Kamis, 18 Desember 2014

[World] Uni Eropa Hapuskan Hamas dari Daftar Teroris

Kebanyakan negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat, setuju dengan Israel bahwa Hamas adalah organisasi teroris, terlebih dengan catatan tindak kekerasan yang dilakukan kelompok ini,seperti berbagai serangan roket dari Gaza dan gelombang bom bunuh diri, terutama periode 1993 hingga 2005. (Reuters/Ibraheem Abu Mustafa)

P
engadilan Uni Eropa memutuskan kelompok Islam Palestina Hamas harus dihapus dari daftar teroris yang dirilis oleh blok itu pada 2001. Uni Eropa menilai keputusan sebelumnya untuk menempatkan Hamas dalam daftar teroris merupakan keputusan yang berdasarkan laporan media, bukan berdasarkan analisis.

"Pengadilan menyatakan penghapusan (Hamas) berdasarkan alasan prosedural yang mendasar dan tidak menyiratkan penilaian substantif terkait klasifikasi Hamas dalam kelompok teroris," kata pengadilan Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Reuters, Rabu (17/12).

Uni Eropa menambahkan jika ada pengajuan banding tentang keputusan ini, maka banding harus diajukan ke Pengadilan Tinggi Uni Eropa.

Meskipun demikian, Uni Eropa menyatakan negara-negara anggotanya dapat terus melanjutkan pembekuan terhadap aset Hamas hingga tiga bulan ke depan, untuk memberikan waktu sebelum pengajuan banding, atau hingga proses hukum selesai.

Israel, yang telah berulang kali berbeda pendapat dengan Uni Eropa terkait pembentukan negara Palestina, menyambut keputusan ini dengan cemas.

"Hamas adalah organisasi teroris yang berbahaya. Kami mengharapkan mereka segera menempatkan Hamas kembali dalam daftar teroris," kata Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dilansir dari Reuters, Rabu (17/12).

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Komite Uni Eropa Maja Kocijanic menyatakan keputusan menghapus Hamas dari daftar teroris dunia hanyalah keputusan sementara dan masih dapat diubah.

"Ini adalah keputusan hukum pengadilan berdasarkan alasan prosedural. Kami akan menelaah lebih jauh keputusan ini," kata Kocijanic.

Hingga saat ini, Hamas memegang kekuasaan di Jalur Gaza. Dalam piagam pendirian Hamas, disebutkan tujuan utama kelompok ini adalah untuk menghancurkan Israel.

Pertempuran antara Hamas dan Israel seakan tak pernah usai. Pertempuran keduanya yang paling anyar terjadi pada musim panas tahun ini dan berlangsung selama 50 hari.

Kebanyakan negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat, setuju dengan Israel bahwa Hamas adalah organisasi teroris, terlebih dengan catatan tindak kekerasan yang dilakukan kelompok ini,seperti berbagai serangan roket dari Gaza dan gelombang bom bunuh diri, terutama periode 1993 hingga 2005.

Sementara, Hamas yang menyambut keputusan ini, berdalih bahwa berbagai serangan itu adalah gerakan perlawanan yang sah.

"Keputusan ini merupakan koreksi dari kesalahan sejarah yang dibuat Uni Eropa," kata Kepala Deputi Hamas, Moussa Abu Marzouk.

Marzouk menilai Hamas adalah gerakan perlawanan dan memiliki hak alami sesuai dengan hukum dan standar internasional untuk melawan pendudukan Israel.

  CNN  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.