Sabtu, 31 Januari 2015

Lapan kembangkan "drone" awasi perairan Indonesia

Akan Awasi Perairan Indonesia dari Ancaman Illegal Fishing LSU 05 buatan LAPAN (lapan.go.id)⚓️

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menyebutkan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) tengah mengembangkan "drone" untuk mengawasi perairan Indonesia.

"Mendukung program Presiden Joko Widodo, riset tengah dilakukan untuk membantu mengawasi perairan dari masuknya kapal-kapal asing. Riset ini dilakukan Lapan," katanya di Semarang, Jumat malam.

Hal itu diungkapkannya di sela peluncuran buku berjudul "100 Tokoh Jawa Tengah", sebuah buku berisi profil tokoh-tokoh berpengaruh dari berbagai bidang di provinsi itu, di Hotel Santika Premiere, Semarang.

Nasir termasuk salah satu dari 100 tokoh berpengaruh di Jateng versi buku yang penerbitannya diprakarsai oleh tokoh Jateng Bambang Sadono, yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Ia menjelaskan riset yang dilakukan memang pada pembuatan peralatan pendukung, yakni "drone" atau pesawat tanpa awak untuk membantu mengawasi perairan Indonesia dari masuknya kapal-kapal pencuri ikan.

Menurut dia, pengembangan riset itu sudah mampu menciptakan prototipe "drone" yang bisa melaju sejauh 200 kilometer dari daratan sehingga bisa membantu mengawasi jika ada kapal-kapal pencuri ikan yang masuk.

"Sekarang ini sedang dikembangkan. Pesawat tanpa awak itu akan dilengkapi kamera, bisa membantu mengawasi jika ada illegal fishing di perairan Indonesia," kata Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang itu.

Tentunya, kata dia, pengawasan perairan Indonesia yang sangat luas membutuhkan "drone" dengan kapasitas tempuh yang lebih jauh sehingga hasil riset yang ada akan terus dikembangkan dan disempurnakan.

"Kan tidak cukup hanya 200 km (daya tempuh, red.). Paling tidak, ya, lebih besar lagi daya tempuhnya, sampai 600-800 kilometer. Makanya, riset ini akan terus dikembangkan oleh Lapan," pungkas Nasir.

Nasir termasuk salah satu dari 100 tokoh berpengaruh di Jateng versi buku yang diprakarsai penerbitannya oleh tokoh Jateng Bambang Sadono, yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

  ⚓️ Antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.