Minggu, 08 September 2013

☆ Kisah Sultan Hamid II, pemberontakan menteri pembuat garuda

Sultan Hamid II adalah seorang menteri di Kabinet Indonesia Serikat (RIS). Dia berjasa menciptakan lambang Garuda Pancasila yang menjadi lambang negara Indonesia. Kenapa Sultan Hamid II akhirnya memberontak?

Banyak yang menilai Sultan Hamid II tidak puas dengan jabatan yang diberikan Soekarno. Dia hanya menteri tanpa portofolio yang bertugas menyiapkan acara kenegaraan dan lambang negara.

Hamid yang mantan opsir Belanda ini ingin menjadi menteri pertahanan RI. Alasannya, Hamid adalah perwira lulusan Akademi Militer Belanda. Dia kemudian diangkat menjadi jenderal mayor, pangkat tertinggi bagi perwira pribumi di Tentara Hindia Belanda atau KNIL.

Bandingkan dengan Kepala Staf Angkatan Perang TB Simatupang yang 'cuma' dari Akademi Militer Belanda di Bandung. Atau Nasution yang 'cuma' lulusan Sekolah Perwira Cadangan Tentara Belanda. Sebagai lulusan Breda dan mantan tentara Hindia Belanda, tentu Hamid merasa lebih unggul.

Saat ditawari Westerling bergabung, Sultan Hamid II setuju. Westerling kemudian membentuk Angkatan Perang Ratu Adil (APRA). Anggotanya berasal dari Pasukan KNIL yang tak mau bergabung dengan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).

APRA pimpinan Westerling menyerang Bandung. Mereka membunuh dengan kejam para prajurit Siliwangi. Namun aksi ini tak berlangsung lama. Dalam waktu singkat, gerakan APRA bisa ditumpas oleh TNI. Niat mereka untuk melakukan kudeta ke Jakarta gagal karena suplai senjata yang mereka tunggu tak kunjung datang. Perlawanan ini dipatahkan di Cianjur dan Cikampek oleh TNI.

Maka Westerling dan Hamid menyusun rencana untuk menyerang sidang Kabinet RI di Jl Pejambon, Jakarta Pusat, tanggal 24 Januari 1950. Target yang akan dibunuh adalah Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Sekjen Kementerian Pertahanan Ali Budiarjo dan Kepala Staf Angkatan Perang, TB Simatupang.

Penyerangan direncanakan pukul 19.00 WIB. Westerling bersama satu truk pasukannya telah siap. Namun saat dia hendak menyerang, ternyata Sidang Kabinet sudah bubar sekitar pukul 18.35 WIB. Sultan HB IX, Ali Budiarjo dan TB Simatupang serta semua pejabat penting RI sudah meninggalkan Jalan Pejambon.

Rencana pembunuhan ini gagal. Westerling kemudian melarikan diri. Sementara Sultan Hamid II berhasil ditangkap di Hotel Des Indes beberapa waktu kemudian.

Rencana membunuh Sultan HB IX adalah akhir petualangan Westerling di Indonesia. Dia kemudian dilarikan dengan pesawat Angkatan Laut Belanda ke Singapura, lalu ke Eropa dan akhirnya sampai ke Belanda.

Sultan Hamid II. Dia diadili tahun 1953. Pembelaan dirinya ditolak. Pengadilan mengganjarnya dengan hukuman 10 tahun penjara atas kesalahan menggerakkan pemberontakan.(mdk/did)

  ● Merdeka   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.