Jumat, 13 Februari 2015

22 Kapal Masuk Daftar Siap Ditenggelamkan oleh Menteri Susi

Proses KM Laut Natuna saat akan ditenggelamkan, dipasang bahan peledak, saat diledakkan dan kondisi setelah diledakkan. (Dok. PUSDATIN Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Dalam kurun waktu 30 hari, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 22 kapal ilegal yang terbukti melakukan kegiatan illegal fishing. Selain kapal berbendera asing, ada 13 kapal dari jumlah tersebut yang berbendera Indonesia.

Berdasarkan data yang diperoleh CNN Indonesia, 22 kapal tersebut berhasil ditangkap oleh kapal pengawas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP selama kurun waktu Desember 2014 hingga Januari 2015.

Data penanganan kasus tindak pidana kelautan dan perikanan tersebut menunjukkan terdapat 10 kapal yang proses hukumnya saat ini dalam tahap penerimaan dan penelitian. Sedangkan 12 kapal lainnya dalam proses penyidikan.

Pelanggaran yang dibuat pun bermacam-macam, PSDKP mencatat beberapa pelanggaran yang menyebabkan kapal-kapal tersebut harus diseret ke Pengadilan dan menunggu untuk ditenggelamkan antara lain:

- Melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen izin (SIPI/SIKPI) yang lengkap,
- Melakukan pengangkutan dan pendaratan ikan dari negara lain tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Perikanan,
- Melakukan kegiatan penangkapan ikan secara massal dan menggunakan ABK asing padahal kapal berbendera Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin menjelaskan pemerintah dipastikan akan mengambil tindakan penenggelaman kapal sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

"Dimana dalam salah satu pasal memperbolehkan pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran atau penenggelaman kapal perikanan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan seizin ketua pengadilan," ujar Asep ketika dihubungi, Jumat (13/2).

Berikut data-data kapal yang terancam karam di dasar laut akibat ditenggelamkan:

1. KM 026 ukuran 80 GT asal Thailand ditangkap di Selat Malaka
2. KM Maharani Nusantara ukuran 104 GT ditangkap di Selat Malaka
3. KM PKFB 677 ukuran 60 GT asal Malaysia ditangkap di Selat Malaka
4. KM BTH 96110 ukuran 45 GT asal Vietnam ditangkap di Laut Natuna
5. KM BTH 96782 ukuran 24 GT asal Vietnam ditangkap di Laut Natuna
6. KM BTH 96783 ukuran 24 GT asal Vietnam ditangkap 22 Januari 2015
7. KM BTH 98092 ukuran 24 GT asal Vietnam ditangkap di Laut Natuna
8. KM Galang Permai ukuran 6 GT asal Indonesia ditangkap di perairan Kepulauan Riau
9. KM Berkat Jaya ukuran 26 GT asal Indonesia ditangkap di perairan Kepulauan Riau
10. KM Sinar Abadi I ukuran 67 GT asal Indonesia ditangkap di Moro Dermaga
11. KM Mandiri 777 ukuran 8 GT asal Indonesia ditangkap di Laut Maluku
12. KM Garuda 05 ukuran 7 GT asal Philipina ditangkap di Laut Sulawesi
13. KM Garuda 06 ukuran 3 GT asal Philipina ditangkap di Laut Sulawesi
14. KM Samudera Jaya Raya-1 ukuran 88 GT asal Indonesia ditangkap di Laut Halmahera
15. KM Samudera Jaya Raya Perkasa ukuran 28 GT asal Indonesia ditangkap di Laut Halmahera
16. KM Cahaya Samudera ukuran 6 GT asal Indonesia ditangkap di aut Halmahera
17. KM Cahaya Samudera 02 ukuran 6 GT asal Indonesia ditangkap di Laut Halmahera
18. KM Sino 16 ukuran 275 GT asal Indonesia ditangkap di dermaga pelabuhan Merauke
19. KM Sino 17 ukuran 275 GT asal Indonesia ditangkap di dermaga pelabuhan Merauke
20. KM Sino 18 ukuran 275 GT asal Indonesia ditangkap di dermaga pelabuhan Merauke
21. KM Sino 28 ukuran 275 GT asal Indonesia ditangkap di dermaga pelabuhan Merauke
22. KM Sino 29 ukuran 275 GT asal Indonesia ditangkap di dermaga pelabuhan Merauke
(gen)

  CNN  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.