Selasa, 21 Januari 2014

Andai Australia Mau Dengar Nasihat RI

Jakarta Indonesia menyesalkan aksi tentara Angkatan Laut Australia yang menerobos perairan Indonesia saat mendorong balik perahu pencari suaka.

Permintaan maaf yang kemudian disampaikan Australia dipandang tak perlu andai Negeri Kanguru mendengarkan saran Indonesia sejak awal.

Sydney Morning Herald, Senin 20 Januari 2014, melansir permintaan maaf Australia disampaikan secara langsung melalui surat yang ditulis oleh Menteri Luar Negeri Julie Bishop. Surat itu diantar langsung oleh Wakil Duta Besar Australia untuk RI David Engel ke Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat pekan lalu.

“Permintaan maaf (dari Australia) adalah sesuatu yang tidak perlu apabila sejak awal mereka mengikuti saran kami,” kata Marty.

Langkah Australia mendorong balik perahu pencari suaka ke perairan Indonesia ditentang sejak awal oleh Indonesia. Hal itu bahkan kembali diingatkan Marty ketika memberikan pidato pernyataan tahunan pada tanggal 7 Januari kemarin.

“Apabila setiap negara melakukan hal serupa, dengan mendorong kembali kapal ke Indonesia, lalu di mana ujung pangkal masalahnya?” kata Marty. Dia berharap ada solusi yang lebih baik dalam menangani masalah tersebut.

Untuk mengamankan kedaulatan wilayah RI dari Australia, Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Marsekal Muda TNI Agus Barnas, mengatakan Indonesia sudah mengirim dua kapal tipe Fast Boart Patrol ke perbatasan selatan.

Akhir Januari ini, Indonesia juga akan mengirim ke perbatasan satu unit kapal tipe fregat yang saat ini disimpan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, tim terpadu yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Polri, dan TNI, kini sedang membahas masalah pelanggaran maritim oleh Australia itu.

Komandan Operasi Perbatasan Kedaulatan Australia, Letnan Jenderal Angus Campbell, menyatakan pelanggaran tersebut terjadi secara tidak sengaja. Campbell menjamin Australia tak akan mengulangi kesalahan yang sama.

  Vivanews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.