Kamis, 13 Agustus 2015

Penerima Tanda Kehormatan dari Pemerintah RI

Bintang Mahaputra Adipurna

D
alam rangka peringatan HUT ke-70 kemerdekaan RI, Presiden Jokowi, Kamis (13/8), menganugerahkan tanda kehormatan Pemerintah RI kepada sejumlah tokoh. Tanda kehormatan tersebut dibedakan menjadi empat jenis. Pertama, Bintang Mahaputra diberikan kepada 22 orang, terdiri dari Bintang Mahaputra Adipradana yang diberikan kepada empat tokoh dan 18 tokoh lainnya menerima Bintang Mahaputra Utama.

Kedua, Bintang Jasa bagi 14 tokoh, terdiri atas Bintang Jasa Utama yang diberikan kepada 13 orang dan satu tokoh menerima Bintang Jasa Pratama.

Ketiga, Bintang Penegak Demokrasi Utama bagi dua tokoh, dan keempat Bintang Budaya Parama bagi delapan tokoh.

 Berikut para penerima penghargaan dari pemerintah RI. 

I. Keputusan Presiden RI Nomor 83/TK/Tahun 2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra kepada 22, terrdiri atas:

A. Bintang Mahaputra Adipradana, 4 orang

Dr Hamdan Zoelva SH MH, Ketua MK periode 2013-2015
Jenderal TNI Purn Dr Moeldoko, mantan Panglima TNI
Jenderal Polisi Purn Drs Sutanto, mantan Kapolri
Jenderal Polisi purn HS Bimantoro, mantan Kapolri

B. Bintang Mahaputra Utama, 18 orang

Prof Dr Achmad Sodiki SH, Hakim Konstitusi periode 2008-2013
Dr H Harjono, SH MCL, Hakim Konstitusi periode 2008-2013
Dr H Ahmad Fadlil Sumadi, SH MHum, Hakim Konstitusi periode 2010-2015
Dr. Muhammad Alim SH MHum, Hakim Konstitusi periode 2010-2013
Laksamana TNI purn Dr Masetio, Mantan kepala Staf Angkatan Laut
Marsekal TNI purn Ida Bagus Putu Dunia, mantan Kepala Staf Angkatan Udara
Harbrinderjit Singh Dillon, Utusan khusus Presiden untuk Penanggulangan Kemiskinan periode 2011-2014
Dr Muhammad Busyro Muqoddas SH MHum, Ketua Komisi Yudisial periode 2005-2010, Ketua KPK periode 2010-2011
Dr Haryono Umar Ak MSc, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011
M Thahir Saimima SH MH, Wakil Ketua KY periode 2005-2010
Prof Dr Ir H Mustafa Abdullah SH, Anggota KY periode 2005-2010
H Zainal Arifin SH, Anggota KY periode 2005-2010
Soekotjo Soeparto SH LIM, Anggota KY periode 2005-2010
Sabam Sirait, Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Komisi I DPR RI periode 2005-2008
Franz Magnis Suseno, Filsuf dan Budayawan
Surya Paloh, Tokoh Pers Nasional
Harun Nasution, Pengembang Budaya Moderat

II. Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/Tahun 2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 14 orang, terdiri atas:

A. Bintang Jasa Utama, 13 orang

Almarhum M Burhan Muhammad, Duta Besar RI untuk Pakistan tahun 2012 sampai 12 Mei 2015
Dr (Hc) Achmad Heryawan Lc MSi, Gubernur Jawa Barat periode 2008 sampai sekarang
H Ganjar Pranowo SH, Gubernur Jawa Tengah periode 2013 sampai 2018
Drs Cornelis MH, Gubernur Kalimantan Barat periode 2008 sampai sekarang
Drs Frans Lebu Jaya, Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2008 sampai 2018
Chistiany Eugenia Paruntu, SE, Bupati Minahasa Selatan periode 2010-2015
Dr Drs Stephanus Malak MSi, Bupati Sorong periode 2009-2016
Dr (Hc) Ir Tri Risma Harini MT, Wali Kota Surabaya periode 2010 sampai sekarang
Prof Dr KH Didin Hafidhuddin Maturidi MSc, Ketua Badan Amil Zakat Nasional
Dato Sri Prof Dr Tahir MBA, Mayapada Group
Mochtar Riady, Lippo Group
Shoichiro Toyoda, member of the board Toyota Motor
Toshihiro Nikai, Chairman General Council Liberal Democtratic Party

B. Bintang Jasa Pratama sebanyak satu orang atas nama :
Almarhumah Heri Listyawati Burhan, istri Duta Besar RI untuk Pakistan tahun 2012-12 Mei 2015.

III. Keputusan Presiden RI nomor 85/TK/Tahun 2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama kepada:

Husni Kamil Manik, Ketua KPU 2012-2017
Muhammad, Ketua Bawaslu 2012-2017.

IV. Keputusan Presiden nomor 86/TK/tahun 2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Paramadharma kepada 8 orang, terdiri atas:

KH Mustofa Bisri (Gus Mus), pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin Lteteh, Rembang
Goenawan Soesatyo Muhammad, sastrawan dan budayawan
Almarhum Petrus Josephus Zoetmulder, ahli sastra Jawa Kuno dan Penyusun Kamus Jawa Kuno Inggris
Almarhum Wasi Jolodoro (Ki Tjokrowasito), komposer musik kaarawitan Jawa dan pendukung utama Sedra Tari Ramayana
Almarhum Hosesein Djajadiningrat, pelopor tradisi keilmuan
Almarhum Nursjiwan Tirtaamidjaja, perancang busana dan batik
Almarhum Hendra Gunawan, pelukis dan pematung
Almarhum Soejoedi Wiroatmojo, arsitek

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera diberikan berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) UU 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. kepada para tokoh yang memenuhi tiga kriteria, yakni berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi dan beberapa bidang lain yang besar manfaat bagi bangsa dan negara; serta darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Sedangkan pemberian tanda kehormatan Bintang Jasa diberikan berdasarkan Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 20/2009 kepada para tokoh yang memenuhi tiga kriteria, yakni berjasa besar di sesuatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran negara dan bangsa; pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang bermanfaat bagi bangsa dan negara; serta darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.

  Berita Satu  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.