Jumat, 31 Oktober 2014

Oknum Polri jual amunisi ke OPM, pengkhianat

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsy menyatakan, oknum anggota Kepolisian RI yang menjual amunisi kepada pemberontak di Papua adalah penghianat negara.

"Apa yang dilakukan salah satu oknum anggota Polsek Nduga tidak dapat ditolelir. Karena amunisi yang dijual dan digunakan kelompok pemberontak untuk menyerang anggota TNI dan Polisi," kata Aboebakar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, yang dilakukan oleh oknum tersebut sama saja dengan memfasilitasi kelompok sparatis untuk memberontak, bahkan membunuh rekannya sendiri.

"Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi untuk Polda Papua dan Mabes Polri. "Pengamanan amunisi dan persenjataan harus diperketat dan pengawasannya harus ditingkatkan untuk menghindari kejadian yang serupa," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Seorang anggota Polri, yakni Briptu TJ, juga terindikasi kuat menjual amunisi kepada kelompok pendukung OPM itu.

"Dalam waktu dekat, (Briptu TJ) akan disidang kode etik dan diusulkan untuk dipecat dari kepolisian," ucap Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende.
Pecat prajurit jika terbukti jual amunisi Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan menyerukan jika ada prajurit yang terbukti menjual amunisi kepada kelompok separatis bersenjata di wilayah pegunungan Papua, pihaknya tidak segan-segan untuk memecatnya.

"Tidak ada alasan bagi saya, saya selalu mengatakan bahwa visi saya itu yang ke dalam yaitu terutama pembinaan displin. Saya sudah mengatakan sistim metode amputasi, saya putus (pecat) dia," kata Fransen di Jayapura, Papua, Rabu.

Mantan Danrem Biak itu menegaskan bahwa lebih baik memecat prajurit yang merusak citra Kodam dan institusi TNI daripada melindungi dan membiarkan hal itu terjadi.

"Mau perwira, bintara maupun tamtama saya buang. Dan saya pun tegas pecat," katanya.

Untuk itu, Fransen telah memerintahkan kepada Danrem 172/PWY untuk mengecek apakah itu betul prajuritnya.

"Saya sudah perintah Danrem 172, Pak Tri untuk cek, apakah itu personelnya. Termasuk telah meminta Danpom untuk mengusut hal ini," katanya.

Mengenai dari mana amunisi itu berasal sehingga bisa dijual kepada kelompok tertentu, Fransen mengatakan jika hal itu termasuk dalam penelusuran yang harus diungkap.

"Ini amunisi masih ditelusuri. Saya sudah perintahkan ke As Intel dan Danpom supaya segera ditelusuri, terutama amunisi yang tahun-tahun yang dulu atau yang lama. Apakah ada rekayasa dan memang ada kelemahan. Atau pada saat latihan menembak, dipakai peluang itu?," katanya.

Seperti diberitakan sehari sebelumnya, Mayjen Fransen mengakui jika ada tiga oknum prajurit TNI terindikasi menjual amunisi kepada kelompok sipil bersenjata (KSB) yang beraksi di kawasan pegunungan Papua.

Ketiga prajurit itu, seorang di antaranya telah memasuki usia pensiun, dan dua orang lainnya masih dinas aktif.

Ketiganya masih tinggal di asram Kodim Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

  ★
Antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.