Senin, 16 Maret 2015

Malaysia Tangkap 14 Pasukan Indonesia

http://cdn.sindonews.net/dyn/620/content/2015/03/14/40/976508/malaysia-tangkap-14-pasukan-indonesia-cva.jpgPolisi Malaysia menangkap 14 pasukan Indonesia dan tiga warga sipil karena menerobos perbatasan. Foto: The Malaymailonline.

Polisi Sabah, Malaysia, menangkap 14 pasukan keamanan Indonesia karena masuk wilayah Sebatik Malaysia tanpa izin. Belasan pasukan Indonesia itu masuk wilayah Malaysia untuk mengejar seorang tersangka pembunuhan yang melarikan diri.

Pulau Sebatik merupakan wilayah yang dimiliki dua negara, yakni Malaysia dan Indonesia. Namun, 14 pasukan Indonesia ini dianggap memasuki pulau Sebatik Malaysia.

Pejabat Polisi Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Noor Rashid Ibrahim, mengatakan, ada 17 warga Indonesia yang ditangkap. Mereka antara lain, 10 polisi, empat tentara dan tiga warga sipil Indonesia.

Mereka melintasi perbatasan Malaysia secara ilegal pada Jumat kemarin sekitar pukul 13.00 waktu Sabah. Para tentara dan polisi Indonesia yang ditangkap mengenakan pakain sipil. Tapi mereka dipersenjatai dengan revolver dan pistol.

”Mereka tidak punya niat jahat, mereka menyeberangi perbatasan ke Sabah untuk mengidentifikasi dan membawa kembali tersangka pembunuhan, tetapi mereka tidak melakukannya sesuai dengan prosedur," kata Noor Rashid, kepada wartawan, Sabtu (14/3/2015).

Tersangka yang dikejar 17 warga Indonesia itu merupakan tersangka pembunuh anggota militer di Pulau Nunukan pada 10 Maret 2015. Tersangka itu telah ditangkap polisi Sabah pada 12 Maret 2015 ketika bersembunyi di perkebunan kelapa sawit di pulau Sebatik Malaysia.

”Kami memahami mengapa mereka (pasukan Indonesia) datang. Mereka tidak bermaksud jahat, tapi mereka datang ke sini melalui cara yang salah. Pertama, mereka tidak diperbolehkan untuk membawa senjata ke negara dan kedua, mereka harus mengikuti prosedur imigrasi. Jadi berdasarkan itu kita perlu membuka penyelidikan atas insiden tersebut,” lanjut Rashid, seperti dilansir The Malaymailonline.(mas)
Buru Pelaku Pembunuhan, 10 Polisi dan 4 TNI Malah Ditahan di Malaysia http://kaltim.tribunnews.com/foto/bank/images/nunukan_pembunuh-anggota-kodim.jpgFoto Syarif, tersangka pelaku pembunuhan Anggota Kodim 0911/Nunukan beredar di Blackberry Messenger, Jumat (13/3/2015).

Polis Diraja Malaysia (PDRM) menahan 10 anggota polisi dan 4 Tentara Nasional Indonesia (TNI) lantaran dianggap masuk secara ilegal ke wilayah Sabah, Malaysia. Mereka ditangkap saat memburu Syarif, pelaku pembunuhan Sersan Satu Tata Adi Cahyono, Anggota Kodim 0911/Nunukan.

Sebanyak 17 warga negara Indonesia termasuk tiga orang sipil kini ditahan di Balai Police Wallace Bay.

Dikutip dari media online Malaysia http://bm.therakyatpost.com, Wakil Kepala PDRM, Datuk Noor Rashid Ibrahim menjelaskan, 17 WNI termasuk 10 anggota polisi dan empat TNI berpakaian biasa, memasuki negara ini melalui Bambangan di Pulau Sebatik, pada Jumat lalu sekitar pukul 13.00. Mereka masuk secara ilegal ke Malaysia dengan menumpang sepeda motor.

Penyelidikan awal yang dilakukan PDRM, 17 WNI ini masuk ke Sabah untuk mencari tersangka kasus pembunuhan yang berhasil melarikan diri dari Pulau Nunukan masuk ke Malaysia. Tersangka Syarif ditangkap PDRM Kamis lalu setelah mendapatkan pemberitahuan dari Polri. Setelah ditangkap, Syarif ditahan di Balai Police Wallace Bay.

Pada Jumat (13/3/2015) sekitar pukul 13.00, 10 polisi dan 4 TNI asal Indonesia berpakaian bebas mendatangi Balai Police Wallace Bay (setingkat Polsek di Indonesia), untuk membawa pulang tersangka ke Indonesia. Selain aparat, tiga warga sipil juga ikut bersama mereka.

“Mereka ditahan kerana menceroboh dan gagal memberitahu kami mengenai kehadiran mereka,” kata Noor Rashid.

PDRM menyita delapan pistol, dua jenis revolver dan peluru. Noor Rashid mengatakan, 17 WNI ini akan diselidiki terkait dengan pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran senjata api.

“Kes itu akan dihantar kepada Timbalan Pendakwa Raya untuk tindakan selanjutnya,” ujarnya. (*)
Serobot Malaysia, Polisi dan Tentara Indonesia Ditahan Kepolisian Diraja Malaysia menahan 17 warga negara Indonesia, terdiri dari 14 anggota kepolisian dan tentara, sisanya warga sipil. Menurut petugas keamanan Malaysia, mereka masuk ke kantor polisi Malaysia secara tidak sah untuk menangkap seorang yang diduga pelaku pembunuhan di Pulau Sebatik. "Kini mereka sedang diperiksa petugas," ujar pihak berwajib setempat.

Wakil Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim dalam keterangannya kepada media massa mengatakan, mereka masuk ke dalam wilayah negara secara tidak sah dan tidak dalam kapasitas bertugas.

"Orang-orang ini berpangkat rendah. Mereka tidak mendapatkan tugas membawa pulang tersangka pembunuhan. Kami tidak tahu apa motivasinya, tetapi kami yakin bahwa mereka tidak memiliki niat jahat ketika memasuki negara. Kita lihat saja nanti hasil pemeriksaan petugas," ucap Noor Rashid.

Dia menambahkan, orang yang mereka cari diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang anggota tentara Indonesia yang sekarang ditahan di kantor polisi Sebatik.

WNI yang ditangkap aparat keamanan Malaysia itu menerobos masuk ke kantor polisi Wallace Bay di Sebatik, sebelah selatan Sabah, pada Jumat, 13 Maret 2015, guna memaksa seorang tersangka yang ditahan polisi setempat dibawa pulang ke Indonesia. Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan anggota militer Indonesia.

Noor Rashid menjelaskan, para pria itu-terdiri sepuluh anggota kepolisian, empat tentara, dan tiga warga sipil-sekarang ini ditahan petugas keamanan untuk diperiksa secara mendalam karena dianggap melanggar Pasal 6 Ayat 3 Undang-Undang Keimigrasian 1963. Dalam pasal tersebut dinyatakan mereka telah memasuki negara secara tidak sah. "Mereka juga dicokok berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Senjata Api 1960, yakni memiliki senjata tanpa izin."

Ketika ditanya wartawan mengenai penahanan warga Indonesia, Noor Rashid memberikan konfirmasi bahwa kepolisian Malaysia telah menahan seseorang yang dicari-cari petugas kepolisian Indonesia karena diduga terlibat dalam pembunuhan.

"Mungkin mereka tidak memiliki niat jahat. Mereka hanya ingin membawa pulang orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, namun tidak menggunakan jalur formal. Mereka datang dengan senjata api dan tidak dilengkapi dokumen perjalanan. Berdasarkan hal ini mereka kami tahan berdasarkan undang-undang kita," ucap Noor Rashid.

Dia menambahkan, mereka yang ditahan itu bekerja sama sepenuhnya dan diperlakukan dengan baik oleh petugas kepolisian. "Kami akan memperhatikan banyak aspek, termasuk hubungan baik kedua negara dan hukum di negara kita."

Selain menahan 17 WNI, kepolisian Malaysia menyita 12 pucuk senjata api terdiri dari delapan pistol dan empat revolver berikut amunisi dari tentara Indonesia berseragam.

Media di Malaysia melaporkan, dari 17 WNI yang ditahan itu memasuki wilayah Malaysia dengan cara melintasi perbatasan menggunakan sepeda motor dan perahu karet pada Jumat, 13 Maret 2015, pukul 02.45, waktu setempat. Mereka muncul di kantor polisi Wallace Bay pukul 03.00," tulis Asiaone.

Sebatik memiliki luas 452 kilometer per segi berada di wilayah antara Sabah dan Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Pulau ini berjarak sekitar satu kilometer dari Kota Tawau atau sepuluh menit dengan perahu motor.

Noor Rashi mengatakan kepolisian Malaysia belum membicarakan soal kemungkinan mengembalikan mereka yang ditahan. "Kami masih memeriksa dan menahan 17 orang itu karena melanggar hukum Malaysia."

  sindonews | Tribunnews | Tempo  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.