Jumat, 05 Desember 2014

Operasi Berlanjut

Jokowi Akan Saksikan Penenggelaman 5 Kapal Thailand Via Teleconference TNI AL Ledakkan Kapal Vietnam Pencuri Ikan

Nasib kelima kapal nelayan asing asal Thailand yang ditangkap karena mencuri ikan di Laut Indonesia bakal ditenggelamkan dalam waktu dekat di Perairan Pontianak, Kalimantan Barat. Penenggelaman kapal rencananya akan dilakukan pada tanggal 14 Desember 2014 atau bertepatan dengan hari Nusantara oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hanya memantau proses penenggelaman kapal melalui video teleconference.

"Nanti resmi tanggal 14, presiden akan menyaksikan penenggelaman kapal. Kapal itu ada di Pontianak tapi beliau berada di Tarakan (Kalimantan Timur) menyaksikan melalui teleconference," ungkap Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gellwyn Yusuf saat temu media di Kantor KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Menurut Gellwyn seluruh barang bukti kelima kapal asal Thailand mencuri ikan di laut Indonesia sudah cukup. Kelima kapal tersebut melanggar zona tangkap ikan (fishing ground), penggunaan 100% anak buah kapal asing dan izin tangkap bodong.

"Ada juga yang ditangkap tapi dia tidak artinya bodong izinnya. Itu ada cuma mereka melanggar. Misal yang harus perairannya di sini mereka tangkap di sana izin wilayah," imbuhnya.

Hal ini menjadi pelajaran kepada kapal asing yang berniat menangkap ikan di laut Indonesia secara ilegal. Ke depan begitu kapal ditengarai dan terbukti melakukan illegal fishing di tengah laut maka KKP segera akan melakukan penenggelaman.

"Ini sebagai suatu peringatan kalau nanti ada lagi dari kapal-kapal yang mirip-mirip demikian itu sudah menjadi suatu SOP. Jadi harus ditenggelamkan," tegasnya.
Operasi Berlanjut, Kapal Perang TNI AL Tangkap 2 Kapal Ikan Filipina di Tahuna KRI Yos Sudarso-353

KRI Yos Sudarso-353 menangkap dua kapal ikan dengan ABK warga negara Filipina di Perairan Tahuna, Sulawesi Utara, Jumat (5/11/2014). Kedua kapal yang diamankan kapal perang jajaran Satuan Kapal Eskorta Koarmatim yakni KIA/KM Gherry dan KII/KM Princes Joy 02.

Saat diperiksa, KIA/KM Gherry diawaki oleh 12 orang ABK. 9 Orang di antaranya warga negara Filipina dan tidak bisa menunjukan satu pun dokumen kapal maupun dokumen ABK alias kapal tersebut bodong.

Sedangkan KII/KM Joy 02 diawaki oleh 10 orang ABK termasuk 4 orang ABK warga negara Filipina. Saat diperiksa, dokumen kapal tersebut tidak sesuai ketentuan, di antaranya jumlah ABK tidak sesuai dengan Crew List, demikian juga dengan surat keterangan tenaga kerja asing yang ditunjukan, masa berlakunya sudah kadaluarsa.

Dari rilis yang diterima detikcom, kedua kapal tersebut oleh KRI Yos Sudarso yang dikomandani oleh Kolonel Laut (P) Sigit Santoso diserahkan ke Lanal Tahuna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, beberapa hari yang lalu, KRI Sorong-911 yang berada di jajaran Satuan Kapal Bantu Koarmatim menangkap kapal ikan berbendera Indonesia KM Aroma Uli-09, di sekitar Laut Aru, Selasa (2/12).

Pada saat itu KRI Sorong yang sedang melaksanakan tugas Operasi Keamanan Laut di Bawah Kendali Operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmatim, memergoki KM Aroma Uli-09 tengah mengangkut 50 ton ikan campuran.

KM Aroma Uli adalah jenis kapal penangkap ikan milik PT Kristalin Dwilestari, dengan tanda selar GT.231 No.905/MMA dengan bobot 231 GT. Kapal ikan tersebut dinahkodai Chilffandry W. Layan, serta diawaki 27 Anak Buah Kapal Warga Negara Indonesia dan tiga ABK Warga Negara Asing berkewarganegaraan Korea.

Dari hasil pemeriksaan awal diduga melakukan beberapa pelanggaran antara lain alat tangkap ikan yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam SIPI (panjang total pukat ikan 37 meter riil 40,25 meter, panjang bagian kantong 8.50 meter riil 18 meter).

Pelanggaran lainnya yaitu masa berlaku Buku Pelaut untuk tiga orang WNI telah kadaluarsa dan kapal tidak dilengkapi dengan peralatan meteorologi. Selanjutnya KRI Sorong membawa KM Aroma Uli-09, nahkoda dan ABK dikawal menuju Lanal Tual, Maluku Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sebelumnya, dua hari yang lalu, Rabu (3/12) jajaran Kapal Koarmatim juga berhasil menangkap 9 kapal ikan yang melakukan tindak pelanggaran pidana di Laut Aru, Arafuru dan Laut Sulawesi," jelas Kadispenarmatim Letkol Laut (KH) Abdul Kadir.(bdh/mad)
Foto lain dari TNI AL Ledakkan Kapal Vietnam Pencuri Ikan
TNI AL meledakkan kapal ikan milik Vietnam yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.
Kapal tersebut diledakkan dengan senjata dari Kapal Navigasi Bintang Laut 4801 oleh Satuan Kopaska Koarmabar.
Helikopter berputar-putar di sekitar lokasi untuk memantau peledakan kapal.
KRI Sultan Hasanuddin 366 mengawal proses peledakan kapal. 
Satu persatu kapal nelayan itu tenggelam ke dasar laut.

  ★
detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.