Kamis, 13 November 2014

Pangab Singapura memohon prajuritnya dilepaskan

Banyak mahasiswa asal Indonesia ikut wajib militer di Singapura Tentara Singapura. ©voa.islam

Dua Warga Negara Indonesia (WNI) ketahuan mengikuti wajib militer di Singapura. Mereka kepergok saat TNI AD dan Angkatan Darat Singapura menggelar latihan bersama di Magelang.

Fenomena WNI ikut wajib militer di sana bukan perkara baru. Banyak mahasiswa Indonesia yang terpaksa ikut wamil karena program itu menjadi syarat untuk permanent resident. Ada beberapa kampus juga mewajibkan mahasiswanya ikut wamil.

"Ini bukan kasus pertama. Memang kalau di Singapura, kalau pendidikan itu kadang mewajibkan murid didiknya ikut pendidikan kemiliteran," kata Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Heriyanto Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (12/11).

Menurut Heriyanto dalam kasus ini tak masalah seorang WNI ikut wajib militer di negara lain. Sebabnya merupakan syarat akademik.

"Ya (tidak masalah). Tapi kalau datang ke Singapura sengaja (untuk masuk militer), itu dilarang," kata Hariyanto.

Sementara itu pihak TNI mengaku sudah mendeportasi dua WNI yang menjadi militer Singapura. Mereka dikirim pulang ke Singapura dan tidak diperkenankan ikut latihan gabungan. Dua pria berinisial CHJ dan AJ itu sempat diperiksa satu minggu oleh TNI di Magelang.[ian]
Ikut wamil Singapura, 2 WNI bisa dicabut kewarganegaraannya Tentara Singapura. ©NGC

Dua Warga Negara Indonesia, CHJ dan AJ tepergok ikut latihan wajib militer (wamil) di Singapura. CHJ dan AJ itu itu ada dalam pasukan Angkatan Darat Singapura.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, warga negara Indonesia jelas tidak boleh ikut wajib militer negara lain. Mahfudz menilai, kedua orang itu bisa dicabut kewarganegaraannya.

"WNI tidak boleh ikut militer atau wajib militer negara lain. Hal itu bisa menggugurkan status WNI nya," singkat Mahfudz dalam pesan singkat, Rabu (12/11).

Seperti diketahui, dua warga negara Indonesia ketahuan mengikuti wajib militer di Singapura. Mereka ketahuan saat sedang melakukan latihan gabungan bersama TNI di Magelang. Dua pria berinisial CHJ dan AJ itu itu ada dalam pasukan Angkatan Darat Singapura.

TNI yang mengetahui hal itu langsung melarang keduanya mengikuti latihan gabungan bertajuk Safkar Indopura.

"Mereka sempat diperiksa dan disolasi di Magelang selama seminggu. Saat ini sudah dideportasi ke Singapura," kata Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (12/11).

Menurut Fuad, CHJ dan AJ itu masih berstatus WNI. Namun mereka menjadi permanen residen di Singapura. Sesuai aturan, permanen residen wajib mengikuti wajib militer. Hal ini jelas bertentangan dengan undang-undang kewarganegaraan.
2 WNI ikut wajib militer Singapura tak dicabut kewarganegaraan Tentara Singapura. ©wordpress.com

Kementerian Hukum dan HAM tidak mempermasalahkan CHJ dan Aj, dua mahasiswa Indonesia yang kuliah di Singapura ikut wajib militer di sana. Hal itu didasarkan pada peraturan yang tercantum dalam UU tentang Kewarganegaraan.

"Itu di Singapura begitu. Ada (pendidikan) yang mewajibkan wajib militer. Itu tidak hilang warga negara, kecuali WNI yang secara sengaja datang ke Singapura, latihan secara sukarela," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan TU Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Heriyanto kepada merdeka.com, Rabu (12/11).

Sebaliknya, lanjut Hariyanto, WNI akan kehilangan kewarganegaraannya apabila sengaja datang ke negara lain untuk ikut wajib militer tanpa izin dari presiden.

"Seusia dengan UU 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, pasal 23 huruf B, itu WNI kehilangan kewarganegaraan jika WNI dalam tentara asing tanpa izin terlebih dahulu kepada presiden. Di pasal 23 D, masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden," terang Hariyanto.

Pengecualian bagi mahasiswa Indonesia yang ikut wajib militer di negara lain, diatur dalam UU tersebut pada pasal 24.

"Tidak berlaku bagi mereka yang ikut program pendidikan di negara lain yang mengharuskan mengikuti wajib militer," lanjutnya.

Sebelumnya Dua warga negara Indonesia ketahuan mengikuti wajib militer di Singapura. Mereka ketahuan saat sedang melakukan latihan gabungan bersama TNI di Magelang.

TNI yang mengetahui hal itu langsung melarang keduanya mengikuti latihan gabungan bertajuk Safkar Indopura. Mereka pun diperiksa satu minggu sebelum dideportasi ke Singapura.[cob]
Latihan bareng TNI, 2 WNI ketahuan ikut wajib militer Singapura Safkar Indopura 2014 [Antara]

Dua warga negara Indonesia ketahuan mengikuti wajib militer di Singapura. Mereka ketahuan saat sedang melakukan latihan gabungan bersama TNI di Magelang. Dua pria berinisial CHJ dan AJ itu itu ada dalam pasukan Angkatan Darat Singapura.

TNI yang mengetahui hal itu langsung melarang keduanya mengikuti latihan gabungan bertajuk Safkar Indopura.

"Mereka sempat diperiksa dan disolasi di Magelang selama seminggu. Saat ini sudah dideportasi ke Singapura," kata Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (12/11).

Menurut Fuad, CHJ dan AJ itu masih berstatus WNI. Namun mereka menjadi permanen residen di Singapura. Sesuai aturan, permanen residen wajib mengikuti wajib militer. Hal ini jelas bertentangan dengan undang-undang kewarganegaraan.

"Ada dua aturan soal ini. Yang pertama mengatakan seseorang akan kehilangan kewarganegaraan jika masuk militer negara asing yang berperang atau akan berperang dengan kita, dia itu langsung dicabut kewarganegaraannya," kata Fuad.

"Ada juga yang menyebutkan kewarganegaraan seseorang akan hilang jika masuk tentara negara asing," lanjutnya.

Mengenai hal ini TNI mengaku sudah bekerja sama dengan pihak Kementerian Luar Negeri, Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri.

Fuad mengaku baru menemui kasus ada WNI jadi tentara Singapura. Panglima TNI langsung bersikap tegas tak mengizinkan dua orang ini ikut latihan bersama.

"Mereka yang boleh ikut latihan di Indonesia kan yang sudah lolos pemeriksaan keamanan. Mereka berdua ini kan tidak. Karena itu kita periksa," kata Fuad.[ian]
Pangab Singapura memohon prajuritnya dilepaskan Safkar Indopura

Panglima TNI Jenderal Moeldoko kesal saat mengetahui ada dua orang WNI menjadi tentara Singapura. Apalagi mereka ketahuan saat mengikuti latihan gabungan antara TNI AD dan Angkatan Darat Singapura di Magelang. Moeldoko menceritakan tertangkapnya dua WNI tersebut.

"Kebetulan kita dengan Singapore ada latihan Indopura (gabungan), mereka bagian dari kontingen yang ikut setelah itu masuk Indonesia dicatat, 'lho kamu orang Indonesia kok menjadi prajuritnya Singapore, bagaimana ini ceritanya',' kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/11).

2 Prajurit itu langsung diperiksa oleh TNI. Mereka diisolasi hampir satu minggu.

"Ada atensi telepon dari Pangab Singapura, teman saya Letjen Chee Meng memohon ke Panglima TNI supaya '2 prajurit saya' dilepaskan," terang Moeldoko.

Moeldoko menegaskan keduanya tak bisa begitu dilepaskan. Harus ada proses hukum terlebih dahulu. Dalam hal ini TNI langsung menyerahkannya ke kementerian luar negeri dan pihak imigrasi.

Moeldoko meminta Singapura tak lagi mewajibkan warga negara asing ikut wajib militer.

"Ini sebenernya ada kesenjangan, karena WNI yang tinggal di Singapura mendapat permanent resident itu wajib menjadi cadangan atau wajib militer. Kalo dia nggak ikut dia akan dijail, akan masuk jail," kata Moeldoko.

Setelah semua proses beres, barulah dua WNI yang berstatus mahasiswa itu dideportasi kembali ke Singapura.[ian]

  Merdeka  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.