Jumat, 05 Desember 2014

Efek Itu Nyata Jendral ...

Takut kapal ditenggelamkan, negara lain larang masuk wilayah RI Ilustrasi Kapal Terbakar

Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti gencar mengirim pesan ancaman menenggelamkan kapal asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia. Menurut Susi, ada sekitar 5.400 kapal asing bodong yang berkeliaran di laut Indonesia.

Susi menegaskan, pemerintah sudah berkomunikasi dengan sejumlah duta besar negara sahabat terkait kebijakan menenggelamkan kapal asing yang bakal mulai dilakukan terhitung sejak 14 desember 2014.

"Sudah panggil dubes-dubes yang kaitan dengan pencuri-pencuri ikan ini," ujar Susi di Jakarta, Kamis (4/12).

Di hadapan para dubes, Susi berulang kali sikap pemerintah terhadap kapal asing yang kedapatan mencuri ikan maupun hasil laut di perairan Indonesia. Dia mengklaim mendapat reaksi positif dari para dubes.

"Mereka respek kita punya keinginan tata laut dengan manajemen yang benar. Mereka setuju," tambah Susi.

Pemilik maskapai penerbangan Susi Air ini mengatakan, dubes asing yang ada di Indonesia juga telah melakukan sosialisasi tentang regulasi kelautan Indonesia.

"Mereka sendiri bikin pengumuman untuk tidak masuk (wilayah laut) Indonesia lagi. Sudah bahaya, karena Indonesia akan tegas," tandasnya.[noe]
Lewat satelit Menteri Susi lihat kapal asing mulai tinggalkan RI Fasilitas KKP

Kurang dari satu bulan memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sudah mengeluarkan beberapa kebijakan. Utamanya yang berkaitan dengan aksi kapal asing ilegal di perairan Indonesia.

Indonesia harus menanggung kerugian besar dari aksi pencurian biota laut yang dilakukan kapal asing di wilayah perairan Indonesia. Susi mengeluarkan kebijakan penghentian sementara izin kapal tangkap ikan dan larangan bongkar muatan kapal di tengah laut atau yang istilahnya transhipment.

Kebijakan itu dipertegas dengan rencana pemerintah menenggelamkan kapal asing yang nekat beraksi di perairan Indonesia mulai 14 Desember 2014. Hasilnya, kata Susi, kapal-kapal asing mulai meninggalkan Indonesia.

Itu diketahui dari satelit INDESCO (Infrastructure Development for space Oceanography). Disebut-sebut, sekitar 3.000 kapal asing berbondong-bondong kabur dari wilayah hukum laut Indonesia.

"Gambar di satelit INDESO juga memperlihatkan gambar segitiga dan titik-titik (kapal asing) itu hilang dan bersih," ujar Susi di Jakarta, Kamis (4/12).

Satelit INDESCO merupakan pemodelan oseanografi yang tidak hanya menggunakan pendekatan secara fisika melainkan juga bilogi. Satelit ini mampu memantau perpindahan ikan, terutama ikan pelagis.

Terdapat tujuh aplikasi yang dikembangkan pada satelit tersebut, yakni penghitungan stok ikan, satelit radar yang digunakan pemantauan pencurian ikan, kemudian pemantauan tumpahan minyak, pemantauan budidaya udang (tambak), inventarisasi rumput laut serta budidayanya, menunjang program perlindungan karang dan bakau melalui coral sensing serta tata kelola kawasan pesisir yang terintegrasi dengan INDESCO.

Menteri Susi mengaku lega kebijakan yang dikeluarkannya berdampak signifikan. "Hari Senin kemarin saya dapat artikel BPS karena aksi anti-illegal fishing menyumbang deflasi. Jadi ini semua sangat luar biasa," tegasnya.[noe]
Dampak Kebijakan Menteri Susi: Pasokan Ikan Cukup dan Harga Turun Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait moratorium atau penghentian izin sementara untuk kapal tangkap ikan berukuran besar berdampak positif.

Kebijakan yang berlaku awal November lalu ini telah membuat pasokan ikan di dalam negeri berlimpah sehingga harga turun. Kapal-kapal besar terutama milik asing selama ini diduga aktif melakukan 'pencurian' ikan dengan berbagai modus termasuk dengan cara transhipment atau bongkar muat di tengah laut.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ikan segar menyumbang deflasi untuk November 2014. Andilnya mencapai 0,02% dengan penurunan harga sebesar 3,7 %.

"Ikan segar andil deflasi 0,02% dengan penurunan harga 3,7%. Kita menduga ini karena aktifnya pemerintah melakukan pelarangan illegal fishing (pencurian ikan)," ungkap Kepala BPS Suryamin di Gedung BPS, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Kebijakan tersebut, menurut Suryamin efektif dapat mencegah pencurian ikan. Ikan yang ditangkap di laut Indonesia harus masuk ke pelabuhan perikanan di dalam negeri, namun biasanya langsung diekspor secara ilegal.

"Jadi kalau biasanya langsung diekspor sekarang sudah banyak ditahan. Jadi dijual di dalam negeri. Kebijakan ini sangat berdampak," terangnya.

Seperti diketahui mulai awal November 2014, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara (moratorium) izin kapal baru dan mengkaji ulang seluruh izin tangkap kapal ikan di atas 30 Gross Ton (GT) selama 6 bulan ke depan.

Aturan ini berlaku bagi izin kapal baru, izin kapal yang telah habis dan review atas semua izin kapal yang telah diberikan. Aturan ini sudah ditandatangani Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa instansi lain.(mkl/hen)
Menko Indroyono Puji Gebrakan Menteri Susi yang Bikin Harga Ikan Turun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendapatkan apresiasi dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim Indroyono Soesilo. Kebijakan Menteri Susi soal moratorium atau penghentian sementara izin kapal besar penangkap ikan dan larangan transhipment berdampak pada pasokan ikan di dalam negeri.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ikan segar menyumbang deflasi untuk November 2014. Andilnya mencapai 0,02% dengan penurunan harga sebesar 3,7 %. Hal ini karena pasokan ikan di dalam negeri makin banyak pasca kebijakan tersebut.

"Itu bagus," kata Indroyono di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Indroyono mengatakan tidak hanya dua kebijakan tersebut yang membuat pasokan ikan bertambah dan harga turun tetapi ada 4 kebijakan Susi lainnya. Antara lain membuka data kapal-kapal ikan di internet sehingga semua orang tahu kapal bodong atau resmi, penanganan illegal fishing, kewajiban pemasangan VMS (Vessel Monitoring System) 24 jam. Terakhir yang paling ditakuti rencana penenggalaman kapal.

"Nggak 2 dong, ada 6 kebijakan," imbuhnya.

Terkait penenggelaman, Indroyono mengatakan kebijakan itu sudah diatur di dalam Undang-undang No.45 tahun 2009 tentang perikanan ayat 69 yang mengacu pada FAO code of conduct for responsible and sustainable fisheries. Ia menilai semua kebijakan yang Susi lakukan sudah benar demi memakmurkan rakyat.

"Jadi ini universal. Jadi langkah ini benar. Masyarakat sekarang bisa membeli ikan-ikan bagus dengan harga murah," jelas Indroyono.

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait moratorium atau penghentian izin sementara untuk kapal tangkap ikan berukuran besar berdampak positif.

Kebijakan yang berlaku awal November lalu ini telah membuat pasokan ikan di dalam negeri berlimpah sehingga harga turun. Kapal-kapal besar terutama milik asing selama ini diduga aktif melakukan 'pencurian' ikan dengan berbagai modus termasuk dengan cara transhipment atau bongkar muat di tengah laut.

"Ikan segar andil deflasi 0,02% dengan penurunan harga 3,7%. Kita menduga ini karena aktifnya pemerintah melakukan pelarangan illegal fishing (pencurian ikan)," ungkap Kepala BPS Suryamin, kemarin.(wij/hen)

  ★
Merdeka | detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.