Minggu, 11 Agustus 2013

Penangkapan DPO di Jogyakarta

 DPO teroris diciduk Densus 88 di Yogyakarta

Ilustrasi
Tim Densus 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap satu orang tersangka teroris yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Ronny Sompie menuturkan, penangkapan dilakukan di Yogyakarta pada Jumat (9/8) pukul 22.45 WIB.

"Tersangka di tangkap di tempat parkir pintu masuk hotel Garuda Inn, Jalan Malioboro, Yogyakarta," ujar Ronny kepada merdeka,com, Minggu (11/8).

DPO yang diciduk Densus bernama Muhammad Syaiful Sabani alias ipul alias sayyev. Tersangka merupakan bagian dari kelompok tersangka teroris Rohadi dan Sigit yang sudah ditangkap oleh Mabes Polri pada 2012 lalu.

Ronny belum mendapat laporan lebih lanjut mengenai barang bukti yang ikut diamankan dari tangan tersangka. Saat ini, kata dia, tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan di Mabes Polri.

"Laporannya masih soal penangkapan dan sekarang sedang diperiksa dalam rangka pengembangan," katanya.(mdk/noe)

 Mabes Polri: DPO teroris ditangkap bersama adik ipar 

Ilustrasi
Selain menangkap DPO tersangka teroris Muhammad Syaiful Sabani alias ipul alias sayyev, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri juga mengamankan satu orang yang bersama Ipul saat penangkapan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Ronny Sompie menuturkan, lelaki bersama Ipul saat penangkapan adalah Bayu Dwi Ardianto. Diketahui, Bayu adalah adik ipar dari Ipul. "Dia itu adik istrinya Syaiful. Ketangkap sedang bersama dengan Syaiful," ujar Ronny kepada merdeka.com, Minggu (11/8).

Meskipun Bayu bukan DPO tersangka teroris, Ronny punya dasar hukum kuat mengamankan Bayu. Adik ipar Syaiful itu pun ikut digelandang ke Mabes Polri dan menjalani pemeriksaan.

"Siapapun yang bersama tersangka dan semua barang bukti kita bawa. Untuk barang buktinya belum ada laporan," jelasnya.

Sejauh ini, pihak kepolisian belum mengetahui sejak kapan Syaiful berada di Yogyakarta. Termasuk apa yang sedang direncanakan oleh Syaiful.

"Mereka itu kan selalu berpindah-pindah untuk kelabuhi petugas. Jadi belum diketahui dia dari mana dan mau ke mana," tegasnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap satu orang tersangka teroris yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Ronny Sompie menuturkan, penangkapan dilakukan di Yogyakarta pada Jumat (9/8) pukul 22.45 WIB.(mdk/noe)

 Teroris yang ditangkap pernah berencana mengebom Kedubes Myanmar 

Detasemen khusus (densus 88) Antiteror menangkap satu orang DPO teroris di sebuah parkiran Hotel Inna Garuda, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (9/8) pukul 22.45 WIB. Keduanya diketahui bernama Syaiful alias Ipul alias Sayyev. Sementara satu orang lainnya yang ikut diciduk adalah Bayu Dwi Ardianto.

Syaiful masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris lantaran pernah berencana mengebom kedubes Myanmar di Jakarta. Dia merupakan kelompok Rohadi dan Sigit yang sebelumnya sudah ditangkap oleh Densus 88.

"Ipul alias Sayyev dia memang DPO kaitannya dengan kelompok Rohadi dan Sigit. Mereka buat bom untuk menyerang kedubes Myanmar tapi waktu mereka bikin bom ketahuan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Ronny Sompie, saat dihubungi merdeka.com, Minggu (11/8).

Sedangkan adik Ipar Syaiful yakni Bayu Dwi Ardianto hingga saat ini masih didalami peranan dan masih dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, sejak Sabtu kemarin.

"Tim masih memeriksa keduanya,ini kebetulan ketangkap bersamaan. Semua barang bukti dan orang yang bersama kita bawa. Barang bukti dari tim belum rinci, hanya penangkapan saja. Sekarang lagi diperiksa keduanya untuk pengembangan," jelasnya.(mdk/noe)

  Merdeka 

1 komentar:

  1. mantap tuch kinerja densus 88 bravo
    http://cimahikotatentara.blogspot.com

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.