Kamis, 27 Maret 2014

Anggota TNI AL yang ditahan nelayan Thailand belum ditemukan

Sudah empat hari, anggota TNI Angkatan Laut Sersan Mayor Bek Alfiansyah dan Edi, pegawai harian lepas di pos Pulau Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, yang diduga ditahan nelayan Thailand sampai sekarang belum ditemukan. Saat ini, TNI AL masih mencari kedua korban.

"Sudah hampir empat hari Serma Bek Alfiasnyah dan Edi belum ditemukan. Kami masih mencarinya," kata Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV/ Tanjungpinang Mayor Laut (KH) Josdy Damopolii, seperti dilansir Antara, Selasa (18/3).

Dia mengatakan, keduanya tidak sedang mengejar kapal nelayan Thailand tersebut, melainkan melihat kapal itu saat membawa KM Jaya Lima, yang merupakan barang bukti untuk penyidikan pihak kejaksaan. Dalam perjalanan, Bek, Edi dan kedua rekannya menemukan kapan nelayan Thailand tersebut.

"Hanya Bek dan Edi yang naik ke atas kapal nelayan Thailand, sedangkan dua rekannya menunggu di dalam kapal yang membawa KM Jaya Lima. Kemudian Bek dan Edi disekap, sedangkan dua rekannya berhasil kabur," ungkapnya.

Terkait penyekapan yang diduga dilakukan nelayan Thailand, dia tidak ingin mengomentari permasalahan itu lebih jauh, karena saat ini masih dalam proses pencarian kedua korban. Dia meminta wartawan bersabar, dan berjanji akan mempublikasikannya secara lengkap setelah kedua korban ditemukan.

"Saya belum dapat mengomentari hal-hal yang bersifat teknis, karena masih dalam proses pencarian," katanya.

Dia menambahkan, para petinggi TNI yang saat ini berada di Batam untuk memantau pelaksanaan Latihan Bersama Multilateral Komodo 2014 sudah mengetahui permasalahan ini. Mereka meminta agar keduanya segera ditemukan.

"Kami memperhatikan permasalahan penyekapan terhadap anggota kami dan warga sipil sebagai hal yang serius," ujarnya.(mdk/ded)


12 Nelayan Thailand terlibat pembunuhan anggota TNI AL diburu

Polisi Thailand telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi 12 nelayan - awak kapal nelayan Thailand yang diduga terlibat dalam pembunuhan dua personil angkatan laut Indonesia, kata seorang perwira polisi Thailand Kamis (27/3).

Letnan Jenderal pol Chakthip Chaichinda, asisten Kepala Kepolisian Nasional, mengatakan penyelidikan dalam kasus ini telah berkembang tetapi pemeriksaan temuan fakta akan membutuhkan tiga-lima hari lagi.

Dia mengatakan, tes forensik akan diperlukan untuk memeriksa DNA personil angkatan laut Indonesia dan bukti yang ditemukan di kapal pukat Thailand.

Jenderal Chakthip memimpin rapat fakta antara polisi Thailand dan para pejabat konsulat Indonesia di Songkhla dikutip Bangkok Post.

Dia mengatakan, polisi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 12 anggota awak kapal nelayan Thailand karena masuk secara ilegal, sementara tuduhan-tuduhan lainnya tidak akan dilakukan sampai bukti menjadi jelas.

Jenazah dua personil angkatan laut Indonesia yang dibunuh pada 9 Maret itu belum ditemukan.

Polisi Thailand mengatakan, kapal pukat nelayan bermasalah itu mungkin diasumsikan kapal Thailand ilegal, Sor Nattaya 7, memasuki perairan Indonesia untuk menangkap ikan.

Kapal pukat itu juga meninggalkan Thailand tanpa melalui pemeriksaan imigrasi yang diperlukan.(mdk/tts)


  ♞ Merdeka  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.