Kamis, 28 Februari 2013

Mabes Polri Akui Oknum Densus 88 Langgar HAM

Brigjen Pol Boy Rafli Amar (Foto: Dok. Okezone)JAKARTA | Mabes Polri membenarkan telah terjadi kekerasan berdasarkan bukti video yang diberikan oleh sejumlah ormas Islam. Hal itu terkait laporan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota Densus 88 terhadap terduga teroris.

"Ada gambar-gambar dari anggota personel yang memang pada waktu itu berpakaian seragam, itu terlihat dalam gambarnya," kata Karo Penmas Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/2/2013).

Dalam adegan itu ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum berseragam polisi. "Iya ada diikat, dipukul, tapi saya tidak lihat ditembak karena gambarnya enggak fokus (buram)," terangnya.

Sementara, dalam video yang berdurasi lima menit itu, dia melihat jumlah orang yang terdapat dalam adegan itu 2-4 orang. Untuk lokasinya sendiri, di sebuah bangunan dan tidak terdengar ada percakapan dalam video itu.

"Ada bangunan memang, cuma saya belum bisa memastikan ini bangunan kantor mana," tuturnya.

Gambarnya kurang fokus, dan lebih sering menyorot ke bagian orang disiksa yang disebut sebagai terduga teroris itu. Mabes Polri sendiri mengaku akan menindaklanjuti dan melakukan penulusuran terhadap dugaan pelanggaran HAM ini.

Sebelumnya, dari laporan sejumlah ormas Islam terkait video dugaan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88 terhadap terduga teroris, Boy menduga ada kaitannya dengan penembakan anggota Brimob di Palu, Sulawesi Tengah.(put)


  ● Okezone  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.