pemilu Rp 7 triliun per tahun dan tidak jelas pertangungjawabannya, kita hanya diam-diam saja duduk manis. 

Kenapa pembanding Anda dana pertahanan dengan dana pemilu?

Angka, angka. Masalah pertahanan kita soal anggaran. Makanya saya bicara angka sekarang. Itulah kenapa perbandingannya adalah itu, karena anggaran pertahanan kita sudah berpuluh-puluh tahun 0,65 dari Produk Domestik Bruto (GDP). Tetangga kita sudah 3-5 persen. Hari ini mereka sudah 7,7 persen, kita 1,2 persen. Kalau kita mau mengejar berarti dikali tiga, sekitar Rp 21 triliun. Ayo bilang uangnya tidak ada. Kenapa kalau pemilu ada terus dan tidak pernah ada wartawan bertanya duit pemilu dari mana. Jumlahnya Rp 35 triliun dan tidak ada yang tanya. Pers selalu tendensinya melihat militer atau aktor-aktor pertahanan keamanan itu negatif. 

Kalau itu ada dasarnya, bagaimana?

Makanya saya mau luruskan. Coba bandingkan satu tentara Singapura menjaga 89 penduduk. Maka di Singapura tentaranya tidak usah kelihatan, aman semua. Kalau Indonesia satu tentaranya menjaga 668 penduduk, mampus saja kalau begitu. Terus tanpa alat utama sistem senjata lengkap dalam arti proteksi dan semua-semuanya sesuai dan tanpa undang-undang HAM tentara yang lengkap.

Undang-undang di pulau terluar itu baru ada beberapa tahun ini. Makanya ada anggaran khusus untuk tentara di pulau terluar itu. 

Bagaimana dengan para jenderal kaya raya sedangkan banyak tentara yang hidupnya miskin?

Saya tidak menutup kemungkinan dan tidak menutup diri banyak jenderal gila untuk memperkaya diri. Jangan jadikan kebencian terhadap jendral tertentu atau kesalahannya untuk menyimpulkan secara keseluruhan.

Jangan lupa, kenapa purnawirawan jenderal banyak dipakai oleh perusahaan bahkan politikus sipil juga menggunakan itu lewat partai. Kenapa ujung-ujungnya Pak Wiranto, Prabowo, Sutiyoso, atau calon presiden yang digadang-gadang ke depan ini, seperti Pak Widodo atau Joko Suyanto. Kenapa? Karena cara kita memilih pimpinan elite itu sudah betul? Sehingga saat cari pimpinan itu tetap saja mencari pemimpin partai sudah berpengalaman dan ini bahasa sebelnya pers, seolah-olah TNI balik ke politik.

Sistem sipil itu yang menarik-narik tentara. Saya tidak menyebut orang lain, suami saya tentara. Ditawarin untuk dicalonkan jadi gubernur sekitar lima kali tidak mau. Tapi berapa banyak orang mau seperti dia? Saya tidak bisa menyalahkan kalau Pak Wiranto, Pak Prabowo maju, dia merasa dengan berada di situ akan bisa berbuat. Tapi jangan dibalik, seolah-olah tentara balik ke ranah sipil. Sipilnya tidak punya sistem benar tentang pemimpin, gimana mau benar.

Kita ngomong PDIP, kita lihat di daerah siapa jadi pemimpinnya. Kalau kita mau jujur siapa saja pejabat sipilnya di daerah, kita jujur-jujuran saja. Siapa? Preman juga ada. Sekarang artis dengan mata biru bisa jadi anggota DPR. Ini dengan segala hormat, mereka juga banyak yang bagus. Tetapi apakah itu betul sistem rekrutmen?

Makanya saat ramai, pecah kejadian pembunuhan di Lampung kemarin, pembunuhan 200-an orang kok bupatinya malah terima lencana di Jatinangor. Di mana akal sehatnya Sama dengan SBY sekarang. Papua itu bergolak, mereka menunggu janji SBY dan akan datang ke sana, berbeda kalau tidak berjanji. Ibu saya wartawan dan meliput di Papua. Dia bilang rakyat Papua itu marah saat SBY tidak jadi datang, tapi pergi ke London. Kenapa? Apa urgensinya untuk urusan kenegaraan? Orang kan melihatnya dari situ. 

Pemaparan Anda meyakinkan, apa ini bisa berlaku untuk semua orang tentang tentara?

Mari segala kekhawatiran kita coba kondisikan. Contoh pasukan perdamaian. Kenapa kita bangga sekali tentara kita jadi pasukan perdamaian. Saya sudah bilang tentara Indonesia ini hanya segitu-gitu saja, terus kok bisa ada misi perdamaian. Oke, karena Indonesia sudah banyak terlibat sebagai pasukan perdamaian sejak Garuda satu, dua, dan segala macamnya.

Tapi saya melihat kita ikut mengamankan daerah jauh, padahal untuk menjaga daerah kita sendiri masih kurang orang, kurang peralatan, buat saya itu agak aneh kita bangga pada bagian itu. Misi internasional itu betul sebagai misi menegakkan perdamaian, itu ada di undang-undang dasar tentang perdamaian dunia. Ini seperti rukun islam dan rukun iman dalam Islam, dan Pancasila ada urutannya, tidak boleh kacau balau. Saya melihat asas prioritasnya belum jelas. Tanpa panduan ini, kita makin hilang.

Jangan salah, kekhawatiran saya cuma satu, proyeksi China pada 2020 jadi green water navy, 2050 jadi blue water navy. Itu membuat Jepang, Amerika, dan India memblok Indonesia. Bayangkan untuk menghadapi China di Laut China Selatan, mereka bikin blok Jepang, India, dan Amerika Serikat atau JIUS. Jepang itu kaki tangan Amerika Serikat. Kita tidak bisa, kemana kedaulatan kita, ini berarti mereka bisa bebas masuk di wilayah kita lewat darat, laut, dan udara.

(Green water navy adalah kekuatan angkatan laut mampu menjaga kedaulatan, sedangkan blue water navy memiliki armada penghancur).

Yang lebih gila, kita akan bilang, "Ini wilayah kedaulatan Indonesia, kenapa elu tidak mengajak Indonesia masuk dan ikut serta?" Misalnya blok pertahanan itu akan jadi Jepang, Indonesia, India, dan Amerika Serikat (JIIUS). Tahu jawabanya? Bisa ngapain tentara kita? India itu tentaranya nomor lima di dunia, ini menyedihkan. 

Terus apa poin terpenting dalam RUU ini?

Kalau undang-undang keamanan nasional, kita ada Kementerian Pertahanan, membawahi TNI. Terus kita ada Kementerian Dalam Negeri, harusnya membawahi Kepolisian. Sekarang tidak. Dua kementerian itu laporan ke presiden, polisi juga laporan ke presiden. Itu saja sudah jomplang, bagaimana bisa jalan. 

Apa RUU ini juga bentuk persaingan Polri dan TNI?

Sudah saya bilang tadi. Salah satu yang tidak berkenan dengan undang-undang ini adalah polisi. Mereka tidak akan pernah mau di bawah Kementerian Dalam Negeri. Saya bilang polisi kita mau seperti apa, mau kita biarkan jadi seperti sekarang ini? Salah satu untuk mengontrol mereka itu dengan cara itu. Polisi dan TNI itu berbeda. TNI tidak boleh menerima apapun dan dana dari siapa pun, kecuali dari negara. Polisi itu boleh.(mdk/fas)
© Merdeka

Hanggar Pesawat Tanpa Awak Sudah Siap

Ujicoba UAV (Foto Kaskus Formil)
Jakarta - TNI AU sudah menyiapkan hanggar untuk skuadron pesawat tanp TNI AU sudah menyiapkan hanggar untuk skuadron pesawat tanpa awak. Rencananya skuadron ini akan ditempatkan di Pontianak. Pengadaan skuadron ini sudah direncanakan jauh-jauh hari oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). "Hanggar sudah selesai. Tinggal menunggu kedatangan pesawatnya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Azman Yunus, saat dihubungi Koran Jakarta, Kamis (1/11).

Azman mengatakan skuadron pesawat tanpa awak ini akan difokuskan untuk memantau perbatasan. Itu alasan mengapa pesawat tersebut akan ditempatkan di Pontianak karena dekat dengan sejumlah perbatasan. Nantinya, pesawat juga akan dilengkapi peralatan berupa pengintaian hingga radar untuk memantau cuaca.

Pesawat yang sedang ditunggu kedatangannya itu dipastikan bukan pesawat buatan Indonesia. "Ya, pesawat dari luar (negeri). Pesawat dalam negeri belum memenuhi kebutuhan operasi yang kami ajukan," kata Azman. Dia menambahkan alasan lain memilih produk luar negeri karena daya jelajahnya yang tinggi.

"Kami membutuhkan pesawat tanpa awak yang memiliki daya jelajah hingga 400 kilometer. Dan industri di dalam negeri belum ada yang bisa membuatnya," tambah dia. Dia juga mengatakan belum menghitung berapa pesawat yang akan didatangkan untuk memenuhi skuadron tersebut, termasuk TNI AU juga belum menentukan siapa yang nanti dipercaya mengomandani skuadron itu.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, mengatakan keberadaan skuadron pesawat tanpa awak perlu untuk mengefektifkan pengamanan perbatasan. "Sementara ini, skuadron yang akan kita bangun memang untuk pengintaian dan pengamatan wilayah," kata Purnomo.

Kepala Staf TNI AU, Marsekal Imam Sufaat, mengatakan TNI AU menginginkan pesawat tanpa awak yang memiliki daya jelajah dan daya tahan yang lama. Dan pilihan itu jatuh pada pesawat tanpa awak asal Filipina yang teknologinya dari Israel. Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, saat rapat dengan Komisi I, mengatakan akan membeli 4 pesawat intai tak berawak dengan anggaran 16 juta dollar AS.

Indonesia Akan Beli Peralatan Militer Dari Inggris

Rudal Starstreak
London - Inggris sepakat menjual alat-alat pertahanan kepada Tentara Nasional Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Pertahanan Inggris Phillip Hammond M.P. di White Room, Downing Street 10, pada Kamis siang, 1 November 2012.

Peralatan militer Inggris yang akan dijual ke Indonesia, di antaranya peluru kendali starstreak, senapan sniper, kapal perang kecil multiguna (Multi Roles Light Frigate–MLRF), serta suku cadang untuk pesawat tempur Hawk 109/209.

Inggris juga akan membantu meningkatkan kapasitas Tentara Nasional Indonesia di Pusat Studi Perdamaian dan Keamanan. Bantuan itu dalam bentuk peralatan audio visual untuk pelatihan bahasa, juga menyediakan kursus-kursus dan seminar bagi anggota pasukan perdamaian. 

Nahkoda Ragam Class
Nota kesepahaman itu ditandatangani setelah pertemuan bilateral antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris David Cameron di tempat tinggal resmi sekaligus kantor Cameron itu.

Ada tiga nota kesepahaman yang kemarin ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dua MoU lainnya adalah kerja sama bidang ekonomi kreatif dan pendidikan. Penandatanganan MoU bidang ekonomi kreatif dilakukan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Marie Pangestu dan Menteri Kebudayaan Komunikasi dan Industri Kreatif Inggris Ed Vaizey. 

“Kesepakatan ini sangat penting karena Inggris merupakan salah satu rujukan bagi pengembangan industri kreatif di Indonesia. Terlebih lagi tingkat komitmen politik terhadap pengembangan industri kreatif, juga sama, dikelola pada tingkat kementerian," tutur Marie Pangestu.

MoU bidang pendidikan ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhammad Nuh dan Menteri Negara Universitas dan Sains Inggris David Willets. “Melalui kerja sama ini, kita ingin mengembangkan studi mengenai Indonesia di universitas-universitas di Inggris, seperti di Exeter, SOAS, dan Oxford, agar para ahli Indonesia asal Inggris akan lebih banyak lagi," ujar Muhammad Nuh kepada Tempo.

Selain itu, kata dia, ada beasiswa yang diberikan kepada sekitar 150 mahasiwa Indonesia per tahun sebagai pelengkap beasiswa dari Ditjen Pendidikan Tinggi untuk belajar di Inggris.
© Tempo

Habibie dan Mimpi Kembalinya Kejayaan Pesawat RI

"Sudah seharusnya Indonesia unjuk gigi," kata BJ Habibie.

N-250 IPTN
Indonesia pernah menikmati kejayaan sebagai salah satu produsen pesawat terbang dengan lahirnya N-250 yang merupakan pesawat regional komuter turboprop rancangan asli IPTN.

Di tangan Bacharuddin Jusuf Habibie, Indonesia dapat dianggap telah sejajar dengan negara-negara pembuat pesawat terbang yang terlebih dahulu memproduksi pesawat terbang, baik untuk tujuan komersil maupun militer.

Mantan Presiden RI, Bacharuddin Jusuf Habibie ini pun mempunya ambisi untuk mengembalikan kejayaan Indonesia tersebut. Bahkan upayanya telah dimulai dengan mendirikan perusahaan dirgantara, PT Ragio Aviasi Industri (PT RAI). Perusahaan ini akan mengembangkan kembali rancangan pesawat N-250 yang pernah dikembangkan pada tahun 1995.

"Perusahaan Ragio Aviasi Industri dan semua data tentang pesawat N-250 juga masih kita punyai," kata Habibie di Yogyakarta, Kamis 1 November 2012.

Menurutnya dalam perusahaan itu, dirinya dipercaya menjabat Ketua Dewan Komisaris dan siap untuk terlibat aktif dalam pengembangan teknologi pesawat.

"Sudah seharusnya Indonesia unjuk gigi dan bersaing dengan negara lain. Karena menurutnya, sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh PT Dirgantara Indonesia, dapat dimanfaatkan kembali untuk menciptakan kembali pesawat yang pernah dihasilkan IPTN," katanya.

Meski PT RAI telah terbentuk, namun diakui Habibie, proses pengembangan N-250 direncanakan baru akan dilaksanakan 5 tahun mendatang. ”Semoga dalam lima tahun kedepan saya masih sehat. Untuk itu saat ini saya sedang menuliskan pengembangan teknologinya,” ujarnya.
© Viva

Sipil tidak komitmen terhadap profesionalisme militer

http://klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2012/11/02/110166/250x125/sipil-tidak-komitmen-terhadap-profesionalisme-militer-wawancara-connie-r-bakrie-1.jpgMESKI masih berbentuk rancangan, beleid soal keamanan nasional sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat sudah menuai protes. Banyak kalangan khawatir militer bakal kembali ke dalam kehidupan politik dan warga sipil.

Menurut Connie Rahakundini Bakrie, analis pertahanan keamanan dari Institute for Defense and Security Studies, undang-undang itu nantinya tidak hanya berfokus pada keamanan, tapi juga mengenai sistem pertahanan nasional.

Dia menepis kecemasan pelbagai pihak jika Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional jika disahkan. Berikut penuturannya kepada Islahuddin dari merdeka.com saat ditemui di sebuah kafe di Mal Pondok Indah 2, Jakarta Selatan, Kamis (1/11) siang.

Sejauh mana pentingnya Undang-undang Keamanan Nasional untuk Indonesia saat ini?

Kalau pertanyaan untuk saat ini, itu salah, harusnya dari kemarin. Kita menjadi satu-satunya negara di dunia tanpa memiliki sebuah undang-undang pertahanan. Kalau saya menyebut Undang-undang Pertahanan Keamanan Nasional.

Kenapa saya bilang begitu, karena saat reformasi 1998 dengan memisahkan polisi dan tentara. Kita dengan sengaja atau tidak memilah antara pertahanan dan keamanan. Padahal dalam konteks bahasa internasional, keamanan mencakup pertahanan. Kita harus konsekuen, kalau bicara undang-undang pertahanan keamanan nasional harus dirumuskan ulang namanya.

Namanya harus Undang-undang Pertahanan Keamanan Nasional, kenapa ini perlu? Ini untuk mengantisipasi segala bentuk ancaman, baik geologi, geografi, demografi, perdagangan tradisional, malah bahkan perdagangan transnasional yang terkait politik, sosial, hukum, keamanan, budaya dan lainnya.

Jadi tanpa undang-undang itu, negara kita berjalan tanpa peta, tanpa navigasi jelas. Pertanyaan kemudian sekarang ini menjadi isu politik. Saya baca kemarin di sebuah media, dipaparkan dalam dua halaman penuh, undang-undang keamanan itu dianggap digunakan oleh beberapa orang atau untuk kepentingan segelintir orang. Pertanyaannya begini, kalau kita melihat pada 23 Oktober lalu di DPR, sebenarnya siapa paling protes? Kontras, Imparsial, Komnas HAM. Sekarang saya tanya balik apa kekhawatirannya?

Misalnya, tentara akan kembali ke politik seperti pada zaman Orde Baru?

Hari ini, pengertian mengembalikan tentara ke barak itu adalah membuat TNI menjadi profesional. Sekarang jangan lihat Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Profesionalnya Angkatan Darat, Laut, dan Udara itu ada di mana coba? Udara dan laut setidaknya mampu melindungi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) keluar. Itu profesionalisme militer yang benar.

Itu berarti 200 mil laut. Artinya profesionalisme udara dan laut harus bisa menghadapi ancaman memasuki area itu. (Kemudian dia mengilustrasikan zona itu dalam kertas sambil mencoret-coret dengan tangan kirinya dan menjelasan tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE 200 mil laut). Jangankan memenuhi profesionalisme itu, sipil kita sendiri tidak memenuhi undang-undang mereka buat.

Apa contohnya?

Apakah sekarang Angkatan Laut dan Angkatan Udara kita bisa tersebar dan menyebar ke seluruh Indonesia sepanjang wilayah ZEE itu? Tidak. Apakah sipil mampu membelikan berapa banyak kapal cepat. Saya baru bicara kapal cepat saja ini, belum kapal perang, pesawat tempur, radar sesuai untuk melindungi 5,2 juta kilometer. Itu pekerjaan rumahnya sipil. Sekarang saya balik, hitungan hari ini, anggaran belanja tentara mulai kemarin Rp 7,7 triliun untuk 2012/2013. Anggaran ini tidak ada artinya dibandingkan anggaran untuk pemilihan umum.

Anda tahu tahu berapa dana untuk pemilu? Dalam lima tahun itu Rp 35 triliun, dalam setahun sekitar Rp 7 triliun. Pertanyaannya saya balik, apakah itu melalui komisi untuk mengeluarkan dana pemilu? Tidak. Terus melalui apa? Pertanyaannya, sipil kita tidak memenuhi komitmen mereka sendiri terhadap profesionalisme militer.

Jadi sekarang saya balik pertanyaannya, kalau Komisi Nasional Hak Asasi bilang undang-undang ini berpeluang melanggar hak asasi, HAM yang mana? Saya manusia bukan? Kalau saya dianggap manusia kenapa hak saya dilanggar, kenapa uang negara bisa keluar sampai Rp 35 triliun untuk menghasilkan para koruptor, bupati dan segala macamnya. Ingat, 60 persen bupati kita itu statusnya koruptor atau berkasus, tapi tidak membangun TNI dengan Rp 7 triliun per tahun.

Kenapa pemerintah tidak menjelaskan tujuan RUU Kamnas itu seperti Anda jelaskan tadi?

Pemerintah dalam hal ini berfungsi sebagai apa dulu. Lembaga Swadaya Masyarakat Imparsial, Kontras uangnya dari mana coba? Jadi kita meski lihat, ini akan dilemahkan terus. Tanpa undang-undang ini, negara ini seperti tanpa navigasi tadi, tanpa punya peta terbang. Itu baru dari hak asasi manusia.

Kita bicara apa saja kekhawatiran lainnya, karena kekhawatiran itulah yang bikin selama ini macet. Selain HAM, polisi khawatir undang-undang ini akan mengurangi fungsi mereka. Iya, memang harus dikurangi. Polisi kita hari ini sudah kebanyakan tugas, sudah ngaco tugasnya.

Saya balik lagi, dengan kita memecah tugas pertahanan dan keamanan. Kalau kita sederhanakan, TNI pengamanan ke luar dan polisi pengamanan ke dalam. Sekarang saya tanya, apakah ini berarti dalam ZEE yang 200 mil laut, saya melihat itu bagian dalam kedaulatan kita. Jadi sekarang, polisi apa harus bangun sampai punya segala macam sampai kapal cepat, sementara Angkatan Laut tidak punya. Polisi punya Datasemen Khusus 88 yang canggih, TNI punya Komando Cadangan Strategis (Kostrad) yang senjatanya di bawah Densus 88.

Terus seperti apa Anda melihat perjalanan rancangan undang-undang ini?

Saya melihat begini, siapa pun menganggap undang-undang ini tidak perlu, dalam rangka melemahkan negara. Bayangkan, kita sekarang menjadi negara tidak normal. Satu-satunya negara tanpa undang-undang pertahanan keamanan nasional. Sekali lagi namanya harus undang-undang pertahanan keamanan nasional.

Undang-undang TNI kita turunannya Undang-undang nomor 22. Induknya saja sudah salah, menurut saya. Semua itu lahir dari konsep 1998 sampai saat ini. Sekarang pertanyaannya, undang-undangnya dianggap bertabrakan dengan undang-undang lain. Apakah kita harus berpacu pada undang-undang sudah keluar tetapi tidak sesuai Undang-undang Pertahanan Keamanan atau kita balik, Undang-undang Pertahanan Keamanan harusnya membetulkan undang-undang dianggap salah.

Kalau sekarang bertentangan dengan undang-undang lama barang kali yang salah adalah undang-undang lama. Saya mau kita balik ke undang-undang dasar 1945 dulu.

Anda tahu kejadian di Lampung kemarin. Itu kan gila, ini juga bagian dari pertahan keamanan. Mengeluarkan undang-undang otonomi daerah, lalu mendorong dengan cepat dalam 1,5 tahun setelah otonomi daerah terjadi. Ditambah ide gila undang-undang tentang putra daerah. Itu melahirkan kebhinekaan kita yang dibangun oleh Soekarno pecah langsung berantakan. Anda bayangin saja, kejadian orang Bali dibunuh di Lampung, bupati malah ke mana? Saya bantu cari bupatinya sekarang, dia lagi di Jatinangor. Bukannya di tempat, eh malah keluar. Mau saya lempar itu orang. Akhirnya menghasilkan putra daerah karbitan, saya tidak bilang mereka jelek, mereka punya gelar macam-macam dan itu terjadi.

Selain itu, undang-undang itu (Undang-undang nomor 22 tentang Otonomi Daerah) melahirkan kroni, kerajaan-kerajaan kecil, kita lihat Banten, kalau kita urut dari bupati sampai gubernur bersaudara semua. Jadi saya bilang, ini kita berurusan dengan hal-hal seperti ini. Belum lagi dengan undang-undang provinsi kepulauan.

Kita negara kepulauan disatukan oleh Dekalarasi Juanda, kemudian menerapkan United Nations Convention On The Law of The Sea (UNCLOS). Dengan menerapkan undang-undang provinsi kepulauan, kita itu negara dalam negara. Saya contohkan, saya ke Belitung, gubernurnya bilang, "Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah luas lautnya sekian, kemudian batas pulau terluar Pulau A dan Pulau B, sampai seterusnya." Kemudian dia turun panggung, datang bupati Bangka, dia bilang Kabupaten Bangka seluas sekian, dengan pulau terluar pulau ini dan itu. Saya bilang ini gila, ini kacau-balau dipecah-pecah. Nah undang-undang pertahanan dan keamanan harus meluruskan ini semua.

Ada kekhawatiran saya ingat dengan adanya undang-undang ini. Presiden sejak BJ Habibie, sudah bisa dipecat sebenarnya tanpa harus demontrasi atau lainnya. Dengan hanya satu pasal saja, yakni tidak melakukan perintah undang-undang mendirikan Dewan Pertahanan Keamanan Nasional. Itu undang-undang terhadap presiden. Jadi sekarang, kalau malah terbalik berpikirnya, dengan adanya Dewan Pertahanan Keamanan Nasional dianggap membahayakan negara. Kalau saya jadi presiden akan ngomong, "Tanpa itu gue bisa turun."

Selanjutnya, kenapa tidak terjadi sinergitas antar departemen atau kementerian. Coba kita jujur, laut diurus oleh berapa departemen? Ada 13 departemen. Jadi kita tidak usah diserang orang, antara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), TNI, Polri, Badan Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakorkamla), apapun namanya itu akan berkelahi duluan. Jadi, sebenarnya kuncinya ada pada Dewan Pertahanan Keamanan Nasional.

Analoginya seperti ini. Buku putih pertahanan itu turun kepada TNI, terus turun ke Mabes, terus turun ke operasional. Buku putih pertahanan itu dari mana? Buku itu harus lahir dari Presiden bersama Dewan Pertahanan Keamanan Nasional. Nah, itu diramaikan dalam undang undang-undang ini. Terus jangankan nama, intinya saja tidak mengerti. Kalau presiden tanpa ini, bagaimana mengkoordinir semua itu. Karena dalam Dewan Pertahanan Keamanan Nasional itulah sebenarnya terjadi, ada Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri saling bersinergi.

Hari ini, titik pandang Marty Natalegawa terhadap kebijakan pertahanan tentunya ada. Luar negeri ini sangat erat, demikian juga dengan kebijakan Kementerian Pertahanan tidak sinkron dengan Kementerian Luar Negeri. Padahal kalau melihat di negara mana pun, Amerika Serikat, Inggris, atau tidak usah jauh-jauh, Malaysia, Singapura, dan Australia itu dalam Dewan Pertahanan Keamanan Nasional mereka ada sinkronisasi dalam dua bagian itu. Jadi sekarang saya menganggap buku pertahanan kita sekarang ini turunnya dari langit karena dikeluarkan Kementerian Pertahanan.

Biodata

Nama:

Connie Rahakundini Bakrie

Pekerjaan:

Pengajar Ilmu Politik, di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Indonesia
Direktur Eksekutif Institute for Defense and Security Studies

Pendidikan:

S-1, S-2, dan kandidat Doktor, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Indonesia
Executive Course di Asia Pacific Security Studies (APCSS), Honolulu Hawaii, Amerika Serikat (2008 -2009)
International Humanitarian Law Advances Proffesional Training, di Universitas Harvard (2009)
Peneliti tamu di INSS (Institute of National Security Studies), Tel Aviv, Israel (2009 - sekarang)
CCSD Chevening Fellow, Universitas Birmingham, Inggris (January-April 2010)
Anggota Sea Lanes of Communication and Choke Poinst (Sloc)- (Sejak 2010)
Fu Shing Kang War Academy, NDC 106, R.O.C (Maret-April 2011)
The Future Leaders Programme Batch III IDEAS , MIT Cambridge, Amerika Serikat (2011- 2012)

(mdk/fas)