Kamis, 25 Juni 2015

TNI AL Berniat Tambah Kapal Penyapu Ranjau

KRI Pulau Rengat 711 [prokimal online]

Kepala Staff Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Ade Supandi mengungkap rencana TNI AL untuk memperkuat barisan Kapal Penyapu Ranjau. Penguatan itu dapat berupa pembelian dua unit kapal penyapu ranjau yang baru.

Menurut KSAL, kebutuhan kapal penyapu ranjau yang baru diharapkan bisa meningkatkan kemampuan TNI AL, terutama dalam mengikuti perkembangan terkini teknologi ranjau dan potensi ancaman.

"Kalau dulu mungkin burem-burem (pencitraan pendeteksi ranjau). Sekarang mungkin bisa lebih jelas lagi. Ranjaunya ada yang smart juga, bahwa kami tidak boleh ketinggalan sama ancaman," ujar Ade kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Ade mengakui, pihaknya akan membuka tender dalam pengadaan kapal penyapu ranjau yang baru tersebut. Tender itu pun dapat pula diikuti oleh industri galangan kapal dalam negeri.

Mantan Kasum TNI itu berharap, nantinya kapal penyapu ranjau yang baru setidaknya memiliki kelas yang sama dengan kapal penyapu ranjau milik TNI AL. "Harapannya sekelas yang lalu, tapi lebih canggih," ujarnya.

Hingga saat ini, TNI AL memang memiliki 12 kapal penyapu ranjau. Namun, dari 12 kapal tersebut, rencananya ada dua kapal yang dipensiunkan oleh TNI AL, yaitu KRI Pulau Rengat 711 dan KRI Pulau Rupat 712. Kedua KRI ini memang sudah cukup lama memperkuat jajaran TNI AL, yaitu dioperasikan sejak 1988.

Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir, mengungkapkan, kajian soal pengadaan dua kapal penyapu ranjau itu masih terus dilakukan. Kajian itu dilakukan terkait apa yang dibutuhkan dan bagaimana situasi perkembangan terbaru teknologi ranjau. Kajian itu, ujar Manahan, tengah dilakukan oleh Asisten Operasi dan Asisten Perencanaan dan Organisasi (Asrena) KSAL.

"Bagaimana kebutuhannya, situasi kemajuan teknologinya sekarang seperti apa. Kami kan mengimbangi teknologi lah, biar tidak ketinggalan," kata Manahan.

  ⚓️ Republika  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.