Jumat, 25 September 2015

Badan Keamanan Laut harus diperkuat

Bakamla

K
etua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, mengatakan, Badan Keamanan Laut Indonesia harus diperkuat, dari sisi organisasi maupun dukungan penganggaran.

"Indonesia terlambat bentuk Bakamla karena banyak negara sudah membentuknya. Kita butuh penguatan Bakamla segera, karena secara institusi sudah terbentuk dan sekarang butuh untuk (penguatan) organisasi," katanya, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.

Siddiq mengusulkan dua langkah penguatan Bakamla, pertama, agar kuat dukungan politik maka harus memiliki mitra di DPR.

Dia sudah berbicara dengan Kepala Badan Keamanan Laut, Laksamana Madya TNI Desi Mamahit, bahwa institusi itu mengusulkan agar bermitra dengan Komisi I DPR.

"Saya merespon baik karena dalam prakteknya, Badan Keamanan Laut banyak bersinggungan dan bersinergi dengan TNI," ujarnya.

Langkah penguatan kedua menurut dia, pemerintah harus memiliki desain besar untuk membangun Bakamla dengan peta jalan yang jelas.

Dia berharap pemanggilan kepala Badan Keamanan Laut oleh presiden pada Senin (21/9), upaya penguatan institusi itu dengan memberikan arahan yang jelas.

"Saya harap presiden bisa memberi arahan jelas dan tegas bagaimana Rencana Strategis pembangunan Badan Keamanan Laut sehingga bisa segera berfungsi," katanya.

Politikus PKS itu mencontohkan anggaran Badan Keamanan Laut pada 2016 hanya Rp 300 miliar, yang menurut dia hanya cukup untuk kepentingan penyiapan tata organisasi dan SDM.

Namun menurut dia, anggaran itu untuk operasional institusi itu belum cukup.

"Misalnya pada 2016, anggaran Badan Keamanan Laut hanya Rp 300 miliar, itu hanya untuk kepentingan penyiapan tata organisasi dan SDM saja," katanya.

Sebelumnya, Mamahit mengaku, sejak dibentuk akhir 2014 belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar untuk lembaga tersebut melakukan sinkronisasi dengan lembaga lain.

"Kalau sesuai UU Nomor 32/2014 tentang Badan Keamanan Laut sudah jelas, amanatnya seperti apa, namun tanpa PP masih sering ada gesekan meskipun tidak langsung," kata Mamahit.

Menurut dia, meskipun terdapat Perpres 178 tentang Badan Keamanan Laut pada 2014, sinergi antar aparat masih sulit dilakukan.

  antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.