Rabu, 14 Januari 2015

Bakamla Resmi Gabung Satgas Anti-Illegal Fishing

Bakamla

B
adan Keamanan Laut (Bakamla) resmi bergabung dalam Satuan Tugas anti-illegal fishing atas ajakan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo.

Sebelumnya, dua lembaga telah masuk ke dalam Satgas, yakni Kementerian Luar Negeri dan Kejaksaan Agung.

“Dengan masuknya Bakamla ke satgas ini, semoga pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal, tak terlaporkan, dan tak diatur dapat terkoordinasi dengan baik,” ujar Indroyono di Jakarta.

Indroyono mengatakan, TNI AL telah memberikan 10 unit kapal kepada Bakamla untuk beroperasi. Nantinya, Bakamla akan mengawasi perairan di Indonesia mulai di titik 200 mil dari pesisir untuk menjaga lautan Nusantara.

“Penyidik, di mulai dari jarak 0 hingga 12 mil itu tugas Kementerian Kelautan Perikanan, 12 hingga 200 adalah tugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, dan TNI AL melalui Bakamla akan mengawasi diluar 200 mil,” jelas Indroyono.

Indroyono juga mengupayakan lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) dalam hal penangkapan kapal ilegal dan melakukan inventarisasi terhadap kapal laut yang melaut, dalam jangka waktu minimal satu minggu ke depan.

“Kita galakkan program-program ini karena masalah illegal fishing bukan hanya masalah Indonesia, tetapi juga masalah global,” tegas Indroyono.

Berdasarkan data KKP, jumlah kapal asing yang ada di perairan Indonesia pada awal 2014 tercatat 1.128 unit. Pada akhir Desember 2014, jumlah tersebut turun menjadi 164 unit.

Jumlah kapal asing tersebut terdeteksi oleh sinyal Vessel Monitoring System (VMS) berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pemantauan Sistem Kapal Perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kementeriannya telah berhasil mengusir 90 persen kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia.

“Kami ngancam nenggelamin tujuh kapal, ribuan kapal pergi. Enggak perlu tembakin satu per satu untuk mengusir mereka,” tegas Susi.
Bakamla Harus Miliki Pesawat dan Helikopter Intai Maritim Tidak hanya kapal, kebutuhan Pesawat dan Helikopter juga penting dalam patroli keamanan laut.

D
alam rangka memperkuat patroli keamanan laut di perairan Indonesia, penguatan institusi Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi hal yang krusial. Sebagai komando 12 kementrian dan institusi terkait di keamanan laut, Bakamla harus bekerja mandiri di bawah komando presiden.

Kepala Program Studi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan, Dr Abdul Rivai Ras, mengatakan Bakamla bisa Optimal jika memiliki infrastruktur yang memadai. Ia mencontohkan, Bakamla harus memiliki kapal yang dapat melampaui batas negara. Selain itu, Bakamla juga harus memiliki Pesawat Intai Maritime Surveillance, Aircraft Maritime Patrol, dan Helikopter.

“Jika Bakamla memiliki itu baru optimal,” ucapnya.

Rivai menambahkan, secara Undang – Undang keberadaan Bakamla sudah memiliki payung hukum yang jelas. Hanya, bagaimana fokus pemerintah untuk mengembangkan dan membangun Bakamla baik dari segi infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM) perlu diperhatikan secara serius.

“Bakamla jangan diisi sama orang yang hanya cari kerjaan di Bakamla. Cari orang yang cerdas dan harus selektif dan bukan yang banyak memiliki jabatan lalu bisa masuk ke Bakamla. Banyak orang yang berkepentingan disitu”, papar Rivai.

Rivai menjelaskan, untuk memaksimalkan fungsi dan peranan Bakamla, ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama, harus ada jaminan bahwa orang yang akan memimpin Bakamla adalah orang yang capable dan credible. Kedua, Peraturan Pemerintah (PP) harus segera dibuat agar pelaksanaan teknis Bakamla di lapangan bisa berjalan sesuai dengan undang – undang. Ketiga, pemerintah harus bisa mengalokasikan anggaran yang cukup bagi Bakamla.

“Agar tidak berulang-ulang lagi berbicara mengenai mafia, penangkapan ikan dan lain-lain, karena tidak konkrit apa roadmap-nya,“ tandas Rivai.

Dalam hal strategi, menurut Rivai, perlu dibuat rule of engangement tentang bagaimana pembetukan satuan tugas dari beberapa instansi yang tergabung dalam Bakamla. Perumusannya harus jelas, baik yang makro atau mikro, politis atau operasional.

“Agar Bakamla jangan menambah seri permasalahan Laut,” tegasnya.

 Radar Laut Harus Disatukan 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman, Indroyono Soesilo, pernah mengunjungi Bakamla untuk meninjau Radar yang dimiliki oleh Bakamla.

Dalam sambutannya, Menko mengatakan bahwa untuk menjaga keamanan Maritim ‘otak’ Bakamla yakni radar harus bisa disatukan. Bakamla saat ini memiliki Automatic Identification System (AIS) yang secara keseluruhan bisa memantau kegiatan kapal diatas 100 ton di perairan Indonesia.

Illegal Fishing, illegal logging, narkoba, Human Trafficking, untuk kapal 100 ton keatas, semua terpantau melalui AIS Bakamla,” ujar Plt Sekretaris Utama Bakamla, Dicky R Munaf.

Selain AIS, Bakamla juga memiliki long range kamera. Selain itu, Bakamla juga menggunakan data-data dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengidentifikasi Iregullaritis pergerakan kapal.

“Semenjak tahun 2008, kami memiliki radar yang memungkinkan untuk mengintegrasikan dengan stakeholder lainnya, yang menjadi problemnya kita tidak dapat membuka sistem yang dimiliki stakeholder,” papar Dicky di depan Menko Maritim.

Dicky mengungkapkan, Radar dan Stasiun satelit Bumi yang dimiliki Bakamla sengaja di deploy di daerah daerah rawan kegiatan illegal, seperti di wilayah Aceh, Batam, Bitung, Tual, dan lainya. Selain itu, long range camera yang dimiliki Bakamla memiliki jangkauan yang cukup jauh.

  JMOL  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.