Selasa, 02 Juli 2013

Presiden Minta Lanjutkan Postur Pertahanan MEF

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmDtZbX5Oq8vcpNoIjblwsbTTID4AEe3wHSCBMNv8Hk7zCBZ5PJiA6JmvnqNHQzZoFG6LHGUOmhS7gvGSKJsjEo4w5KmofWpn8AyE8pHrFbpeEI5C4KHS2YeQUj-xnGjTc6JScWIyGkNY/s1600/batteringramkopassus.pngPRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono berharap postur pertahanan saat ini berupa kebijakan Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essential Force/MEF) dilanjutkan oleh pemerintahan yang akan datang.

Menurut Presiden SBY, kebijakan tersebut penting untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan teritorial Indonesia. “Harapan saya ini bisa dilanjutkan oleh pemerintahan yang akan datang, saya yakin presiden yang akan datang, pemerintahan yang akan datang juga ingin negaranya kuat, tentaranya kuat bisa menjalankan tugas-tugas pertahanan,” kata Presiden saat menjawab pertanyaan calon perwira remaja (capaja) Akademi Militer saat memberikan Pembekalan kepada capaja Akademi TNI-Polri Tahun 2013 di Gedung Graha Samudera Bumimoro Morokrembangan, Komplek Kodikal, Surabaya, Senin malam (1/7).

Presiden mengatakan, kepala pemerintahan atau presiden memiliki strategi dan kebijakan pertahanan. Pada era Orde Baru, postur pertahanan kekuatan TNI dikenal dengan “ABRI kecil, efektif, efisien”. Pada era Kabinet Indonesia Bersatu, dimulai pada 2005, kekuatan pertahanan TNI yang dibangun adalah MEF. MEF adalah melakukan stabilisasi kekuatan Angkatan Darat, pengembangan dan modernisasi Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Setiap tahun pemerintah berusaha meningkatkan kemampuan untuk pertahanan dan keamanan negara. Diakui Presiden, selama lima tahun pertama sejak kebijakan tersebut berjalan, pemerintah belum bisa mengalokasikan anggaran pertahanan yang besar untuk mewujudkan MEF.

Perekonomian Indonesia saat itu terkena imbas krisis ekonomi global. Akibatnya, pemerintah belum cukup mengalokasikan kekuatan dan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista). “Alhamdullilah setelah 2009 kekuatan kita makin besar, ketika dunia mengalami krisis, ekonomi kita tumbuh tinggi, demikian juga kemampuan anggaran kita, government spending (belanja pemerintah), kita tingkatkan kekuatan darat, laut, dan udara,” ujar SBY.

Presiden mengakui, dua puluh tahun berlalu, Indonesia belum bisa melaksanakan modernisasi dan pembangunan kekuatan secara maksimal. Kekuatan pertahanan Ri jauh tertinggal dibandingkan kekuatan negara-negara sahabat. Karena itu, pemerintah bertekad meningkatkan kekuatan pertahanan dalam kurun waktu lima hingga delapan tahun dengan harapan Indonesia siap menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah.

Presiden SBY berkomitmen melanjutkan kebijakan tersebut dan akan menyampaikan komitmen tersebut kepada pemimpin yang akan datang. “Di negara mana pun kalau kalian belajar strategi, itu akhirnya harus dihitung berapa kemampuan ekonomi yang kita miliki, berapa anggaran yang kita miliki. Kita bisa saja punya angan-angan membangun postur kekutan yang kuat tapi ketika dihitung kocek kita, anggaran rupiah kita belum mampu. Karena itu harus ada policy khusus dan timeline yang kita susun agar yang kita bisa bangun ya yang bisa kita biayai oleh ekonomi dan anggaran kita,” ujar SBY.

  Jurnas  

1 komentar:

  1. MEF itu wajib hukumny bg NKRI.pmrinth yg akn dtg hrz bnar2 tau itu.

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.