Rabu, 05 Februari 2014

Komisi I minta Presiden angkat Sekjen Kemhan gantikan Budiman

http://i1201.photobucket.com/albums/bb352/nia182/primair.jpgKomisi I DPR RI meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengangkat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) yang baru untuk menggantikan Jenderal Budiman yang mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) sejak Agustus 2013 lalu.

"Ada rangkap jabatan pada posisi yang sangat strategis di pemerintahan. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu kinerja Budiman sebagai KSAD, terutama dalam menjaga netralitas TNI AD di Pemilu 2014," demikian dikatakan anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha di Jakarta, Selasa di Gedung DPR RI.

Ia meminta Presiden untuk segera mengisi posisi Sekjen Kemhan baru, yang saat ini masih dijabat Budiman.

Selain itu, ucap politisi PPP ini, dengan posisi rangkap jabatan, Budiman menjadi kuasa pengguna anggaran baik di TNI AD, maupun Kemenhan. Dengan posisinya seperti itu, dikhawatirkan menganggu fokus Budiman untuk menjamin netralitas TNI AD di Pemilu 2014.

"Pak Budiman lebih konsentrasi saja kendalikan pasukan untuk menjamin netralitas TNI di Pemilu 2014. Jangan sampai ganggu fokus Budiman dengan kerja-kerja teknis di Kemenhan. Masih banyak perwira tinggi lainnya yang menunggu antrian untuk tempati posisi Sekjen, setingkat letnan jenderal," kata Syaifullah.

Sebelum dilantik menjadi KSAD pada 30 Agustus 2013 lalu, Budiman merupakan Sekjen Kemenhan sejak 23 Januari 2013. Hingga empat bulan setelah dilantik sebagai KSAD, Budiman ternyata masih menempati posisi Sekjen Kemenhan.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Susaningtyas Kertopati. Komisi I DPR RI, dalam rapat kerja dengan Menteri Pertahanan telah beberapa kali menyampaikan agar segera mengangkat Sekjen Kemenhan yang baru setelah Budiman menjadi KSAD.

"Rangkap jabatan yang diemban Budiman dikhawatirkan menimbulkan subjektifitas dalam pengambilan keputusan," kata Susaningtyas.

  Antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.