Kamis, 26 Juni 2014

TNI-Polri Tangkap Penyuplai Senjata TPN-OPM di Jayapura

Dibuntutin sehari sebelumnya Empat orang bersama barang bukti dua pucuk senjata laras panjang dan ribuan amunisi diamankan dalam penyergapan oleh tim gabungan TNI-Polri di Kampung Abe Pantai, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (25/6/2014).

Informasi yang dihimpun di Jayapura, penyergapan oleh tim gabungan TNI-Polri berlangsung sekitar pukul 07.00 WIT di Jalan Abe Pantai, beberapa kilometer sebelum memasuki Kampung Nafri.

Aparat menyergap mobil Carry yang dikemudikan R (20) dan mengangkut tiga penumpang, yakni EW (37), DW (19), dan TT (42).

Dari penyergapan tersebut, aparat menyita dua pucuk senjata laras panjang double loop, bersama 997 butir amunisi kaliber 7,62 mm, 88 butir amunisi kaliber 38 mm, 25 butir amunisi kaliber 45 mm, dan 27 butir amunisi double loop kaliber 5,56 mm.

Selain itu, dalam mobil tersebut juga ditemukan parang, busur, dan anak panah beserta sejumlah dokumen organisasi TPN-OPM.

Menurut sumber Kompas.com, ketiga orang penumpang yang diduga jaringan penyuplai senjata dan amunisi kelompok TPN-OPM sudah dibuntuti sejak sehari sebelumnya. Saat disergap, ketiganya dalam perjalanan menuju Mamberamo Tengah.

Tim gabungan TNI-Polri kemudian mengamankan mobil beserta penumpang dan barang bukti ke Mako Brimob Detasemen A di Kotaraja, Kota Jayapura.

Kepala Kampung Nafri, Zakarias Hanuebi, yang dihubungi melalui telepon selulernya, mengatakan sempat mendengar beberapa kali bunyi tembakan. Pihaknya juga melihat sejumlah aparat membawa senjata laras panjang menggiring empat orang.

“Kejadian di sekitar Pantai Wisata Holtekamp II, ada empat orang digiring aparat yang membawa senjata. Kemungkinan salah satu dari empat orang tertembak di kaki,” ungkap Zakarias.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Tito Karnavian, yang dikonfirmasi wartawan seusai Rapat Koordinasi Daerah Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Presiden 2014 di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, belum bersedia memberikan keterangan.

“Saya belum bisa memberikan keterangan dan kasus ini masih dalam pengembangan. Kami akan ekspose perkara dalam dua hingga tiga hari ke depan,” ungkap mantan Komandan Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri itu.

  Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.