Sabtu, 14 Maret 2015

Kemenlu Pastikan 16 WNI yang Ditahan di Turki Bukan WNI yang Hilang

Perbatasan Turki dan Suriah

Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan bahwa 16 orang WNI yang ditangkap otoritas Turki di perbatasan dengan Suriah bukan 16 WNI yang hilang' di negara tersebut setelah memisahkan diri dari kelompok wisatanya.

"Mereka dari kelompok yang berbeda," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, kepada BBC Indonesia, Jumat (13/3/2015) pagi.

"Mereka berangkat ke Turki secara independen, tidak menggunakan biro perjalanan," tambah Muhammad Iqbal.

Menurut Iqbal, ke-16 WNI tersebut bertujuan masuk ke Suriah melalui perbatasan Turki, tetapi belum diketahui secara pasti apakah mereka akan bergabung dengan ISIS.

"Dari pengakuan salah seorang di antaranya, mereka memang mau ke Turki. Kita masih mendalami sejauh mana keterkaitan mereka dengan ISIS," kata Iqbal.

Informasi yang diperoleh Kemenlu menyebutkan, mereka terdiri satu pria dewasa, empat perempuan dewasa serta 11 anak-anak. Mereka berasal dari tiga keluarga.

Dari ke-16 orang itu, ungkap Iqbal, hanya lima orang yang memiliki paspor. "Mereka dikenai pasal melanggar Undang-undang Keimigrasian Turki," kata Iqbal.

Kemenlu dan otoritas terkait masih mendalami jati diri dan latar belakang 16 WNI yang menurut pemerintah Turki ditangkap di Kota Gaziantep yang terletak di dekat perbatasan Turki-Suriah.

Sebelumnya, sebanyak 16 WNI lainnya dinyatakan 'hilang' di Turki setelah memisahkan diri dari rombongan wisata pada 25 Februari lalu.

Pemerintah Indonesia mengatakan, mereka diduga kuat bertujuan menyeberang ke Suriah melalui perbatasan Turki untuk bergabung dengan ISIS. Tetapi ini dibantah oleh keluarga 16 WNI yang hilang tersebut.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyebutkan, sejumlah WNI pendukung ISIS telah menggunakan Turki sebagai pintu masuk untuk menuju Suriah.

Sampai Desember 2014 lalu, otoritas Indonesia telah menggagalkan setidaknya dua kasus upaya sejumlah WNI untuk bergabung dengan ISIS di Suriah, namun menurut BNPT tidak semua terdeteksi.

Di pertengahan 2014,BNPT telah mewacanakan untuk mencabut status WNIterhadap mereka yang berangkat dan bergabung dengan ISIS di Suriah, tetapi usulan ini tidak berlanjut.

Indonesia secara resmi telah menolak ideologi yang diusung kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah, alias ISIS dan melarang pengembangan ideologinya di Indonesia.

  ♔ Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.