Minggu, 22 Februari 2015

Jangan Ragu, TNI Dukung Pemerintah Eksekusi Mati Gembong Narkoba

imageIlustrasi [jokotingkir1983]★

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan TNI mendukung tindakan pemerintah untuk mengeksekusi mati para gembong narkoba. Pemerintah tidak perlu ragu untuk melakukan melaksanakan eksekusi mati untuk gembong narkoba di tengah tekanan sejumlah negara.

"Saya selaku Panglima TNI beserta jajaran memberikan support kepada pemerintah dalam memberi tindakan hukuman mati kepada pelaku, bandar dan pengedar, jangan ragu-ragu harus dilaksanakan", ujar Jenderal TNI Moeldoko.

Hal tersebut dikatakannya saat membuka seminar dan dialog 'Pemantapan Wawasan Kebangsaan VII' yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI), bertempat di Gedung Srijaya Surabaya, Sabtu (21/2/2015).

Menurut Moeldoko, pemerintah saat ini berperang dengan narkotika yang menghancurkan hidup banyak orang. Dia menyebut setiap hari, ada 50 orang Indonesia meninggal akibat narkotika.

Sebelumnya diberitakan, TNI memang diminta Kemenkum HAM untuk mendirikan pos dan menyiagakan pasukan di Nusakambangan. Hal itu dilakukan untuk pengamanan eksekusi terpidana mati gelombang dua yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, WN Australia dan sejumlah terpidana mati lainnya.

"Kemenkum HAM meminta kepada Panglima TNI untuk mendirikan pos dan sejumlah pasukan di sana dan kita sedang melakukan di sana," ujar Moeldoko terpisah.

Eksekusi terpidana mati gelombang dua ditunda dilakukan hingga 3 minggu atau sebulan lagi di Nusakambangan. Wapres JK memastikan penundaan itu bukan karena tekanan PM Australia Tony Abbott. Jaksa Agung M Prasetyo juga menyatakan, penundaan dilakukan agar persiapan eksekusi matang.

  detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.