Jumat, 27 Juni 2014

RI-Timor Leste Saling Klaim Lahan di Perbatasan

RI-Timor Leste Saling Klaim Lahan di PerbatasanPrajurit TNI berjaga di perbatasan Indonesia - Timor Leste di Desa Looluna, Belu, Nusa Tenggara Timur (4/7). ANTARA/Yudhi Mahatma

P
emerintah Indonesia dan Timor Leste masih mempersoalkan masalah perbatasan antara kedua negara di atas lahan seluas 1.211,7 hektare yang terdapat di dua titik batas yang belum terselesaikan.

"Masih ada dua titik perbatasan kedua negara yang belum diselesaikan antara Indonesia dan Timor Leste," kata Kepala Seksi (Kasie) Operasional Korem 161 Wira Sakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Letnan Kolonel Waris Ari Nugroho, Rabu, 25 Juni 2014.

Dua titik batas yang masih dipersoalkan antara kedua negara yakni wilayah di Desa Oepoli, Kabupaten Kupang, yang berbatasan dengan distrik Oecusse, Timor Leste, dengan luas 1.069 hektare.

Di daerah itu terdapat satu desa yakni Naktuka yang dihuni 45 kepala keluarga berada di zona bebas, namun mereka lebih mendapat perhatian dari pemerintah Timor Leste. "Pemerintah Indonesia tidak mengurusi warga di Naktuka, sehingga mereka diurusi oleh negara tetangga," katanya.

Batas lainnya yang masih bermasalah terletak di Bijai Suna, Desa Oben, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang juga berbatasan dengan distrik Oecusse, Timor Leste, seluas 142,7 ha. "Tidak ada penduduk di lokasi sengketa itu," katanya.

Selain dua batas wilayah yang belum disepakati itu, katanya, terdapat satu titik batas yang sudah disepakati antara kedua negara, yakni Subinah, TTU. Namun masyarakat di perbatasan menolak batas wilayah yang telah ditetapkan itu, sehingga sering terjadi konflik antarwarga dua negara di wilayah perbatasan itu. "Kami sudah tempatkan personil TNI untuk mengamankan wilayah itu," katanya.
Sengketa Perbatasan, Satu Pulau Bisa Lepas Sengketa Perbatasan, Satu Pulau Bisa LepasSejumlah warga melambaikan bendera menyambut kedatangan helikopter M1 milik TNI AD saat mendarat di perbatasan Indonesia - Timor Leste di Desa Looluna, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) (4/7). ANTARA/Yudhi Mahatma

Pulau Batek, salah satu pulau terluar yang terletak Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam menjadi milik Timor Leste, jika masalah perbatasan antarnegara di kecamatan itu tak segera diselesaikan.

"Jika mengikuti patok batas pemerintah Timor Leste, maka Pulau Batek akan menjadi milik mereka," kata Kepala Staf Kodim 1604 Kupang, Mayor (Inf) Dwi Kristianto kepada Tempo di Kupang, Jumat, 25 Oktober 2013.

Pulau Batek adalah satu dari empat pulau terluar di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dijaga oleh anggota TNI. Empat pulau terluar itu adalah Pulau Batek, Ndana Rote, Ndana Sabu, dan Mengudu di Sumba Timur.

Menurut dia, berdasarkan pemahaman warga Distrik Oekusi, Timor Leste, patok batas antar-kedua negara berada di Nonotuinan atau sungai kecil di bagian barat, sedangkan pemahaman warga dan pemerintah Indonesia batas antar-kedua negara berada di Noelbesi atau sungai besar di bagian timur.

"Jika mengikuti pemahaman batas Timor Leste, maka Pulau Batek masuk ke wilayah Timor Leste, bukan Indonesia," katanya.

Dengan belum adanya kesepakatan batas antar-kedua negara itu, maka ditetapkan zona bebas di Desa Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur. Kedua belah pihak dilarang beraktifitas di zona tersebut.

Sementara itu, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki mengatakan penyelesaian masalah batas antara Indonesia dan Timor Leste khususnya di wilayah Naktuka, Kabupaten Kupang menjadi urusan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah hanya melakukan pendekatan adat agar tidak terjadi konflik di perbatasan kedua negara.

"Jika diserahkan ke pemerintah daerah, pasti masalah sudah selesai, karena dilakukan secara adat," katanya.

  Tempo  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.