Jumat, 22 November 2013

Kemhan Bangun Pertahanan Cyber Nasional

Kementerian Pertahanan saat ini sedang membangun kemampuan pertahanan cyber nasional (national cyber defence) untuk menangkal ancaman dan serangan di dunia cyber yang dapat mengganggu kedaulatan negara dan pertahanan negara. Kemhan terbuka bagi para semua stake holder untuk turut serta dalam pembangunan kemampuan pertahanan cyber.

Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat menjadi keynote speacker pada acara forum “National Internet Security Day Conference” ke-3, Kamis (21/11) di Bandung. Acara tersebut membahas ketahanan Indonesia dalam penguatan dan kesiapan capacity building menghadapi keamanan internet 2014.

Acara diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan, Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) dan Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII).

Menhan mengatakan bahwa konsep pembangunan nasional cyber defence akan diawaki oleh personel-personel dari TNI AD, AU, dan AL serta terbuka juga untuk sipil yang memenuhi persyaratan. “Ini sebagai garda terdepan dalam menjawab tantangan perang informasi untuk menangkal serangan di dunia cyber”, tambah Menhan.

Lebih lanjut Menhan menambahkan, strategi pembangunan pertahanan cyber nasional tujuannya adalah menjamin ketersediaan informasi benar, akurat dan cepat, selanjutnya meningkatkan ketahanan nasional terhadap serangan cyber space, serta menjamin bahwa implementasi sistem pemerintahan aman dan tahan terhadap serangan cyber space sehingga dapat mengurangi dampaknya.

Menurut Menhan, dalam pembangunan pertahanan cyber nasional ini memerlukan penyiapan dan penguatan regulasi, tata kelola dan kelembagaan, infrastruktur dan Sumber Daya Manusia. “Pengorganisasian seluruh sumber daya dan sinergi berbagai stakeholder itu perlu dilakukan untuk membangun suatu cyber nasional. Terdiri dari individu-individu yang terampil serta ahli dalam cyber warfare”, jelas Menhan.

  DMC  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.