Jumat, 14 November 2014

Brimob Pake Seragam Loreng

Brimob Kenakan Seragam Loreng, Kapolri: Jangan Salah Gunakan!Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri mengenakan seragam loreng saat memperingati HUT ke-69 kesatuan itu. Kapolri Jend. Sutarman berpesan agar motif dari seragam ini jangan sampai disalahgunakan oleh personel Brimob.

Kapolri yang juga tampil dengan seragam baru tersebut menjelaskan, baju PDL lapangan bermotif loreng ini sebenarnya bukan hal yang baru. Seragam ini sudah pernah digunakan dulu kala.

"Berdasarkan keputusan Kapolri, penggunaan pakaian dinas lapangan PDL bermotif loreng secara resmi digunakan kembali yang selama ini tak dilaksanakan," ujar Sutarman saat menyampaikan amanat Inspektur Upacara di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014).

Penggunaan kembali seragam loreng ini untuk nilai sejarah perjuangan pasukan Brimob dalam perjuangan Indonesia. Selain itu, seragam ini juga digunakan untuk bertugas dalam medan-medan sulit seperti hutan.‎

"Hal ini untuk historis sejarah perjuangan Brimob Polri. Khususnya pengamanan khusus di wilayah seperti hutan, seperti hutan di Poso yang menjadikan korban anggota kita. Seragam ini ‎diharapkan mampu mendorong dan memberikan motivasi pasukan Brimob dalam tugas," ujarnya.

Sutarman berpesan seluruh anggota dapat menjaga dengan baik seragamnya dan mewanti-wanti untuk tidak menyalahgunakan seragam untuk melakukan perbuatan yang dapat merugikan kesatuan.‎

"Kebijakan ini semoga dapat semakin tingkatkan solidaritas Polri, sebagai integral Polri. Jaga seragam yang saudara kenakan. Jangan salah gunakan untuk lakukan perbuatan yang dapat menurunkan harkat dan martabat korps Brimob Polri," tuturnya.(idh/mok)
Mengapa Brimob Kini Memakai PDL Loreng Lagi?
Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri mengenakan seragam loreng saat memperingati HUT ke-69 dan bukan hitam-hitam seperti yang dipakai belakangan ini. Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan pakaian dinas lapangan (PDL) bermotif loreng yang dulu pernah digunakan itu sekarang dipakai kembali. Apa alasannya?

Dalam sambutannya di peringatan HUT ke-69 di Mako Brimob Kelapa Dua, Sutarman mengatakan penggunaan kembali seragam loreng ini untuk nilai sejarah perjuangan pasukan Brimob dalam perjuangan Indonesia. Selain itu, seragam ini juga digunakan untuk bertugas dalam medan-medan sulit seperti hutan.‎

"Berdasarkan keputusan Kapolri, penggunaan pakaian dinas lapangan PDL bermotif loreng secara resmi digunakan kembali yang selama ini tak dilaksanakan," ujar Sutarman saat menjadi inspektur upacara di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014).

Sebelum diputuskan memakai PDL loreng, Mabes Polri telah menyusun 'Naskah Pengaturan Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan di Lingkungan Korps Brimob' yang diterbitkan Tim Perumus dari Mabes Polri pada November 2013 lalu, sebagaimana dikutip dari situs http://www.tsc-jatim.com/. TSC alias Teratai Shooting Club adalah komunitas olahraga menembak di bawah binaan Brimob Polda Jatim.

Dalam situs yang memuat 'Naskah Pengaturan' itu, seragam motif loreng disebut juga 'Camouflage' karena fungsinya memang bisa membuat penyamaran di medan-medan berat. Dalam bab "Kesimpulan" disebutkan bahwa seragam loreng atau 'Camouflage' itu direkomendasikan untuk, "Dapat digunakan sebagai Seragam Kepolisian di lingkungan Korps Brimob Polri".

Alasan yang disebutkan yakni:

1. Berdasarkan pertimbangan historis merupakan bagian dari sejarah perjuangan Korps Brimob yang perlu dipertahankan.

2. Adanya kebutuhan penugasan khususnya medan operasi yang sangat spesifik menghadapi gangguan kamtibmas berkadar tinggi.

3. Kepatutan penggunaan seragam bermotif loreng, sebagaimana digunakan oleh beberapa lembaga penegak hukum dan Kepolisian secara internasional.

Sedangkan merujuk dari situs brimobpoldakaltim.com, PDL loreng digunakan sesuai dengan surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: Kep/748/IX/2014 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Loreng bagi personel Korps Brimob Polri.(nwk/nrl)
Perlu untuk Penyamaran di Hutan
Kapolri Jenderal Sutarman mengeluarkan keputusan yang berupa penggunaan kembali seragam loreng untuk pasukan Korps Brigade Mobil (Brimob). Kenapa Pakaian Dinas Lapangan (PDL) ini kembali digunakan?

"Sesuai dengan keputusan saya tadi, kita gunakan kembali baju ini, sudah lama nggak dipakai, kita gunakan lagi untuk tugas operasional, karena anggota yang patroli di hutan Poso untuk mengejar beberapa pelaku terorisme yang masuk ke hutan-hutan, tentu diperlukan peralatan yang cukup dan penyamaran dengan mengunakan baju ini,‎" kata Sutarman.

Sutarman menyampaikan ini usai upacara peringatan HUT ke 69 yang digelar di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014). Dalam kegiatan itu, Kapolri berserta seluruh jajaran yang hadir dan pasukan Brimob tampil dengan mengenakan seragam loreng.

‎Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan bahwa seragam loreng untuk Korps Brimob itu terakhir kali digunakan pada tahun 1998 silam. Penggunaan seragam loreng ini hanya untuk medan-medan khusus seperti hutan saja, sedangkan untuk tugas di kota, Brimob tetap memakai seragam yang mencerminkan identitas Polri.

"Mungkin ada aturan dari Pak Kakor Brimob mungkin waktu upacara, penugasan khusus, penugasan di kota kita pakai baju yang memang mencerminkan identitas polri secara humanis. Jadi ini digunakan untuk di medan-medan khusus seperti di hutan," tuturnya.(idh/fjr)
Insiden Maut yang Melatari Penggunaan Seragam Loreng untuk Brimob
Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri untuk kondisi khusus, kini diperbolehkan lagi menggunakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) loreng. Ternyata ada insiden maut yang melatar belakangi instruksi penggunaan seragam bermotif hijau ini.

"Dalam menghadapi separatis Papua beberapa saat yang lalu anggota kita banyak menjadi korban, yang lari ke hutan-hutan, itu salah satu alasan mengapa menggunakan kembali baju ini,‎" ujar Kapolri Jenderal Sutarman usai upacara peringatan HUT ke 69 Brimob yang digelar di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014).(idh/fjr)


detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.