Sabtu, 10 Agustus 2013

Amerika Minta Indonesia Tangkap Snowden

Kepala Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian, Inspektur Jenderal Boy Salamudin mengatakan, pemerintah Amerika Serikat menjalin kerjasama interpol dengan Indonesia terkait penangkapan mantan intelijen AS, Edward Joseph Snowden, 30 tahun.

"Walau mereka sebagai negara super power, mereka membutuhkan kerjasama dengan Indonesia," kata Boy di Markas Besar Kepolisian, Kamis 8 Agustus 2013.

Amerika, lanjut Boy, meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk menangkap Snowden yang dituding sebagai pembocor rahasia negara. “Ada temen-teman dari sana meminta bantuan untuk melakukan penangkapan sementara yang kita sebut professional arrest. Professional arrest itu apabila Snowden transit di Indonesia. Apabila itu ya," ujarnya.

Keberadaan Snowden saat ini diduga tinggal di Rusia. Negara beruang merah itu memberikan suaka yang berlaku selama satu tahun kepada Snowden sejak 1 Agustus lalu. Rusia menolak permintaan Washington untuk mengekstradisi Snowden.

Berbeda dengan Negara Paman Sam, kata Boy, Rusia tidak meminta pemerintah untuk menangkap Snowden apabila dia transit di Indonesia. "Rusia belum meminta apapun dengan Indonesia dalam konteks ke-interpol-an ya. Hanya Amerika saja sementara ini," tuturnya.

Edward Snowden menjadi sorotan dunia karena telah membocorkan dua program rahasia badan intelijen Amerika Serikat, National Security Agency (NSA). Dua program itu meliputi pengumpulan rekaman telepon pelanggan Verizon dan penyadapan data ke server perusahaan raksasa internet Amerika seperti Google, Facebook, Microsoft, Apple dan sebagainya.

"Saya tidak ingin hidup dalam masyarakat yang melakukan hal semacam ini (penyadapan). Saya tidak ingin hidup di dunia di mana segala sesuatu yang saya lakukan dan katakan, direkam," kata Snowden, soal alasannya membocorkan program rahasia itu. Snowden adalah mantan kontraktor NSA dan pernah menjadi pegawai dinas rahasia Amerika, Central Intelligence Agency (CIA).

Aksi Snowden ini mengguncang politik Amerika. Sebagian menyebut sikapnya heroik dan menjadikannya sebagai whistleblower (peniup peluit) karena membongkar kebijakan pemerintah yang mengancam privasi warga Amerika. Namun lainnya mengatakan sebaliknya. "Dia pengkhianat," kata jurubicara DPR Amerika, John Boehner.

  ● Tempo  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.