Sabtu, 10 Agustus 2013

Belanda secara resmi meminta maaf soal Rawagede

Pemerintah Belanda diwakili Duta Besar untuk Indonesia, Tjeerd de Zwaan, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para keluarga korban kasus Rawagede, Jumat (9/12) di Desa Balongsari Karawang Jawa Barat.

Tjeerd de Zwaan menyebut 9 Desember diingat sebagai hari peringatan atas peristiwa pembunuhan 64 tahun lalu dalam aksi yang dilakukan oleh militer Belanda.

''Itu merupakan hari yang tragis, dan merupakan contoh yang ekstrim dari hubungan antara Indonesia dan pemerintah Belanda dan berjalan dengan salah pada saat itu.''

''Saya di sini tidak hanya atas nama pemerintahan Belanda, tetapi kehadiran saya juga didukung oleh parlemen dan warga Belanda.''

''Pemerintah Belanda membuat pernyataan beberapa waktu lalu untuk menutup bagian yang sangat sulit."

''Sehubungan dengan itu, saya atas nama pemerintah Belanda meminta maaf atas tragedi yang terjadi di Rawagede pada 9 Desember 1947,'' kata Tjeer de Zwaan.

Seperti yang dilaporkan wartawan BBC di Rawagede, Sri Lestari, ucapan permintaan maaf pemerintah Belanda disampaikan dalam bahasa Inggris dan Indonesia.

''Saya harap kita merefleksikan kejadian pada masa lalu, dan dapat bersama-sama untuk bekerjasama di antara dua negara ke depan,'' tambah de Zwaan.

Upacara peringatan tragedi Rawagede ini juga digunakan pemerintah Belanda untuk membayar uang ganti rugi bagi keluarga korban pembunuhan.

Ketua Yayasan Rawagede, Sukarman, mengatakan para janda korban yang akan menerima kompensasi dari pemerintah Belanda, sesuai keputusan pengadilan.

"Ada pertemuan dengan pengacara korban Rawagede, dengan keluarga korban," kata Sukarman.

Pengakuan Belanda

Wanti, 87 tahun, janda korban peristiwa Rawagede mengaku lega pemerintah Belanda akhirnya secara resmi telah meminta maaf atas peristiwa tersebut.

Wanti yang merupakan istri almarhum Sarman -salah seorang korban pembunuhan- mengatakan akan menggunakan uang kompensasi untuk membeli rumah dan naik haji.

Sebelumnya pengacara janda korban Rawagede, Lisbeth Zegveld, mengatakan pemerintah Belanda memberikan kompensasi sebesar 20.000 euro atau sekitar Rp243 juta per orang.

Kompensasi akan diberikan kepada sembilan orang keluarga korban kasus pembunuhan massal di Rawagede.

Pemberian kompensasi dan permintaan maaf oleh pemerintah Belanda dilakukan berdasarkan putusan pengadilan sipil di Den Haag Belanda, 14 September 2011, yang mengabulkan gugatan janda korban pembantaian Rawagede dengan tergugat Pemerintah Kerajaan Belanda.

Peristiwa Rawagede terjadi pada 9 Desember 1947. Ketika itu sekitar 300 tentara berupaya menangkap Kapten Lukas Kustaryo, komandan kompi Divisi Siliwangi.

Dalam operasi pencarian pasukan Belanda justru melakukan pembunuhan massal terhadap sekitar 431 warga Rawagede, tetapi pemerintah Belanda hanya mengakui 150 orang yang tewas.

Proses pengakuan Belanda berlangsung panjang dan melalui sejumlah lobi penting karena meski Dewan Keamanan PBB telah menyatakan peristiwa Rawagede sebagai kesengajaan dan kejam, pemerintah Belanda tidak pernah secara terbuka membahas pembantaian Rawagede.

  BBC  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.