Jumat, 31 Juli 2015

[World] Pengadilan AS Bebaskan Mata-mata Israel

Pengadilan Tinggi AS dikabarkan telah menerima permohonan bebas bersyarat yang diajukan oleh Jonathan Pollard. (cnbc)

Pengadilan Tinggi Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah menerima permohonan bebas bersyarat yang diajukan oleh Jonathan Pollard. Pollard adalah Mantan perwira intelijen Angkatan Laut AS, yang ditangkap karena menjadi mata-mata untuk Israel.

Pollard ditangkap pada November 1985 lalu, karena ketahuan menjual informasi beberapa negara, mungkin termasuk AS kepada Israel. Dirinya ditangkap ketika berusaha mencari suaka di Kedutaan Besar Israel di Washington.

"Jonathan Pollard, yang kasusnya telah memancing emosi dan perpedaan pendapat, akan dirilis pada 21 November mendatang," kata pengacara Pollard, sepeti dilansir Sky News pada Rabu (29/7/2015).

Memang, kasus Pollard sempat membuat publik AS terpecah. Sebagian ada yang pro terhadap Pollard, dan justru menyebutnya sebagai pahlawan. Sedangkan sebagian lainnya menilai Pollard sebagai pengkhianat negara.

Tetapi lebih banyak orang Amerika yang kontra dengan tindakan Pollard, dan merasa yakin bahwa seharusnya mata-mata tidak doleh dibebaskan. Mereka menyebutnya pengkhianat yang merusak bangsa dengan mengungkapkan rahasia negara.

Sebelumnya, sempat tersiar kabar pembebasan Pollard ini merupakan upaya AS untuk menyenangkan Israel, yang marah akibat tercapainya kesepakatan nuklir antara Iran dengan enam kekuatan dunia, termasuk di dalamnya AS.

Namun, hal tersebut langsung mendapat bantahan keras dari Menteri Luar Negeri AS John Kerry. Dirinya menegaskan, sama sekali tidak ada hubungan antara pembebasan Pollard dengan kesepakatan nuklir Iran.
Obama Larang Mata-mata Israel Keluar ASPresiden AS Barack Obama memastikan, Jonathan Pollard, warga AS yang jadi mata-mata untuk Israel akan tetap berada di AS. (Reuters)

Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama memastikan, Jonathan Pollard, warga AS yang jadi mata-mata untuk Israel akan tetap berada di AS. Paska bebas pada 21 November mendatang, Pollard dikabarkan ingin langsung bertolak ke Israel, dan menetap di sana.

Obama memang berhak menahan Pollard untuk terus berada di AS, setidaknya untuk lima tahun. Ini sesuai dengan peraturan di AS, dimana Undang-undang AS menetapkan bahwa selama lima tahun setelah pembebasan mereka, tahanan harus mendapatkan izin pemerintah untuk setiap perjalanan ke luar negeri.

"Presiden tidak berniat mengubah ketentuan pembebasan bersyarat Pollard. Dia telah melakukan kejahatan sangat serius dan akan menjalani hukumannya di bawah hukum AS," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih Alistair Baskey.

Hal senada juga diutarakan oleh seorang sumber diplomatik di Kedutaan Besar Israel di AS. Menurut sumber tersebut, seperti dilansir Arutz Sheva pada Rabu (29/7/2015), AS takut Pollard yang merupakan penjahat di AS, akan dianggap pahlawan di Israel.

"Amerika sangat khawatir tentang situasi di mana Pollard akan diterima sebagai pahlawan di Israel, dan karena itu mereka mungkin akan mencegah Pollard meninggalkan wilayah Amerika," sumber itu mengatakan dalam kondisi anonim.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan perwira intelijen Angkatan Laut AS akhirnya bisa bebas setelah Pengadilan Tinggi AS menerima permintaan bebas bersyarat yang diajukan pengacara Pollard. Dirinya ditangkap tahun 1985 lalu saat mencoba mencari suaka di Kedubes Israel di Washington.
Mata-mata Mereka Dilepas AS, Israel SumringahNetanyahu mengatakan, pemerintah Israel sudah sangat lama mendesak AS untuk segera membebaskan Pollard. (Reuters)

Pemerintah Israel saat ini sedang berbahagia, setelah salah satu mata-mata mereka, yakni Jonathan Pollard dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Amerika Serikat (AS). Pollard, yang merupakan mantan perwira intelijen Angkatan Laut AS rencananya akan menghirup udara bebas pada 21 November mendatang, setelah kurang lebih 30 tahun mendekam di dalam penjara.

"Setelah usaha yang berjalan selama beberapa dekade, Jonathan Pollard akhirnya bebas," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Israel Hayom pada Rabu (29/7/2015).

Netanyahu mengatakan, pemerintah Israel sudah sangat lama mendesak AS untuk segera membebaskan Pollard.

"Saya secara konsisten mengangkat isu pembebasannya dalam pertemuan dan percakapan dengan pimpinan pemerintah AS. Kami berharap untuk pembebasannya," sambungnya.

Sementara itu, pemerintah Israel dikabarkan langsung melakukan kontak dengan pemerintah AS tidak lama setelah pembebasan Pollard diumumkan. Israel mencoba melobi pemerintah AS untuk mengijinkan Pollard berkunjung, atau bahkan menetap di Israel.

Lobi ini dilakukan setelah pemerintah AS menolak permintaan pengacara Pollard, yang ingin langsung membawa kliennya ke Israel selepas dia keluar dari penjara. AS menolak memberikan ijin, karena menilai Pollard telah melakukan kejahatan serius, dan harus menjalani hukumannya di bawah hukum AS. (esn)

   sindonews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.