Jumat, 20 Maret 2015

Wacana Jabatan Wakil Panglima TNI Dianggap Mubazir

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai rencana adanya posisi Wakil Panglima TNI tidak efektif.

Rencana itu disebut sebagai bagian reorganisasi TNI.

"Enggak diatur di UU. Mubazir pos wapang (wakil panglima) malah berpotensi tumpang-tindih tupoksi‎," ujar Mahfudz ketika dikonfirmasi, Rabu (18/3/2015).

Politisi PKS itu mengakui belum mendapat informasi langsung mengenai wacana tersebut. Seharusnya posisi itu tidak ada dikarenakan adanya kebijakan penghapusan pos wakil menteri pertahanan.

"Karena, secara operasional panglima sudah dibantu beberapa asisten. Dan untuk angkatan panglima juga mengkoordinasi kepala staf. Jadi tidak efektif dan efisien organisasinya," katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyampaikan adanya rencana melakukan reorganisasi TNI.

Salah satu hal yang akan direalisasikan adalah kembali hadirnya jabatan wakil panglima TNI. Moeldoko mengusulkan secara langsung reorganisasi TNI itu kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Menurut Moeldoko, Presiden menyetujui dilakukan reorganisasi TNI asalkan dilakukan secara bertahap.

"Masalah reorganisasi, di antaranya ada Wakil Panglima TNI. Diharapkan Wakil Panglima TNI itu kalau tidak ada Panglima TNI, dia bisa action," kata Moeldoko seusai rapat bersama Presiden.

Jabatan wakil panglima TNI sebelumnya pernah ada, tetapi kemudian dihapus pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.

  ★ Tribunnews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.