Selasa, 23 Desember 2014

Remunerasi Prajurit TNI akan Naik dari 37 Persen Menjadi 50 Persen

TNI tengah mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) yang dihadiri oleh 173 Perwira Tinggi. Salah satu Rencana Strategis (Renstra) yang dibahas dalam Rapim ini mengenai peningkatan kesejahteraan prajurit. Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyebut Remunerasi akan ditingkatkan.

"Untuk remunerasi, kemarin Pak Presiden pada saat memberikan pengarahan di Pangkalan Komando Satuan di Kalimantan beliau menyampaikan, kerja nanti akan dapat penambahan peningkatan remunerasi dari 37 persen menjadi kurang lebih 50 persen ke depannya," ungkap Moeldoko.

Hal tersebut dikatakan Jenderal Bintang 4 ini disela-sela Rapim hari kedua di Mabes TNI, Cilangkap, Jaktim, Selasa (23/12/2014). Hadir pula mendampingi Moeldoko, KSAD Jenderal Gatot Nurmatyo, KSAL Laksamana Marsetio, KSAU Marsekal IB Putu Dunia, dan Kapuspen Mayjen TNI Fuad Basya.

Renstra kesejahteraan prajurit yang dirancang TNI ini menyangkut 3 hal. Pertama mengenai sistem penggajian dan kompensasi, kedua berkaitan dengan housing atau panggalan, serta yang ketiga di bidang kesehatan.

Untuk bidang kesehatan, TNI berencana membangun rumah sakit di daerah-daerah yang belum memiliki RS khusus TNI. Selain itu juga secara bertahap, TNI akan membangun perumahan-perumahan bagi prajuritnya yang belum memiliki rumah sehingga ke depannya akan terpenuhi.

Selain itu, dalam Rapim ini juga dibahas mengenai Renstra pemeliharaan dan perbaikan alutsista yang dimiliki TNI. Sayangnya Moeldoko belum mau menyebut besarnya anggaran untuk memenuhi Renstra tersebut.

"Kita baru buat Renstranya, Renstra itu baru akan dioperasionalkan tahun 2016. Tapi itu sebuah pegangan. Saya sudah sampaikan ke Bappenas dan Komisi I (DPR), itu yang jadi drive dalam penyelenggaraan anggaran ke depan," tukas mantan Pangdam Siliwangi itu.

  ★ detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.