Senin, 20 Januari 2014

Menhan Paparkan Strategi Wilayah Perbatasan

Jakarta Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro melakukan dialog kebangsaan dengan Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) yang mengusung tema, “Menuju Negara Kesejahteraan: Tantangan Bagi Kearifan Penyelenggara Negara”, Minggu (19/1), di Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam Musyawarah Umum Warga ke-11(MUW) yang berlangsung mulai tanggal 17-19 Januari 2014 tersebut, Menhan memaparkan tentang “Kebijakan dan Strategi Wilayah Perbatasan ditinjau dari Aspek Pertahanan".

Dalam pengarahannya Menhan menyatakan bahwa dalam mengelola wilayah perbatasan perlu partisipasi pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu pemerintah telah membuat provinsi baru yaitu Kalimantan Utara dengan ibukota di Tanjung Selor. Pemekaran ini dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan wilayah perbatasan di Kalimantan dengan arah kebijakan yang lebih memprioritaskan kepada ourward daripada inward karena wilayah perbatasan di Kalimantan memiiki disparitas yang berbeda dengan wilayah perbatasan di Timor Leste maupun di PNG. Wilayah perbatasan di PNG dan Timor Leste sudah memiliki kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik.

Kondisi wilayah perbatasan Indonesia saat ini belum berjalan secara optimal dan masih adanya dominasi kepentingan sektoral. Untuk itu perlu penanganan semua pihak secara optimal dalam membangun wilayah perbatasan untuk menghindari adanya degradasi kesejahteraan. Berbagai masalah yang muncul di wilayah perbatasan seperti infrastruktur yang masih kurang dan wawasan kebangsaan masyarakat sekitar wilayah perbatasan yang masih perlu mendapatkan perhatian. Selain itu wilayah perbatasan masih digunakan sebagai alat kriminalitas seperti illegal logging, human trafficking, illegal fishing, penyebaran narkoba, terorisme dan smuggling.

Ditambahkan Menhan bahwa sebagian penetapan batas laut teritorial, batas ZEE dan landas kontinen antara Indonesia dengan negara tetangga belum disepakati atau belum ada perjanjiannya. Hal ini disebabkan karena belum adanya kesepakatan dalam perundingan atau belum dilakukannya ratifikasi. Ketidakjelasan batas tersebut menyebabkan sulitnya penegakan hukum dan kekhawatiran timbulnya konflik akibat pelanggaraan kedaulatan wilayah negara. Dalam menentukan batas wilayah perbatasan, kedua negara menggunakan kekuatan soft power untuk melakukan perundingan atau diplomasi.

Lebih lanjut Menhan mengatakan pengelolaan wilayah perbatasan pada dasarnya merupakan perwujudan dari pengelolaan nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat guna memperkokoh ketahanan nasional untuk menuju kestabilan nasional yang dinamis dan keutuhan NKRI.

Dijelaskan Menhan bahwa kegiatan pembangunan wilayah perbatasan mengandung dua aspek yaitu aspek pertahanan yang berhubungan dengan pertahanan laut dan darat dengan pembangunan pos-pos perbatasan. Sedangkan aspek yang kedua adalah SDM yang masih tertinggal. Dalam pembangunan SDM di wilayah perbatasan diperlukan kerjasama daerah dalam rangka pemberdayaan masyarakat dengan pengembangan ekonomi dan semangat nasional yang tinggi melalui pendidikan bela negara.

Hadir dalam MUW ke-11 ISKA yaitu Pangdam Tanjungpura Mayjen TNI Ibrahim Saleh, Staf Khusus Menhan Bidang Sosial Budaya Dr. Alex Soesilo Wijoyo, Direktur Wilayah Pertahanan Kemhan Laksma TNI Toto Permanto dan anggota Komisi I DPR RI Karolin Margret Natasa.

  DMC  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.