Senin, 23 Februari 2015

Stagnasi Kapal Selam Indonesia

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiM4r5IhME-1LX2juS80BpNb6GEr8fX0_Nm30p2c1aVdO2zsHqCzOIn33E_9VxbR3u0-vkAWCJBp4fanfsjRGHFwn2HQPsKM4zLyoFY3vAwqExS8Vp9nPJ5fwkqIx8o4wHoF-kGYC9hPVRe/s1600/KS_kaskus.jpgKapal selam

Kekuatan laut Indonesia akan kembali mengalami stagnasi kapal selam. Kondisi seperti ini terus terjadi sejak sejak 1981. Ancaman stagnasi akan terjadi jika Indonesia tak lagi berencana membeli kapal selam baru setelah pengadaan tiga kapal selam dari Korea selatan. Padahal kebutuhan kapal selam cukup tinggi dikarenakan luasnya wilayah perairan Indonesia.

Kondisi stagnasi ini memang tidak perlu terjadi, mengingat biaya pengadaan kapal selam sebenarnya tak jauh berbeda dengan kapal perang permukaan, khususnya kapal kombatan. Dengan demikian, kebutuhan kapal selam Indonesia hingga enam atau delapan unit sebenarnya bisa dipenuhi dari aspek finansial.

Kondisi stagnasi dapat dihindari jika ada kesamaan cara pandang dan sikap antara Angkatan Laut dan Kementerian Pertahanan. Jangan lagi pengadaan kapal selam meleset lima tahun seperti sebelumnya. Perlu adanya rencana tertulis pengadaan kapal selam baru yang tercantum dalam dokumen resmi perencanaan pembangunan kekuatan.

  ⚓️ JMOL  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.