Jumat, 24 April 2015

TNI Angkatan Laut Tangkap Kapal Vietnam Ilegal di Natuna

Kapal penangkap ikan yang terekam lensa saat Operasi Senyap di perairan Natuna. [TEMPO/Ijar Karim]

KRI Pattimura 371, yang di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat, mengamankan kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam dengan nama KM BTH 99153 TS pada Rabu, 22 April 2015.

Kepala Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Barat Letkol Laut Arirris Miftachurrahman mengatakan kapal tersebut ditangkap berada pada posisi 02 35 60 U - 109 43 50 T dengan jarak 30 mil laut utara Tanjung Datu Melintang 3 mil laut garis berbatasan Republik Indonesia-Malaysia.

"Diduga melakukan illegal fishing," katanya dalam keterangan pers lewat pesan elektronik kepada wartawan, Kamis, 23 April 2015.

Arirris menjelaskan, kejadian berawal saat KRI Pattimura 371 tengah melaksanakan kegiatan patroli di Laut Natuna. Pasukan melihat adanya gerak kapal mencurigakan.

Selanjutnya KRI Pattimura mendekati kapal tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Kapal tersebut diketahui berbendera Vietnam dengan bobot 35 gross tonnage (GT) dan nakhodanya bernama Nam serta anak buah kapal berjumlah 6 orang.

"Dalam kapal tersebut ditemukan muatan ikan campuran seberat 1 ton," ujarnya.

Kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Selanjutnya, kapal beserta barang bukti dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  ♔ Tempo  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.