Rabu, 05 Agustus 2015

Indonesia usung Asia Tenggara bebas senjata nuklir

Indonesia dalam ASEAN Ministerial Meeting (AMM) ke-48 di Malaysia akan mengusung sejumlah tema di antaranya mendorong agar regional Asia Tenggara menjadi kawasan yang bebas dari senjata nuklir.

"Kawasan Asia Tenggara bebas dari senjata nuklir adalah sangat penting," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di sela-sela pelaksanaan AMM KE-48 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin.

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah Indonesia akan mendorong agar negara negara pemilik senjata nuklir melakukan akses terhadap protokol Perjanjian Zon Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara.

Pentingnya soal kawasan bebas senjata nuklir ini agar pertumbuhan ekonomi bisa dinikmati oleh negara-negara di kawasan ASEAN.

Disebutkan, masalah kedamaian dan keamanan telah terbukti dapat memantapkan pertumbuhan ekonomi yang dinikmati oleh negara-negara di kawasan ASEAN.

Dengan demikian, lanjut dia, kedamaian dan stabilitas bisa dicapai melalui kawasan bebas dari senjata nuklir dan tentunya ada kepentingan dari negara pemilik senjata nuklir tersebut untuk melakukan akses terhadap protokol tersebut.

Selain itu, dalam kegiatan AMM ini, Indonesia juga akan mengusung terkait Diplomasi Maritim di Asean serta terkait dengan permasalahan buruh migran.

Disebutkannya, dalam AMM kali ini, Indonesia akan melakukan 28 kali pertemuan yaitu 16 pertemuan terkait AMM, dan 12 kali pertemuan bilateral.

"Delegasi Indonesia sedikitnya ada 28 kali pertemuan. Bisa bertambah lagi terutama dalam pertemuan bilateral," ucapnya.

 Tujuh PoA 

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk ASEAN, Rahmat Pramono memaparkan beberapa hal yang telah dibahas dalam pertemuan itu. Disebutkan bahwa fokus dari pertemuan tersebut adalah membahas tujuh Plan of Action (PoA) dengan tujuh mitra wicara ASEAN.

PoA adalah dokumen yang menggambarkan kerja sama ASEAN dengan mitra wicaranya dalam periode lima tahunan. PoA sebelumnya yang akan berakhir pada 2015 akan dilanjutkan dengan PoA baru yang akan dimulai untuk periode 2016 - 2020.

Dalam PoA tersebut, Indonesia fokus kepada dua hal sesuai agenda nasional yaitu mengenai perlindungan buruh migran dan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Indonesia berupaya untuk memasukkan dua isu tersebut agar dapat diterima oleh ketujuh mitra wicara ASEAN.

Terkait dengan pekerja migran Indonesia, Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 3 juta pekerja migran Indonesia di Malaysia dan separuh dari mereka merupakan pekerja ilegal yang rawan terhadap perlindungan hukum.

"Sebenarnya isu tersebut sudah dibicarakan sebelumnya, antara Kementerian Tenaga Kerja dua negara dengan membuat kesepakatan satu pintu. Apabila ada masalah, dapat dengan mudah diketahui dan diselesaikan, harapannya adalah tidak ada lagi pekerja migran Indonesia yang ilegal di Malaysia," tegasnya.

  ♞ antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.