Senin, 17 Februari 2014

Menlu Amerika dan Penyadapan

Bocoran Edward Snowden, AS Sadap Bisnis Rokok dan Udang Indonesia

Jakarta Edward Snowden belum berhenti membocorkan info-info penting ke masyarakat. Kali ini terungkap bahwa National Security Agency (NSA) alias Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS) menyadap bisnis rokok dan udang Indonesia.

Informasi tersebut disadap melalui biro hukum Mayern Brown yang mewakili Pemerintah Indonesia dalam sengketa terkait rokok, tembakau, dan udang dengan negeri Paman Sam.

Salah satu pengacara Mayer Brown di Washington, Duane Layton, sudah memimpin tim yang mewakili Indonesia dalam sengketa rokok kretek sejak 2010. Sementara kasus udang dipimpin rekan kerjanya di Washington juga, Matthew McConkey.

Dokumen rahasia tersebut memang tak menyebutkan secara pasti biro hukum mana yang mereka sadap atas informasi Pemerintah Indonesia. Namun, pada rentang waktu penyadapan NSA itu Biro Hukum Mayern Brown lah yang sedang mewakili Pemerintah Indonesia.

Penyadapan itu juga dilakukan NSA dengan menggandeng Direktorat Sinyal Departemen Pertahanan (DSD) Australia yang belakangan berganti nama menjadi Direktorat Sinyal Australia (ASD).

Yang jadi kisruh dalam bisnis tembakau dan rokok Indonesia ke AS adalah soal batas maksimum kandungan zat kimia di dalamnya. Sedangkan sengketa udang terkait dengan dugaan harga produk Indonesia dijual lebih murah dibandingkan harga pasar.

"Saya selalu menduga-duga apakah ada yang mendengarkan pembicaraan kita, karena di zaman sekarang ini hanya orang bodoh yang berpikir kehidupannya tidak diawasi orang lain," kata Duane seperti dikutip dari Wall Street Journal, Senin (17/2/2014)

"Tapi saya benar-benar tidak menduga kalau sampai ada penyadapan," tambahnya.

Menurutnya, para penyadap juga tidak akan mendapat informasi penting dan bakalan bosan mendengarkan pembicaraan mereka. "Tidak ada satu pun hal yang seksi. Hanya pembicaraan sehari-hari saja," katanya.

Duane menambahkan, para pengacara Mayer Brown termasuk dirinya melakukan sebagian besar pekerjaan mereka terkait sengketa perdagangan ini dari Washington. Tapi sesekali, mereka juga ke Jakarta dan Jenewa yang menjadi basis Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Sebagian besar komunikasi Mayer Brown dengan pejabat Indonesia dilakukan via email. Pembicaraan dengan pejabat Indonesia pun lebih banyak dilakukan di Kedutaan Besar Indonesia di Washington.

Atase Perdagangan dan Industri Indonesia di Washington, Ni Made Ayu Marthini, mengatakan meski pernah disadap, namun Biro Hukum Mayer Brown masih dipertahankan untuk mewakili kepentingan Indonesia terkait sengketa rokok kretek dan udang itu.

Seperti diketahui Indonesia menghentikan ekspor rokok kretek ke AS setelah negara Paman Sam tersebut mengeluarkan larangan impor rokok kretek pada Juni 2010 lalu. Larangan tersebut menyebabkan Indonesia tidak bisa menjual jutaan batang rokok yang nilainya bisa mencapai US$ 6,4 juta.


AS Sadap Bisnis Udang dan Rokok RI

http://blogs.cfr.org/asia/files/2014/02/kerryindo.jpgPemerintah Amerika Serikat (AS) mengaku prihatin atas disadapnya bisnis rokok, tembakau, dan udang Indonesia oleh National Security Agency (NSA) alias Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS). Negeri Paman Sam pun mengaku bertanggung jawab.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) John Kerry mengaku pemerintah AS sangat serius menanggapi masalah ini. Bahkan, kata dia, Presiden AS Barack Obama akan melakukan reformasi terhadap cara NSA mengumpulkan informasi.

Pengumpulan informasi selama ini dilakukan AS untuk mencegah terjadinya aksi terorisme di berbagai negara di dunia. Maka dari itu ia menegaskan informasi yang dikumpulkan hanya untuk kepentingan mencegah terorisme semata.

"AS tidak mengumpulkan intelijen dalam persaingan perdagangan dan komersial. Kami harus bertanggung jawab soal ini," katanya ketika jumpa pers di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Menurutnya, dalam mencari kesepakatan bisnis antar negara memang selalu ada perbedaan pendapat. Namun kesepakatan harus terjadi melalui pembicaraan yang baik bukan melalui penyadapan.

"Dalam beberapa kesepakatan perdagangan selalu ada perbedaan pendapat. Kita harus melakukannya melalui pemerintahan yang baik," ujarnya.

Seperti diketahui, Edward Snowden membocorkan bahwa NSA menyadap bisnis rokok dan udang Indonesia. Informasi tersebut disadap melalui biro hukum Mayern Brown yang mewakili Pemerintah Indonesia dalam sengketa terkait rokok, tembakau, dan udang dengan negeri Paman Sam.(ang/dnl)


Indonesia Minta AS dan Australia Rukun, Tidak Saling Sadap

Pemerintah Indonesia menyayangkan aksi sadap yang dilakukan National Security Agency (NSA) alias Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS) menyadap bisnis rokok dan udang Indonesia. Seharusnya AS bisa menjaga hubungan baik dengan Indonesia.

"Dalam pandangan kami untuk negara seperti AS dan Australia, kita seharusnya saling mendengar dan bukan saling memata-matai," kata Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa saat jumpa pers di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Penyadapan yang dilakukan NSA itu diduga juga dapat bantuan dari Direktorat Sinyal Departemen Pertahanan (DSD) Australia yang belakangan berganti nama menjadi Direktorat Sinyal Australia (ASD).

Menurutnya, Presiden AS Barack Obama sudah mengulas kembali jenis-jenis kegiatan yang dilakukan NSA dan dampaknya bagi hubungan internasional. Penyadapan NSA selama ini dilakukan demi mencegah tindak terorisme.

"Perbaikan dan pendekatan akan praktek-praktek ini akan menjadi sangat relevan," ujarnya.

Marty mengaku sudah mendapat kabar dari pihak Australia yang katanya melakukan penyadapan di bisnis udang Indonesia demi menyelamatkan warganya.

"Untuk itu saya tidak langsung merespons. Ini sangat menggangu dan cukup sulit untuk mengaitkan antara udang dan dampaknya dengan hubungan dengan Australia. Ini agak berlebihan," jelasnya.

Atas dugaan penyadapan ini, Pemerintah AS melalui Menlu John Kerry mengaku prihatin dan siap bertanggung jawab.

"AS tidak mengumpulkan intelijen dalam persaingan perdagangan dan komersial. Kami harus bertanggung jawab soal ini," kata Kerry.(ang/dnl)


  ♞ detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.