Kamis, 04 Desember 2014

TNI AL Tenggelamkan Tiga Kapal Asing Pencuri Ikan

Setelah ditangkap, hari ini dilakukan penembakan dan penenggelaman. Kapal Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

T
NI Angkatan Laut hari ini akan melakukan penembakan dan menenggelamkan tiga kapal asing pencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Eksekusi kapal asal Vietnam itu atas dasar perintah Presiden Joko Widodo.

"TNI AL akan merealisasikan perintah Presiden (menenggelamkan kapal asing pencuri ikan) dengan operasi laut dan tindakan tegas terhadap kapal-kapal illegal fishing berupa penembakan dan penenggelaman," kata Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir, Kepala Dinas Penerangan TNI AL.

Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Marsetio menyatakan, TNI AL tidak segan-segan menenggelamkan kapal-kapal asing yang melanggar ketentuan hukum di wilayah perairan Indonesia.

"Kami berkomitemen bahwa tidak ada kompromi dengan pelanggaran hukum, apalagi kolaborasi. Bila menyangkut kedaulatan negara dan kewibawaan bangsa sudah diganggu, tidak ada tawar-menawar lagi," tegasnya.

Manahan menuturkan, sebelumnya pada akhir Januari 2003 lalu TNI AL pernah juga menenggelamkan empat kapal ikan Filipina yang beroperasi ilegal di perairan Sulawesi. Kapal itu ditembak dan ditenggelamkan oleh KRI Untung Suropati-872.

TNI AL juga menenggelamkan kapal ikan KM Mina Bhakti berbendera Thailand yang beroperasi secara ilegal di perairan Anambas, Riau pada pertengahan April 2003. Yang menjadi eksekutor adalah KRI Todak-803, setelah sebelumnya ABK kapal itu dievakuasi ke KRI Todak-631.

Kemudian KRI Cut Nyakdien-375 dan KRI Anakonda 868 juga menembak dua kapal ikan asing asal Thailand yang menangkap ikan secara ilegal di perairan selat Gelasa, Bangka Blitung, 24 Oktober 2003.
Kapal pelanggar hukum ditenggelamkan akhir pekan ini Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

P
emerintah akan mulai melakukan eksekusi terhadap kapal-kapal asing yang terbukti melanggar batas perairan nasional Indonesia dan melakukan pencurian ikan pada Sabtu (7/12).

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis seusai bertemu Presiden Joko Widodo mengatakan ada tiga kapal asing yang telah melalui proses hukum dan dinyatakan bersalah akan ditenggelamkan pada akhir pekan ini.

"Saya dipanggil Presiden terkait dengan tindakan tegas (terhadap) pelanggar, dilakukan upaya hukum sampai pada penenggelaman kapal. Akan dilakukan pada Sabtu mendatang. Ini tindakan tegas pemerintah terhadap ilegal fishing," kata Tedjo Edhy.

Menko Polhukam mengatakan tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus mengingatkan semua pihak untuk tidak melanggar wilayah perairan RI dan melakukan pencurian ikan.

Lokasi eksekusi kapal, kata Menko Polhukam adalah di Perairan Anambas Kepulauan Riau.

"Itu teknislah bakar juga boleh, tembak juga boleh. Pesannya adalah jangan sekali-sekali melanggar di Perairan Indonesia," katanya.
Ini Kapal Perang Indonesia yang Siap Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Herianto/detikcom

K
RI Barakuda-633 dan KRI Todak-631 bergerak meninggalkan pelabuhan Batam. Kedua kapal itu akan patroli, dan siap menembak serta menenggelamkan kapal ikan asing yang mencuri di perairan Indonesia.

Puluhan wartawan dari berbagai media, termasuk detikcom tiba di pelabuhan Batam, Kamis (4/12/2014). Semua kemudian masuk berpencar ke KRI Barakuda-633 dan KRI Todak-631yang bersandar di lokasi.

"Saya mewakili Komandan KRI Barakuda mengucapkan selamat datang," ucap Perwira Pelaksana Lettu Laut (E) Rouli Jonathan kepada wartawan di atas kapal.

Para prajurit KRI Barakuda dan KRI Todak kemudian memandu para wartawan untuk pembagian kamar, dan memberi tahu berbagai lokasi di kapal. Tak lama, kedua kapal itu pun menaikkan jangkar untuk kemudian berpatroli.

"Persiapan kapal akan berlayar dan bertempur," demikian terdengar suara dari pengeras suara. Pluit panjang pukul 15.30 WIB kemudian menjadi penanda KRI Barakuda-633 dan KRI Todak-631 berangkat patroli.

Kedua kapal tersebut akan berpatroli di daerah kepulauan Riau, tepatnya ke daerah Pulau Tarempa. Dari Batam menuju ke lokasi ini diperkirakan memakan waktu sekitar 12 jam.

KRI Barakuda-633 yang dikomandani Mayor Laut (P) Saryanto ini berukuran besar. Tepatnya panjang 58,10 meter, lebar 7,62 meter dan tinggi 23,10 meter. Kapal cepat ini daya jelajah maksimalnya hingga 28 knot.

KRI Barakuda-633 yang dibuat di Galangan Kapal PT. PAL Indonesia ini juga dilengkapi persenjataan canggih. Yakni, 1 meriam kaliber 40 mm dan 2 buah meriam kaliber 20 mm. Di bagian atasnya juga terdapat landasan helikopter.

Terkait patroli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merasa miris dengan banyaknya ikan di perairan Indonesia yang dicuri kapal-kapal Asing. Ia dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian sepakat tegas memerintahkan agar kapal asing pencuri ditembak dan ditenggelamkan.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Marsetio dan jajarannya pun mengaku siap menembak dan menenggelamkan kapal asing yang mencuri di perairan Indonesia. Katanya, tak ada kompromi bagi pelecehan kedaulatan negara.

"Kita harus berkomitmen bahwa tidak ada kompromi dengan pelanggaran hukum, apalagi berkolaborasi. Bila menyangkut kedaulatan negara dan kewibawaan bangsa sudah diganggu, tidak ada tawar menawar lagi. Kita harus berani serta tegas menghadapinya," kata Marsetio.

  Vivanews | Antara | detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.