Minggu, 14 Juni 2015

Waskita Bayar Tebusan Rp 500 Juta, OPM Bebaskan 8 Pekerja

Ilustrasi OPM

Delapan karyawan PT Waskita Karya, yang sedang mengerjakan proyek jalan Habema-Mugi-Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Papua, akhirnya dibebaskan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Juru bicara Polda Papua, Patrige Renwarin, Minggu, 14 Juni 2015, membenarkan adanya pembebasan delapan sandera pada Sabtu, 13 Juni, setelah pembayaran uang tebusan sebesar Rp 500 juta.

Kronologi penyanderaan disebut Patrige masih didalami. "Informasi lengkap menyusul, karena para korban masih dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jawawijaya," katanya.

Menurut informasi yang didapat VIVA.co.id, belasan kelompok OPM mengepung kamp tempat tinggal para pekerja. Delapan orang dikumpulkan dan dijadikan sandera, dengan tuntutan tebusan sebesar Rp 5 miliar.

Tapi setelah negosiasi, disepakati uang tebusan Rp 500 juta. Nama-nama pekerja yang disandera antara lain Dominggus, Kasirin, Darno, Dudung, Boby, Marmo, Indah dan Alfon.

   Vivanews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.