Senin, 20 Mei 2013

TNI AU di Aceh Tahan Pesawat Militer AS

TNI AU di Aceh Tahan Pesawat Militer AS
 Dornier 328
Banda Aceh — Satu pesawat asing yang terbang dari Mali Maldives menuju Singapura terpaksa ditahan pihak Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda karena tidak memiliki dokumen terbang yang lengkap. Pesawat asing ini disebutkan milik militer Amerika Serikat.

Komandan Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda Kolonel Penerbang Supriabu mengatakan, pesawat dengan nomor registrasi US 305 ini tertangkap radar dan mendarat sekitar pukul 14.00 WIB di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh untuk mengisi bahan bakar.

"Namun ketika kita periksa dokumen penerbangannya, mereka tidak bisa menunjukkan alias tidak punya. Makanya pesawat dengan nomor penerbangan Magma 01 ini kita tahan untuk sementara, sambil terus meminta keterangan dari sang pilot," ungkap Danlanud Supriabu, Senin (20/5/2013).

Pesawat jenis Dornier 328 ini berisikan 5 awak pesawat yang terdiri dari 3 orang militer dan 2 orang sipil. Pesawat dikemudikan pilot bernama Kapten Tutle Colton Timothy asal Amerika Serikat.

"Semua awak pesawat ini tidak diizinkan meninggalkan pesawatnya hingga dokumen yang diminta bisa ditunjukkan," ungkap Danlanud.Pesawat dengan kapasitas 15 penumpang ini baru akan diizinkan kembali terbang ke daerah tujuan jika awak pesawat sudah bisa menunjukkan surat administrasi dan izin terbangnya.

Pesawat Militer AS Mendarat Tanpa Izin di Aceh

Pesawat militer Amerika Serikat jenis Dornier 328 mendarat tanpa izin di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar. Pesawat tersebut diduga salah mendarat sehingga terpaksa ditahan sementara oleh TNI Angkatan Udara, Senin 20 Mei 2013.

Komandan Lanud Blang Bintang, Kolonel Supriabu kepada Tempo mengatakan pesawat itu mendarat sekitar pukul 14.30 WIB, dalam perjalanan dari Srilanka ke Singapura. "Setelah diperiksa, mereka tak punya izin. Kami arahkan untuk urus izin," ujarnya.

Awak pesawat terdiri dari lima orang, yakni dua sipil dan tiga militer. Mereka bahkan berencana menginap di Aceh, "Tapi kami larang," ujar Supriabu. Izin keberadaan mereka kemudian diproses ke Markas Besar TNI dan Kementerian Dalam Negeri, setelah ada izin mereka disuruh kembali terbang, tak boleh menginap. Izin baru difax dari Jakarta sekitar pukul 17.30 WIB. "Karena militer, harus ada izin Mabes," ujarnya.

Kendati demikian, kata Supriabu, proses diplomatik akan terus berlanjut oleh pemerintah, terkait keberadaan kesalahan mendarat pesawat tersebut. Data yang diperoleh Tempo, kelima awak pesawat warga negara Amerika Serikat adalah Tutle Colton Timothy (pilot/laki-laki), Priest Chyntia Ellizabeth (co-pilot/perempuan), Faire Loren Mattjew (teknisi/laki-laki), Moreno David Antonio (laki-laki) dan Sanchez Gaona Diego (laki-laki).

  Kompas | Tempo  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.